<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/kanal/peristiwa/kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/kanal/peristiwa/kriminal/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 17:06:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>Kriminal Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/kanal/peristiwa/kriminal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu</title>
		<link>https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-amankan-rj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 17:04:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=132753</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Dharmasraya amankan salah seorang petani Inisial RJ, 41 th, merupakan warga Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-amankan-rj/">Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Dharmasraya amankan salah seorang petani Inisial RJ, 41 th, merupakan warga Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu, saat beroperasi di Jorong Tanjung Salilok, Kenagarian Sikabau, sekira pukul 22.30 Wib, Rabu (11/3/2026).</p>
<p>Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Azhamu Suharil, S. H., dibawah Komando Kapolres Dharmasraya AKBP Karytiana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., mampu menangkap pelaku inisial RJ, sesuai dengan pengembangan kasus terhadap salah seorang tersangka Inisial IP, sebelumnya sudah diamankan petugas.</p>
<p>Menurut keterangan, Kapolres Dharmasraya AKBP Karytiana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasat Narkoba AKP Azhamu Suharil, S. H., penangkapan terhadap RJ, berawal dari pengembangan kasus dilakukan terhadap tersangka IP, sebelumnya sudah di amankan oleh penyidik Polres Dharmasraya dengan kasus yang sama.</p>
<p>Menindak lanjuti, informasi tersebut, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengintaian. Setiba dilokasi anggota Satreskoba langsung melakukan penangkapan terhadap Inisial RJ.</p>
<p>Dari tangan diduga tersangka, penyidik dapat mengamankan beberapa barang bukti (BB). Diantaranya, 1 buah plastik klip bening, didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu. 1 buah kotak rokok dunhil warna putih yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening didalamnya berisikan 3 buah plastik klip bening ukuran kecil, didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu.</p>
<p>Selanjutnya juga diamankan, 1 buah plastik klip bening didalamnya berisikan 7 buah plastik klip bening ukuran kecil, didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu.</p>
<p>Selain itu juga diamankan, 1 unit timbangan digital merk Camry warna silver. 1 unit handphone merk Vivo warna hitam. Seperangkat alat hisap Bong, dan 2 buah kaca pirek.</p>
<p>Dari pengakuan tersangka, semua barang haram tersebut, termasuk perlengkapan lainnya, merupakan miliknya. Tanpa membuang waktu lebih lama, petugas langsung membawa diduga tersangka bersama BB ke Markas Komando Polres Dharmasraya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Untuk saat ini, diduga tersangka bersama BB telah diamankan di balik jeruji besi Polres Dharmasraya,&#8221; terang AKP Karytiana</p>
<p>Ia juga menjelaskan, atas perbuatannya, tersangka dapat di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No: 35 /2009, tentang Narkotika. Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a, UU RI No : 1/2023, tentang KUHP, Jo UU RI No: 1 / 2026, tentang penyesuaian pidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suharil, S. H., menegaskan. Akan terus menyisir pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Dharmasraya. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-amankan-rj/">Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/belasan-kilo-ganja-siap-edar-dimusnahkan-polres-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 8]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 05:28:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=129516</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Sebanyak 15 kilogram ganja kering dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Pasaman, Selasa (7/10) di halaman Polres Pasaman. Belasan kilogram barang haram tersebut...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/belasan-kilo-ganja-siap-edar-dimusnahkan-polres-pasaman/">Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar</strong> &#8211; Sebanyak 15 kilogram ganja kering dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Pasaman, Selasa (7/10) di halaman Polres Pasaman.</p>
<p>Belasan kilogram barang haram tersebut hasil dari pengungkapan kasus di Jorong Kauman, Kecamatan Rao Selatan pada 24 September 2025 lalu.</p>
<p>Menurut Wakapolres Pasaman, Kompol Budi Hendra, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua tersangka, masing-masing bernama Revo dan Riko. Kedua pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri saat dilakukan patroli oleh jajaran Polres Pasaman.</p>
