Daerah

KPU Sumbar Rampungkan Daftar Pemilih Tambahan Sebulan Sebelum Pemilu

Dibaca : 523

Padang, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar saat ini tengah melakukan penghimpunan daftar pemilih tambahan. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Sumbar, Nova Indra, beberapa saat lalu.

Hal ini agar tidak ada masyarakat yang tak bisa menggunakan hak pilih pada saat pencoblosan Pemilu 17 April 2019.

“Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) sudah ditetapkan beberapa waktu lalu, sekarang ini KPU Sumbar fokus pada pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, waktu penghimpunan data pemilih tersebut ditargetkan selesai satu bulan jelang pencoblosan, yaitu (17/4) mendatang.

“Sebenarnya aturannya bisa satu hari sebelum pencoblosan, namun karena takut nanti tergesa-gesa, jadi kita memilih 1 bulan sebelum pencobloaan daftar pemilih tambaham itu sudah selesai,” ulasnya.

Sementara itu untuk pemilih yang berada di Lapas, KPU hanya menghimpun pemilih yang memiliki hak suara dengan masa tahanan sampai tanggal 17 April saja, sementara untuk tahanan yang sebelum tanggal 17 April tidak dihimpun.

Untuk pemilih lapas yang berada di Kota Padang, Ia mengatakan ada sekitar 1600 penghuni lapas. (hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top