Daerah

Korban Salah Tangkap Diduga Alami Kekerasan di Polres Pasaman Lapor ke Polda, Minta Keadilan

Ilustrasi korban salah tangkap

Dibaca : 3.9K

Kepada awak media, Rabu (7/9) dengan lirihnya Mustafa mengaku hanya meminta keadilan.

Ia mengaku, musibah yang menimpanya ini berawal pada Maret 2022 lalu. Saat itu, ada kasus kebakaran atas satu unit alat berat yang dipakai untuk menambang emas secara illegal di Sinoangon, Cubadak, Kecamatan Duo Koto.

“Pemilik alat berat untuk penambang emas ini Irdam Idrus Batu Bara, warga Kecamatan Duo Koto. Alat beratnya terbakar di tengah hutan Sinoangon saat hendak menambang emas,” kata Mustafa.

Dinilai Mustafa, dari informasi yang diperolehnya, saat itu, alat berat milik Irdam Idrus Batu Bara menambang di pinggir desa. Karena kehabisan lahan, lokasi penambangan dipindah Idrus Cs di tengah hutan Sinoangon.

Ia merupakan salah satu orang yang melarang aktifitas Irdam Cs dalam menambang emas secara illegal di lokasi direncanakan lantaran lokasi yang diincar Irdam merupakan kebun tempat menafkahi keluarganya.

“Ditambah pula, saat itu terjadi konflik antara Irdam Cs dengan masyarakat Batang Kundur perihal tapal batas wilayah (objek tambangan). Karena konflik dan ada penolakan tambang emas, alat Irdam CS yang telah masuk ke dalam hutan berhenti beroperasi. Hingga suatu ketika alat ini terbakar,” kata Mustafa.

Halaman : 1 2 3 4

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top