Daerah

Kepala BKSDA Sumbar Bantu Calon Pemandu Wisata Alam Kembangkan Potensi Diri

Dibaca : 624

Agam, Prokabar – Kepala BKSDA Provinsi Sumatra Barat, Erly Sukrismanto berbagi ilmu dengan 30 orang peserta pelatihan pemandu wisata alam Se-kabupaten Agam, beberapa waktu lalu. Ia mencoba memberikan pemahaman pengelolaan hutan dapat dimanfaatkan untuk edukasi wisata, dengan syarat tetap menjaga keutuhan ekosistemnya.

BKSDA sendiri bertanggung jawab melindungi, mengawasi dan menjaga kelestarian serta keutuhan hutan, khususnya Hutan Konservasi. Namun dalam materi yang disampaikan secara detail mengulas secara lengkap pemanfatan alam berupa hutan hingga menggali potensi diri dari sebuah daerah kawasan hutan beserta sumber daya manusiannya.

“Merujuk kepada Undang-undang Nomor 5 tahun 1990, Konservasi Sumber Daya Alam Hayati merupakan pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainnya,” ungkap Erly dilansir, Jumat (18/10).

Untuk memelihara hutan, ekosistem hutan harus dijaga dan dilestarikan. Ekosistem sendiri merupakan sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam sesuai Undang-undang KSDAHE nomor 5 tahun 1990. Dapat dicontohkan seperti rantai malanan antara satu hewan dengan hewan dan tumbuhan lainnya.

Beberapa istilah yang harus dipahami seperti Hutan, Kawasan Hutan, Hutan Produksi, Hutan Lindung dan Hutan Konservasi. Hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.

Kawasan hutan merupakan wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditertapkan oleh pemerintah untuk mempertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan atau HHK dan HHBK.

Hutan Lindung, kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai pelindung sistem penyanggah kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intruksi air laut dan memelihara kesuburan tanah. Sementara hutan Konservasi merupakan kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

“Jika hutan dijadikan sebuah destinasi wisata alam, maka harus merujuk pada katagori hutan mana yang bisa kita kelola. Tentunya, tidak mengurangi syarat untuk tetap melindungi keutuhan ekosistem hayati dan satwanya,” terang Kepala BKSDA Tersebut.

Merujuk kepada pengembangan destinasi wisata maka Pembangunan Daya Tarik Wisata perda RIPKP Sumatra Barat nomor 3 tahun 2014 pada pasal 16, pembangunan daya tarik wisata meliputi pembangunan dan pengembangan daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya dan daya tarik wisata hasil buatan manusia atau ivent di destinasi wisata. Pasal 18 strategi pembangunan daya tarik wisata memperkuat upaya konservasi potensi kepariwisataan dan lingkungan dalam mendukung intensifikasi daya tarik wisata.

Visi dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terwujudnya Sumatra Barat sebagai destinasi utama pariwisata berbasis agama dan budaya di wilayah Indonesia Bagian Barat yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat. Dengan misi mengembangkan destinasi wisata berbasis agama dan budaya, pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif, industri pariwisata serta kelembagaan kepariwisataan ekonomi kreatif.

Erly kembali menjelaskan terdapat objek dan daya tarik wisata alam. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berwenang menetapkan destinasi dan daya tarik wisata. Suatu daerah tujuan wisata harus memiliki 3 syarat daya tarik. Pertama sesuatu yang akan dilihat (Something to see), sesuatu yang bisa dikerjakan (something to do) dan sesuatu yang bisa dibeli (something to buy).

Ada pula 5 unsur penting yang harus dipernuhi objek wisata yakni atraction atau menarik perhatian, facilities atau kemudahan, infrastructure atau sarana dan prasarana, transpotation atau pengangkutan serta hospitality atau keramahan kesediaan menerima tamu.

Tidak hanya itu, Mantan Kepala Bagian TU BBKSDA NTT ini juga menerangkan terdapat 8 kriteria daya tarik wisata. Seperti pertama, ada sumber daya manusia dan alam yang menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan bersih. Kedua aksibiliti yang tinggi. Ketiga ada ciri khusus spesifik yang bersifat langka, keempat ada sarpas pelayanan wisatawan, kelima ada nilai-nilai budaya buah karya manusia masa lampau seperti permainan tradisional, keenam ada keaslian alam dan adat dilakukan sehari-hari seperti pakaian khas tradisional yang digunakan setiap hari. Ketujuh langka atau sulit ditemukan di daerah atau di negara lain seperti tanaman Raflesia dan keindahan panaroma. Kedelapan menumbuhkan semangat dan nilai-nilai juang seperti monumen sejarah dan pahlawan.

“Menjadi bernilai wisata alam jika dan hanya jika pemandu mampu mejelaskan serta menyajikan interpetasi,” tegasnya.

Pemandu wisata alam terlebih dahulu wajib memperkenalkan diri kepada wisatawan, kemudian baru mengulas materi tentang objek wisata yang akan dikunjungi. “Pemandu adalah ujung tombak dari pariwisata. Baik atau buruknya suatu destinasi wisata suatu daerah, akan bergantung pada pelayanan prima yang diberikan kepada wisatawan. Jika pemandu buruk, otomatis pariwisata suatu daerah akan berdampak buruk pula,” terangnya.

Seorang pemandu harus menjelaskan kondisi geografis, adminsitrasi daerah, akses yang akan dituju, latar belakang, sejarah objek dan daerah, struktur dan maknanya serta apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan pengunjung selama perjalanan wisata tersebut.

“Pengembangan destinasi wisata harus terindentifikasi daya tarik, antraksi dan daya dukung. Perencanaan desain, marketplan dan bulding. Pembangunan sarana, perhubungan dan alat komunikasi. Pengelolaan baik dari pemerintah, BUMN/BUMNAG atau swasta. Promosi melalui media cetak, media elektonik, media sosial, pameran atau expo. Serta menjalin kemitraan dengan EO, Travel Agent dan penyedia transportasi. Jika semua kebutuhan tersebut telah terpenuhi, maka pengembangan destinasi suatu daerah akan dengan mudah dan cepat maju,” pungkasnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top