Kriminal

Kawanan Pengedar Ganja Dikendalikan oleh Narapidana, Kok Bisa?

Dibaca : 520

Pasaman, Prokabar – Diamankannya 22 paket ganja siap edar oleh Satlantas Polres Pasaman diduga dikendalikan oleh salah seorang Napi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Solok.

“Disinyalir dari pengakuan pelaku yang kami amankan S (19), D (25), A(38), R (14), dan R (18) yang menyuruh mereka adalah salah seorang Napi di Solok. Jika benar infonya, berarti Napi ini adalah pemain lama dalam dunia peredaran Narkoba lintas provinsi,” kata Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni.

Pantauan Prokabar.com, Salah satu dari lima tersangka ini, A ternyata sudah lama menjadi target operasi polisi. A diketahui sebagai petunjuk arah yang saling berkoordinasi antara Napi dan D. Bahkan A juga disinyalir sebagai ‘senter’ bagi para kurir.

“A ini juga sebagai senter. Ia selalu memberikan informasi kepada para kurir atau pelaku peredaran narkoba terhadap suasana perjalan, apakah ada razia atau tidak,” jelas Iptu Roni.

Hingga pukul 15.50 WIB, kelima pelaku telah diperiksa di Mapolres Pasaman. Ironisnya, pelaku D dan R (15) masih memiliki hubungan keluarga. (ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top