Daerah

Kisruh Pembangunan TPS3R, Ketua Kelompok di Kecamatan Bonjol Sudah Dipanggil Polisi

Dibaca : 503

Pasaman, Prokabar – Permasalahan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang di Kecamatan Bonjol ternyata sudah sampai di meja kepolisian.

Hal ini ditegaskan Wali Nagari Limo Koto, Ismed Junaidi pada awak media.

“Iya, ketua kemolpok TPS3R yang di Limo Koto memang pernah dipanggil oleh kepolisian perihal pembangunan TPS3R ini. Pemanggilannya satu atau dua pekan lalu. Pemanggilannya hanya sebatas klarifikasi permasalahan ini,” kata Wali Ismed.

Diakui Wali Ismed, pembangunan TPS3R di Limo Koto ini dibangun di atas tanah masyarakat yang dihibahkan ke nagari. Dalam pelaksanaannya, kelompok TPS3R ini diketuai oleh salah satu kepala jorong di nagari tersebut. Pemilihannya dilakukan secara musyawarah bersama unsur nagari, mulai dari niniak mamak, alim ulama, bundo kanduang, pemuda dan tokoh lainnya.

“Artinya, nagari hanya memfasilitasi pekerjaan TPS3R ini. Istilahnya, mengerjakan barang yang sudah sesuai RAB. Bila ada tuduhan, mark up harga lah, tidak sesuai lah, atau kemahalan, itu semua sudah sesuai RAB. Bila di RAB mengatakan harga objeknya segitu, ya kelompok tentu hanya bisa mengaminkan,” kata Wali Ismed baru ini.

Ismed mengaku, permasalahan yang muncul hingga Gedung ini belum diserahterimakan, itu semua dikembalikan ke Dinas Perkim Perhububungan dang Lingkungan Hidup Pasaman.

“Pada intinya, nagari hanya memfasilitasi. Tidak ikut terlibat. Dalam pengerjaannya pun didampingi Tim Fasilitator Lapangan,” kata Ismed.

Sebelumnya diberitakan, dalam pengerjaan TPS3R di Pasaman terdapat di tiga kecamatan. Bonjol, Padang Gelugur dan Rao Selatan.S umber pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dari data internal Dinas Perkim Perhub LH Pasaman, ada temuan sekitar masing-masing Rp20 juta lebih di masing-masing proses pembangunan TPS3R.

Sementara ini, pihak dinas telah meminta kelompok untuk mengembalikan kelebihan biaya atas pembangunan yang diduga tidak sesuai RAB.

Perihal adanya mesin rakitan yang mencapai Rp40 juta per unit, yang bila dilihat tidak masuk akal harganya segitu dalam RAB, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Endang Susilowati menjelaskan, mesin itu kemungkinan cukup mahal karena alatnya bersifat spesifik, dan punya cara kerja tersendiri.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top