<p>“Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, kedua pelaku berhasil kami tangkap bersama barang bukti ganja seberat 15 kilogram. Hari ini, seluruh barang bukti tersebut kita musnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Pasaman dalam memberantas peredaran narkoba,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan, Polres Pasaman tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya pemberantasan terus dilakukan melalui patroli rutin dan kerja sama lintas sektor dengan berbagai pihak.</p>
<p>“Sampai hari ini, Polres Pasaman terus menyatakan perang terhadap narkoba. Kami bekerja sama dengan seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, TNI, BNN, hingga masyarakat untuk menjaga Pasaman dari ancaman narkotika,” tegasnya.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh para petugas dan tamu undangan yang hadir sebagai bukti transparansi dan komitmen penegak hukum di Kabupaten Pasaman. <strong>(RH)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/belasan-kilo-ganja-siap-edar-dimusnahkan-polres-pasaman/">Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-lupak-polres-dharmasraya-sikat-empat-orang-pengedar-shabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 04:27:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=128689</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya, amankan 4 orang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Tidak berselang 24 jam, Empat orang pelaku berhasil...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-lupak-polres-dharmasraya-sikat-empat-orang-pengedar-shabu/">Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> – Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya, amankan 4 orang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Tidak berselang 24 jam, Empat orang pelaku berhasil diringkus di dua Kecamatan. Yakni, di Kecamatan Sungai Rumbai dan Koto Besar, Rabu (20/8/2025).</p>
<p>Pelaku pertama berhasil diamankan berinisial AL (27) warga Jorong Baru, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24) warga Jorong Sungai Baye, Kenagarian Sungai Rumbai. Keduanya diamankan sekira pukul 03.00 WIB di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan tersangka, pihak penyidik menyita empat paket shabu dan dua unit handphone.</p>
<p>Tidak berselang beberapa waktu, Tim Lupak kembali berhasil mengamankan inisial DPJ (32), seorang wiraswasta, di lokasi yang sama. Barang bukti yang diamankan berupa enam paket shabu, dua sendok shabu, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone Vivo.</p>
<p>Dari pengintaian Tim Lupak, sekitar pukul 04.00 WIB, giliran pelaku berinisial KF (25) ditangkap Polisi, saat berada di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Kurnia Koto Salak. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 12 paket shabu siap edar. Tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok shabu, satu unit handphone iPhone, dan uang tunai Rp350 ribu.</p>
<p>Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 4 orang diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu.</p>
<p>&#8220;Penangkapan ini, langsung dilakukan oleh, Tim Lupak Polres Dharmasraya. Keempat pelaku bersama barang bukti (BB) saat ini, sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya,&#8221;.</p>
<p>Penangungkapan kasus ini, berkat laporan warga kepada pihak Kepolisian. Dalam waktu singkat Tim Lupak langsung mengepung Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga membuahkan hasil maksimal.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Selanjutnya, keempat pelaku akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Atas perbuatannya, Keempat pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, setinggi-tingginya hukuman Mati.</p>
<p>Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos menegaskan akan selalu komitmen dalam pemberantasan kasus narkoba.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Saya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.,” tegasnya. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-lupak-polres-dharmasraya-sikat-empat-orang-pengedar-shabu/">Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan</title>
		<link>https://prokabar.com/identitas-mayat-perempuan-gegerkan-pasaman-terungkap-kuat-dugaan-korban-pembunuhan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 8]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 06:30:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=128535</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Mayat perempuan yang ditemukan di selokan daerah Binubu, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur akhirnya berhasil diidentifikasi. Mayat tersebut diketaui bernama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/identitas-mayat-perempuan-gegerkan-pasaman-terungkap-kuat-dugaan-korban-pembunuhan/">Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar</strong> &#8211; Mayat perempuan yang ditemukan di selokan daerah Binubu, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur akhirnya berhasil diidentifikasi. Mayat tersebut diketaui bernama Nur Mintana Hasibuan.</p>
