Nasional

KPU Ajukan Anggaran Sejumlah Rp 18 Triliun

Dibaca : 378

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan pagu anggaran tahun 2019 senilai Rp 18 triliun ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Pagu tersebut akan kami gunakan sebesar Rp 14 triliun untuk dukungan layanan teknis, atau sebesar 81 persen dari total pagu anggaran,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9).

Menurut Arief, pagu yang diajukan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan KPU di tahun 2019. Sementara anggaran 2018 sudah diserap ke dalam program-program KPU saat menggelar Pilkada Serentak 2018, dan persiapan pemilu 2019.

Arief memaparkan, tahun depan pihaknya memiliki program untuk  pemilu serentak yang pertama kali digelar di Indonesia.

“Program prioritas kami di tahun 2019 tentu untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu,” tambahnya.


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top