“Peran Pemerintah Nagari, Ninik Mamak melalui Kerapatan Adat Nagari, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Kecamatan dan seluruh OPD dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya harus berperan aktif. Harus program terintegrasi, terpadu dan berkelanjutan. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus bersama-sama,” ajaknya. (rud)
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Cukup Tinggi Di Agam
Dipublikasikan Oleh
Pada