<p>Nur berumur 15 tahun. Ia merupakan warga Pagaran Jae Lubuk Batu, Kecamatan Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.</p>
<p>Jenazah Nur berhasil diidentifikasi usai keluarga korban menghubungi Satreskrim Polres Pasaman.</p>
<p>&#8220;Usai ditemukan beberapa hari lalu, kita langsung menyebar informasi ciri-ciri jenazah. Kemarin ada yang menghubungi, setelah dicek di RS Bhayangkara Padang, ternyata benar jenazah adalah keluarga yang menghubungi kami,&#8221; kata Kasatreskrim, AKP Fion Joni Hayes, Kamis (14/8).</p>
<p>Diakui Fion, setelah dilakukan indentifikasi, kuat dugaan, Nur menjadi korban pembunuhan. Hasil autopsinya, Nur mengalami patah tulang leher, ada tanda-tanda kekerasan dan di bagian anus korban terdapat luka besar.</p>
<p>&#8220;Kuat dugaan korban pembunuhan,&#8221; kata AKP Fion.</p>
<p>Dalam tindak lanjutnya, Polres Pasaman akan menyerahkan ke pihak kepolisian Polres Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>&#8220;Kita bakal koordinasi dengan Polres Padang Lawas. Nanti proses penyelidikannya di sana, sebab korban warga Padang Lawas. Di Pasaman hanya sebagai lokasi penemuan jenazah,&#8221; pungkas AKP Fion. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/identitas-mayat-perempuan-gegerkan-pasaman-terungkap-kuat-dugaan-korban-pembunuhan/">Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan</title>
		<link>https://prokabar.com/warga-pasaman-geger-sesosok-mayat-perempuan-ditemukan-dalam-selokan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 8]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 07:07:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=128493</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Warga Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Selasa (12/8). Mayat perempuan ini ditemukan tergeletak di selokan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/warga-pasaman-geger-sesosok-mayat-perempuan-ditemukan-dalam-selokan/">Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar</strong> &#8211; Warga Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Selasa (12/8). Mayat perempuan ini ditemukan tergeletak di selokan tepi jalan.</p>
<p>Informasi sementara yang berhasil dirangkum, kejadian naas itu baru diketahui sekitar pukul 12.00 WIB oleh salah seorang masyarakat yang melewati lokasi kejadian. Warga yang menemukan mayat ini pun melaporkannya ke pihak jorong hingga ke kepolisian.</p>
<p>Tampak, mayat perempuan tersebut mengenakan daster untuk tidur dengan celana panjang berlengan pendek bercorak seperti batik berwarna coklat</p>
<p>Untuk sementara waktu belum diketahui identitas korban serta kronologi kejadian. Pihak kepolisian bersama tim identifikasi telah berada di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan lokasi kejadian.</p>
<p>Selain itu, satu unit mobil ambulance juga telah diterjunkan ke lokasi untuk membawa mayat korban ke Rumah Sakit Umum Tuanku Rao.</p>
<p>&#8220;Iya, anggota kita sudah ke lokasi,&#8221; kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes. <strong>(RH)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/warga-pasaman-geger-sesosok-mayat-perempuan-ditemukan-dalam-selokan/">Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-keamanan-kai-divre-ii-sumbar-gagalkan-upaya-pencurian-bantalan-besi-di-eks-gudang-pklg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 03:42:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#kai]]></category>
		<category><![CDATA[#PTKAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127657</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Tim Keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat berhasil menggagalkan aksi pencurian 31 batang bantalan besi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-keamanan-kai-divre-ii-sumbar-gagalkan-upaya-pencurian-bantalan-besi-di-eks-gudang-pklg/">Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Tim Keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat berhasil menggagalkan aksi pencurian 31 batang bantalan besi milik PT KAI.</p>
<p>Kejadian tersebut berlangsung di eks gudang persediaan PKLG, yang terletak di Komplek KAI, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Rabu (4/6).</p>
<p>Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa ini merupakan upaya penggagalan pencurian aset PT KAI yang keenam kalinya di wilayah Divre II Sumbar.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan ini berkat kesiapsiagaan petugas keamanan dalam menjaga aset perusahaan dari aksi pencurian yang masih sering terjadi.</p>
<p>“Aksi tersebut terungkap setelah Supervisor Obvit &amp; Aset KAI Divre II Sumbar, Abdul Rahman, menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di area eks gudang milik KAI sekitar pukul 16.45 WIB,” ungkap Reza.</p>
<p>Berdasarkan informasi tersebut, diduga sekelompok orang tengah memuat bantalan besi ke atas sebuah kendaraan jenis pick up Mitsubishi dengan Nopol BA 8395 ME.</p>
