Daerah

Kejaksaan Negeri Tanah Datar Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Dibaca : 274

Tanah Datar, Prokabar- Lima kilogram ganja kering, sabu, dan berbagai barang bukti jenis lain yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Selasa (11/10).

Kajari Tanah Datar Otong Hendra Rahayu mengatakan, pesmunahan barang bukti ini rutin dilaksanakan, namun beberapa tahun belakangan sempat vakum akibat covid-19 dan saat ini kembali dilaksanakan.

“BB yang dimusnahkan merupakan BB yang berasal tindak pidana umum dalam kurun waktu 31 Desember 2021 hingga 7 September 2022 dan tercatat sebanyak 30 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, “ucapnya.

Dikatakan Otong, pemusnahan ini bertujuan agar terhindar dari resiko hilangnya BB dari tempat penyimpanan atau disalah gunakan atau dimanfaatkan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atau oknum, serta menghindari terjadinya kerusakan BB dari semula.

“Pemusnahan BB ini juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam mendukung program Pemerintah Daerah dalam meminimalisir dan mengantisipasi maraknya penyalah gunaan narkoba, baik penguasaan, penggunaan maupun peredarannya,” tutur Otong.

Otong juga menyebut penyalahgunaan narkotika di Tanah Datar tergolong cukup banyak dan didominasi generasi muda atau usia produktif.

Otong berharap, kedepan di Tanah Datar ada rumah rehabilitasi sehingga setiap pelaku atau korban pengguna narkotika tidak harus selalu masuk penjara. Hal ini bertujuan membantu pencandu mencapai kemandirian optimal secara fisik, mental, sosial, vokasional dan ekonomi dimana pada umumnya pencandu merupakan orang yang sakit fisik dan jiwanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyambut baik pemusnahan BB tersebut dan berharap itu sebagai langkah positif dalam rangka memerangi narkoba dan sejenisnya di Tanah Datar.

“Narkoba musuh kita bersama, karena tidak hanya merusak kesehatan, narkoba juga mempengaruhi kecerdasan, dan perkembangan otak bagi anak-anak remaja, narkoba mengerikan dari itu mari bersama mengkampanyekan bahaya laten narkoba terhadap generasi muda di Tanah Datar,”ujarnya.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top