Daerah

Kapolres Agam Ajak Warga Lindungi Satwa Langka

Dibaca : 724

Agam, Prokabar – Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan dan jajaran melepas Satwa Dilindungi di Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (8/9).

Dua ekor Burung Elang Brontok yang sempat diamankan anggota Polres Agam dari sebuah perkebunan dan kemudian diserahkan ke petugas BKSDA Resor Agam.

Pelepasan Satwa itu laksanakan di depan Mako Sat Pol Air Polres Agam Nagari Tiku V Jorong. Dipimpin langsung Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, didampingi Kasat Polair Polres Agam, BKSDA Agam, Wali Nagari Tiku V Jorong dan sejumlah tokoh masyarakat.

“Kepada masyarakat, mari kita sama – sama menjaga habitat burung yang sudah dilindungi sehingga bisa berkembang dengan baik di wilayah kita. Bila ada yang menemukan, bisa mengubungi pihak BKSDA untuk bisa kita lepaskan kembali ke alamnya,” ajak Kapolres Agam. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top