<p>Tim pengamanan KAI yang terdiri dari Karu Polsuska, Bhabin Polsuska, tiga anggota Polsuska, dan dua petugas keamanan segera dikerahkan ke lokasi.</p>
<p>Setibanya di lokasi, tim menemukan 31 batang bantalan besi telah dimuat ke atas kendaraan. Selanjutnya, kasus ini segera dikoordinasikan dengan Kepolisian Sektor Padang Timur.</p>
<p>Bersama tokoh masyarakat, Ketua RT, dan Ketua Pemuda setempat, barang bukti dan kendaraan pelaku diamankan ke Mapolsek Padang Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Sigit Nurochmat Hidayat, turut melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim dan personel Polsek Padang Timur untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.</p>
<p>Barang bukti diserahkan secara resmi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dan disertai Surat Tanda Penerimaan serta laporan kepolisian.</p>
<p>“KAI Divre II Sumbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan sigap memberikan informasi kepada petugas. KAI juga menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mengamankan seluruh aset perusahaan demi keberlangsungan operasional dan pelayanan kepada masyarakat”, tutup Reza. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-keamanan-kai-divre-ii-sumbar-gagalkan-upaya-pencurian-bantalan-besi-di-eks-gudang-pklg/">Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ungkap-kasus-penganiayaan-oleh-ayah-tiri-yang-tewaskan-gadis-remaja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 May 2025 03:40:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127441</guid>

					<description><![CDATA[<p>DHARMASRAYA – Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja perempuan. Dalam konferensi pers yang digelar di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ungkap-kasus-penganiayaan-oleh-ayah-tiri-yang-tewaskan-gadis-remaja/">Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>DHARMASRAYA</b> – Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja perempuan.</p>
<p dir="ltr">Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dharmasraya, Jumat (16/5/2025), Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, mengungkapkan pelaku merupakan ayah tiri korban sendiri.</p>
<p dir="ltr">Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Jorong Tarandam, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.</p>
<p dir="ltr">Korban bernama Enjelia Putri (18), warga Nagari Ampang Kuranji, ditemukan tewas usai mengalami kekerasan fisik yang dilakukan ayah tirinya, Rizal Efendi (43).</p>
<p dir="ltr">Menurut penyelidikan, motif utama pelaku adalah sakit hati. Ia merasa dikhianati setelah korban memberitahukan keberadaan rumah kepada pihak penagih hutang dari Bank BTPN Syariah.</p>
<p dir="ltr">Hal ini memicu kemarahan pelaku yang kemudian melakukan penganiayaan brutal terhadap anak tirinya itu.</p>
<p dir="ltr">“Pelaku memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh dan menginjak dada serta perutnya. Korban tewas di tempat. Selain itu, dua kerabat korban yang mencoba melerai juga ikut menjadi sasaran kekerasan,” ujar Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto.</p>
<p dir="ltr">Polres Dharmasraya mengerahkan Tim K-9 untuk memburu pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian. Akhirnya, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, Rizal Efendi berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti pakaian korban yang masih berlumuran darah.</p>
<p dir="ltr">Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Koto Baru namun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Jenazah Enjelia telah dimakamkan di pandam pekuburan keluarga di Ampang Kuranji setelah menjalani proses otopsi di RS Bhayangkara Polda Sumbar.</p>
<p dir="ltr">Kapolres menegaskan bahwa pelaku kini ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 354 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP serta Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.</p>
<p dir="ltr">Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian seorang anak. Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan kasus kekerasan demi mencegah kejadian serupa. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ungkap-kasus-penganiayaan-oleh-ayah-tiri-yang-tewaskan-gadis-remaja/">Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-gabungan-polres-tangkap-ayah-sambung-pembunuh-anak-tiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 May 2025 14:39:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Polres Dharmasraya Tangkapn Rizal Efendi, 43 th. pelaku pembunuhan terhadap Angeli Putri, 18 th, merupakan anak tirinya. Perbuatan tersebut terjadi pada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-gabungan-polres-tangkap-ayah-sambung-pembunuh-anak-tiri/">Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar –</strong> Polres Dharmasraya Tangkapn Rizal Efendi, 43 th. pelaku pembunuhan terhadap Angeli Putri, 18 th, merupakan anak tirinya. Perbuatan tersebut terjadi pada hari Senin (12/5) di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Rizal Efendi diamankan Jajaran Polres Dharmasraya pada hari Kamis (15/5) di lokasi tidak begitu jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p>Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., dalam keterangan pers membenarkan telah menangkap seorang pelaku kejahatan pembunuhan terhadap anak tiri sekitar pukul 17.00 Wib, Kamis (15/5).</p>
