Daerah

Kisruh Pembangunan TPS3R, Ketua Kelompok di Kecamatan Bonjol Sudah Dipanggil Polisi

Dibaca : 505

Tidak itu saja, kini Dinas Perkim Perhub LH Pasaman tengah meminta Inspektorat Pasaman untuk melakukan audit secara teknis dan mendalam. Bila nantinya ada temuan tambahan, pihak kelompok bakal diwajibkan untuk mengembalikan uang negara tersebut. (Ola)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top