Nasional

KPK Sentil Proyek Pokir, di Sumbar Malah Jadi Rahasia Umum

Dibaca : 4.3K

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemberantasan Korupsi menyentil dugaan bagi bagi proyek berlabel pokok pikiran di legislatif, alias Pokir.

Dikhawatirkan mirip uang ketok palu yang berpotensi membuka celah rasuah, praktik ini justru dinilai bertabrakan dengan tugas pokok kedewanan. 

Bahkan, agak lucu jika dewan yang tugasnya memang memperjuangkan aspirasi masyarakat, malah meminta jatah dan keuntungan dibalik proyek tersebut.

“Jadi kalau kita sekarang jadi anggota (legislatif) seharusnya kalau dia itu mendiskusikan sesuatu dia harus berpikir kan tidak boleh tidak berpikir, tapi sekarang itu harus dibayar khusus ada uang pokok pikiran, memang seperti itu agak aneh,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (9/12).

Hal ini diungkapkan Laode dalam diskusi di Taman Suropati, Jakarta. Menurut Laode, tugas legislator dalam penyampaian pokok-pokok pikiran kepada eksekutif dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah sudah sepatutnya dijalankan secara wajar.

Dia menyebut, ada dugaan, proyek pokir ini sama dengan uang ketok palu. Jika tidak ada ploting anggaran yang jelas, yang berpotensi membuka keuntungan pribadi, maka pembahasan atau pengesahan aanggaran malah ditunda.

Wakil Ketua KPK lainnya, Basaria Panjaitan jauh hari mengingatkan eksekutif, tidak melakukan praktik tersebut dengan legislatif.

Dugaan kongkalingkong ini, di beberapa daerah memang disinyalir ada yang berlangsung. 

Di beberapa daerah di Sumbar, kerap ribut rekanannya gara gara proyek pokir. Profesi pemborong juga sering menjadi korban, lantaran jatah proyek banyak yang sudah terkondisi dari awal. 

“Malah, kami kadang harus melapor dulu ke anggota DPRD, baru bisa kerja,” sebut sejumlah kontraktor di Utara Sumatera Barat. Curhat ini, kerap sampai di warung warung kopi.

KPK meminta, lembaga Pemerintah dari Kementrian, Provinsi hingga Kota dan Kabupaten, tidak melakukan hal tersebut dengan legislatif. 

Sebab, contoh kasus uang pelicin, baik cash maupun dalam bentuk komitmen uang proyek dalam pembahasan dan pengesahan anggaran, pernah ditangani KPK di Jambi, Malang dan Kebumen.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top