<p>Penangkapan terhadap pelaku, merupakan keberhasilan Tim gabungan dari Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim K-9 dari Polda Sumatera Barat. Berselang Dua hari, masa pencarian dilakukan. Akhirnya membuahkan hasil.</p>
<p>&#8220;Pelaku sudah kita amankan dan saat ini ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ujar AKBP Purwanto.</p>
<p>Penangkapan Rizal dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto. Proses penangkapan turut melibatkan Ketua Pemuda, tokoh masyarakat, serta warga Nagari Koto Baru yang secara aktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa.</p>
<p>Atas kerja apik jajaran Polres Dharmasraya, pihak keluarga korban, mengapresiasi segalanuoaya dilakukan oenyidik. Sehingga dengan cepat menangkap sosok pelaku pembunuhan terhadap anak tiri tersebut. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-gabungan-polres-tangkap-ayah-sambung-pembunuh-anak-tiri/">Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Pengedar Narkotika</title>
		<link>https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-amankan-pengedar-narkotika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 May 2025 08:29:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127373</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Salah satu diantaranya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-amankan-pengedar-narkotika/">Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Pengedar Narkotika</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> – Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Salah satu diantaranya sudah menjadi buronan alias daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba.</p>
<p>Jajaran Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka saat berada di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul. 00.30 Wib, Minggu (11/5/25).</p>
<p>Ke Dua Pelaku yang diamankan, meliputi Eki Nofriana, 33, th, wiraswasta, asal Jakarta Utara. Saat ini, berdomisili di Koto Gadang. Sudah termasuk dalam DPO pihak Kepolisian Republik Indonesia. Sedangkan satu lagi adalah Qolbin Salim 25 th, seorang mahasiswa warga Jorong Ranah Bakti, Nagari Koto Gadang.</p>
<p>Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, S.H., membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku penyalahan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat. Sehingga Satnarkoba Polres Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p>Setelah memastikan, baru petugas langsung mengambil tindakan. Dengan melakukan prnggeledahan. Dari tangan tersangka, penyidik menyuta barang bukti (BB) berupa, satu plastik klip bening berisi tiga butir pil. Diduga ekstasi (inex). Satu plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu. Satu unit handphone merek Infinix warna emas, dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam. Saat penggeledahan, juga disaksikan oleh Kepala Jorong Sumardi dan Humas Nagari Roni Hamdani.</p>
<p>Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika dikuasainya saat itu. Didapatkan darii Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.</p>
<p>Tanpa ampun, keduanya bersama BB langsung diamankan ke Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-amankan-pengedar-narkotika/">Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Pengedar Narkotika</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu</title>
		<link>https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-pengedar-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2025 08:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127087</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap I.G.R (32), warga Jorong Palo Tobek, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-pengedar-sabu/">Satnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap I.G.R (32), warga Jorong Palo Tobek, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, di kediamannya sekira pukul 22.00 WIB, Rabu (23/4).</p>
<p>Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi, membenarkan telah mengamankan seorang pria dewasa.</p>
<p>Sesuai dengan laporan masyarakat timbulnya kecurigaan, terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut. Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satuan Intelkam, langsung bergerak. Dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.</p>
<p>&#8220;Saat penggeledahan di tempat kejadian oerkara (TKP). Petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB). Berupa tiga plastik bening berisi butiran kristal bening diduga berisi sabu. Satu unit timbangan digital. Satu unit ponsel merk Vivo warna biru. Uang tunai Rp80.000, serta satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan jarum api dari timah rokok, dan korek api gas,&#8221; terang AKP Rusmardi.</p>
