Daerah

Kembali Satpol PP Padang Bongkar Bangli

Dibaca : 383

Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang (Satpol PP) bersama SK4 melakukan pembongkaran terhadap Bangunan Liar (Bangli) yang digunakan oleh Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) untuk berjualan diatas Trotoar Jalan Pancasila Kelurahan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat, Senin (22/10).

Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran terhadap tujuh bangunan liat tersebut, Satpol PP sudah melakukan tindakan persuasif sekaligus memberikan surat perintah bongkar sendiri yang dilakukan oleh pemilik bangli, “Namun sampai saat ini surat tersebut tidak diindahkan dan tidak ada satu orangpun yang melakukan pembongkaran sendiri.” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya  akan terus melakukan penertiban terhadap PKL yang mengunakan trotoar.

“Jadi kita berharap kepada masyarakat Kota Padang yang masih mengunakan trotoar untuk berjualan segeralah pindah  ketempat yang tidak menyalahi aturan, karena trotoar jelas diperuntukkan untuk masyarakat sebagai pejalan kaki bukan untuk berjualan,” tutupnya. (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top