Daerah

KPID Sumbar Dapati Cuplikan Pelanggaran P3SPS

Dibaca : 559

Padang, Prokabar – Tunjukkan komitmen dalam memberikan tontonan yang mencerdaskan dan sesuai dengan P3SPS, Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Sumatera Barat kembali mengudang lembaga penyiaran yang dinilai melanggar P3SPS tersebut. Kali ini yang diundang untuk klarifikasi adalah Global TV Padang.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar Ficky Tri Saputra menyebutkan tujuan memanggil lembaga penyiaran tersebut tidak lain merupakan cara untuk mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak mengulangi hal yang jelas jelas dilarang dalam P3SPS ini.

Ficky juga menambahkan, untuk Global TV Sumbar hasil dari pemantauan yang dilakukan tim KPID terpampang jelas dalam program Pelangi Sumatera Barat menampilkan gambar sadisme, dimana Global TV Sumbar lupa memblur gambar yang memperlihatkan kaki mayat yang menjadi korban gempa tahun 2009 silam.

Meski demikian klarifikasi urung dilakukan karena yang hadir dalam klarifikasi tersebut bukan pengambil kebijakan dari GTV Padang.

“Kita akan panggil ulang penanggung jawab programnya, agar kedepan tidak terjadi lagi kesalahan berulang,” tutup ficky yang pernah menjadi jurnalis di salah satu tv lokal di Padang.

Sementara itu Robert Cenedy, Komisioner KPID Sumbar Bidang Isi Siaran menambahkan, meminta klarifikasi kepada lembaga penyiaran sedikit berbeda dari periode sebelumnya.

Kedepan proses meminta klarifikasi dari lembaga penyiaran mirip sidang tertutup di pengadilan dimana LP akan dimintai keterangan perihal pelanggaran yang di tayangkan televisi.

“ni baru perdana kami praktekan, rasanya hal ini perlu dipertahankan agar klasifikasi terhadap LP bisa lebih mencari kebenaran dan keadilan,” katanya. (mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top