Padang, Prokabar – Kapolda Sumbar Irjen Pol Tedy Minahasa ditangkap Propam Mabes Polri. Sejekap lagi kapolri akan jumpa pers.
Tedy segera sertijab menjadi kapolda Jatim, tapi ia keburu ditangkap. Komisi III DPR menyebut dugaan mereka: ditangkap karena narkoba. TvOne menulis, ditangkap karena jual narkoba 5 kg senilai Rp9 miliar
Teddy dapat gelar adat kehormatan dari LKAAM Sumbar. Khalayak minta gelar itu dicabut (*)