Peristiwa

KPU Pasaman Rekrut KPPS, Petugas Terpilih Harus Bekerja Maksimal

Ketua KPU Pasaman, Taufiq. (ist)

Dibaca : 2.2K

Pasaman, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman gelar rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS ini bakal bertugas pada Pemilu serentak 27 November mendatang.

Dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan yang ada di Pasaman, Bawaslu Pasaman dan pihak terkait, diketahui perekrutas KPPS ini bakal berlangsung pada 17 hingga 28 September mendatang.

Ketua KPU Pasaman, Taufik mengatakan, dalam perekrutan KPPS ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) diharapkan menyeleksi peserta dengan sebaik mungkin, sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah diterbitkan.

“Mengingat, KPPS adalah ujung tombak dalam proses pemungutan suara nantinya. Tentunya tugas dan amanah yang diembat cukup berat,” kata Taufiq.

Diakui Taufiq, dalam pemungutan suara nanti, di satu TPS, terdapat tujuh orang KPPS yang bertugas. Sesuai ketentuan, per TPS nantinya bakal terdapat 600 daftar pemilih yang bakal dilayani dalam proses pencoblosan. Ini jumlah maksimal.

“Aturan Pemilu serentak November mendatang, terdapat 600 pemilih per TPS. Bisa jadi, sesuai jumlah warga yang memiliki hak pilih dan faktor lainnya, jumlah pemilih bakal berfariasi tiap TPS nya, ada yang 400 atau 500 pemilih,” pungkas Taufiq.

Hal senada juga dikatakan ketua PPS Nagari Tanjuang Baringin Utara, Hendra B. Di nagarinya, terdapat lima TPS. Dimana, per TPS jumlah DPT berfariasi, ada yang 400 lebih pemilih dan ada satu TPS yang jumlah pemilihnya mencapai lebih 500 pemilih.

“Untuk perekrutan KPPS masih dalam proses. Sejauh ini, sudah banyak masyarakat yang mengambil formulir. Tapi yang baru mengembalikan sekitar 20 berkas. Insyallah kami bakal menyeleksinya dengan sebaik mungkin sesuai aturan dan petunjuk yang ada,” pungkas Hendra. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top