Daerah

Komisi II DPRD Padang Dorong Pasar Kaget Jadi Pasar Rakyat

Dibaca : 318

Padang, Prokabar – Keberadaan pasar kaget pada saat di beberapa ruas jalan di Kota Padang mengganggu arus lalu lintas yang menghasilkan kemacetan. Hal ini disebabkan para pedagang menggelar lapaknya hingga ke badan jalan.

Untuk itu Komisi II DPRD Padang menggagas Ranperda Inisiatif Pasar Rakyat. Hal itu guna mendorong pasar pasar kaget menjadi pasar rakyat yang terkelola dengan baik.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Yandri menyampaikan dijadikan pasar pasar kaget seperti pasar pagi dan lainnya menjadi pasar rakyat dalam rangka mewujudkan keharmonisan pedagang dengan pembeli serta transaksi jual beli disana bisa mengangkat perekonomian masyarakat.

“Kita ingin Disdag bisa menaa keberadaan pasar itu, supaya pengunjung nyaman dan interkasi antara penjual dan pembeli bisa mengangkat dan menggeliatkan perekonomian masyarakat,” katanya, usai pembahasan Ranperda Pengelolaan Pasar Tradisional bersama Dinas Perdagangan, Dinas UMKM, pelaku UMKM dan OPD terkait lainnya.

Ia menyampaikan, Disdag diminta membuat regulasi soal keberadaan pasar kaget. Ini demi menciptakan rasa aman pada pelaku usaha dan menghindari perselisihan. Jika perlu rangkul pedagang yang buka lapak disana dan sampaikan apa yang perlu dijalankannya.

Dalam kesempatan tersebut, wakil komisi II DPRD muharlion meminta masukan dari SKPD tentang pengolahan pasar rakyat yang tersebar di beberapa tempat di Kota Padang.

“Pasar rakyat itu tumbuh dan berkembang akan membawa ekonomi positif di tengah-tengah masyarakat. Tetapi, pada saat ini pasar rakyat belum ada legalitas hukumnya,” ucapnya, Kamis (4/3).

Lebih lanjut, Muharlion menyampaikan bahwa pertemuan ini kita meminta masukan dari OPD terkait tentang pembahasan penyempurnaan dari ranperda yang akan di buat.

“Dengan adanya payung hukum, diharapkan dapat menjadi regulasi yang mengatur pasar rakyat yang terus tumbuh di setiap kecamatan di Kota Padang,” tutupnya.

Anggota DPRD dari Komisi II Edmon menambahkan, dibutuhkan regulasi yang mengatur para pedagang yang berjualan di pasar rakyat ini.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top