Nasional

Komite I Desak Pembentukan Pansus Pengawasan Covid-19

Dibaca : 472

Padang, Prokabar — Pemerintah telah menetapkan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional. Kebijakan itu tertuang dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Makanya mari bersatu lawan corona.

“Saya sangat mendukung upaya Komite I untuk mengawasi penanganan Corona/Covid-19 ini secara terstruktur dan terintegrasi, dimana ada komunikasi, integrasi, sinergi, sinkronisasi (KISS) antara pemerintah pusat dan daerah. DPD RI ingin mendorong penanganan dan pencegahan wabah berbasis budaya lokal, yakni gotong royong. Dalam gotong royong ada kebersamaan, Mari bersatu melawan Corona,” ungkapnya seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI dari daerah pemilihan, Kamis 23 April 2020.

Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2019-2024 menegaskan jika pemerintah pusat telah menetapkan Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional maka seluruh kebijakan dan tanggungjawab ada di tangan pemerintah pusat. Meski demikian pemerintah pusat tidak bisa sendiri, makanya pemerintah daerah harus mengambil peran. Bahkan pemerintahan desa/nagari pun saat ini dilibatkan.

Kepala daerah menjadi kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerahnya. Gubernur kepala gugus tugas di provinsi, Bupati mengepalai gugus tugas di kabupaten dan walikota kepala gugus tugas di kotanya. Mereka betugas sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Leonardy menyebutkan Komite I DPD RI dalam RDPU itu menginginkan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 langsung dikepalai oleh Presiden bukan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Presiden harus menjadi Panglima dalam perang menghadapi Wabah Covid-19.

Dengan cara ini, kata pria yang akrab disapa Bang Leo ini, jika presiden jadi panglimanya semua bisa diputuskan lebih cepat, terarah dan terintegrasi. Presiden pun bisa meminta kepala daerah untuk melaporkan penanganan Covid-19 terkini di daerahnya melalui virtual meeting. Masyarakat Indonesia mendapatkan informasi valid dan satu pintu sehingga masyarakat tidak kebingungan dengan simpang-siurnya informasi dari sejumlah pejabat negara dan pejabat tinggi negara lainnya.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top