Daerah

Kendaraan Ditilang Karena Belum Bayar Pajak, Bisa Bayar di Tempat

Dibaca : 303

Padang, Prokabar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar kembali menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak di jalan Padang-Indarung, Kamis (29/9/2022). Puluhan kendaraan terjaring dalam razia tersebut.

Razia tersebut kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, Jasa Raharja, POM Angkatan Darat dan Bank Nagari.

“Razia kita lakukan sehubungan adanya kebijakan Pemprov Sumbar yang mempermudah dan keringanan membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kebijakan ini masyarakat dapat mengetahui adanya kemudahan tersebut. Makanya kita lakukan razia gabungan,”sebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, Dra. Nova Linda.

Dikatakannya, agar memudahkan masyarakat yang terjaring razia Bapenda Sumbar juga menyediakan mobil Samsat Keliling di lokasi razia. Sehingga pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat razia.

“Jadi kita juga memberikan solusi. Jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya, maka dengan adanya mobil Samsat Keliling,”ujarnya.

Diakuinya, dari razia tersebut petugas menjaring puluhan kendaraan yang mati pajak. Pada umumnya mereka berkomitmen untuk melunasi pajak secepatnya.

“Dengan razia masyarakat menjadi tahu, mereka harus membayar pajak. Jika ada yang sudah menunggak, dengan keringanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan,”ujarnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Padang, Mistar menyebutkan razia gabungan tersebut sangat mendukung kepatuhan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.

Sejak digulirkannya program Lima Untung dan razia gabungan tersebut, ada peningkatan pendapatan di Samsat Padang. Peningkatan itu mencapai 10 hingga 20 persen dari biasanya.

“Kita sangat berterimakasih dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar yang mendukung program lima untung ini. Karena program ini untuk membantu masyarakat,”sebutnya.

Diakuinya, banyak pemilik kendaraan bermotor yang belum mengetahui program kemudahan pembayaran pajak dari Pemprov Sumbar. Dengan adanya razia gabungan tersebut, pemilik kendaraan menjadi tahu dan dapat memanfaatkannya.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top