<p>Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan di hadapan dua saksi dari unsur masyarakat setempat. Yakni, Mudas Rianto dan Jatmono, merupakan Ketua Pemuda Jorong Palo Tobek.</p>
<p>Untuk saat ini, tersangka dan BB telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-pengedar-sabu/">Satnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Pengedar Sabu, OFP Disikat Satresnarkoba Polres Dharmasraya</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-pengedar-sabu-ofp-disikat-satresnarkoba-polres-dharmasraya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Mar 2025 22:55:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=126217</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Warga Jorong Ranah Palabi, Kenagarian Tanah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, berinisial OFP, 20 th, diduga pengedar narkotika...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-pengedar-sabu-ofp-disikat-satresnarkoba-polres-dharmasraya/">Diduga Pengedar Sabu, OFP Disikat Satresnarkoba Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> – Warga Jorong Ranah Palabi, Kenagarian Tanah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, berinisial OFP, 20 th, diduga pengedar narkotika jenis Sabu, diringkus Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya sekira pukul. 01.00 Wib, Minggu (9/3).</p>
<p>Pelaku diamankan saat berada di Pertashop, Jorong Tri Mulya I, Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Dari tangan tersangka Tim Resnarkoba menyita barang bukti (BB) berupa, satu plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.</p>
<p>Satu plastik, klip bening ukuran besar, berisi sabu dibungkus plastik hitam. Satu buah bantal warna pink, didalamnya berisi tiga plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu. Satu unit ponsel merek Oppo warna biru.</p>
<p>Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mewakili Kapolres AKBP Bagus Ikhwan, membenarkan bahwa, telah dilakukan penangkapan terhadap inisial ODP, diduga pengedar narkotika jenis Sabu.</p>
<p>Adapun penangkapan terhadap tersangka, berawal dari informasi disampaikan masyarakat kepada pihak penyidik. Bahwa ada pergerakan mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p>Saat itu juga, petugas langsung melakukan pengintaian. Saat itu juga dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, disaksikan langsung oleh kepala. jorong Ali Mustain, dan Tri Wahyudi Kutrek.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Y berdomisili di Dusun Pelayang, Kecamatan Bhatin Duo, Kabupaten Bungo. Saat ini, Y telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.</p>
<p>&#8220;Tersangka beserta BB telah diamankan di Markas Polisi Resort (Mapolres) Dharmasraya. Untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Adapun tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No: 35/2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,&#8221; kata AKP Rusmardi. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-pengedar-sabu-ofp-disikat-satresnarkoba-polres-dharmasraya/">Diduga Pengedar Sabu, OFP Disikat Satresnarkoba Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KAI Divre II Sumbar Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Rel Gongsol</title>
		<link>https://prokabar.com/kai-divre-ii-sumbar-tangkap-pelaku-percobaan-pencurian-rel-gongsol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jan 2025 06:02:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#kai]]></category>
		<category><![CDATA[#PTKAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=125005</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian rel gongsol...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kai-divre-ii-sumbar-tangkap-pelaku-percobaan-pencurian-rel-gongsol/">KAI Divre II Sumbar Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Rel Gongsol</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian rel gongsol di emplasemen Stasiun Bukitputus yang berlokasi di Pampangan Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang pada Sabtu (11/1) dini hari.</p>
<p>Rel gongsol adalah rel tambahan yang dipasang di lintasan rel dengan tikungan tajam dan memiliki jari-jari atau radius kecil. Fungsinya menjaga agar roda kereta api tidak tergelincir dan mengurangi keausan rel luar yang disebabkan oleh gaya sentrifugal saat KA berjalan melalui lengkung rel.</p>
<p>”Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Rel gongsol memiliki peran krusial dalam menjaga keselamatan operasi kereta api serta keandalan prasarana,” ujar Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin.</p>
<p>As’ad melanjutkan, aksi tersebut menyebabkan kerugian material bagi KAI Divre II Sumbar sekitar Rp3.200.000. Namun, potensi bahayanya dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar yakni KA anjlok dan sebagainya.</p>
<p>Adapun kronologisnya yaitu pada pukul 03.43 WIB, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) tengah melakukan patroli dan pengamanan tertutup di emplasemen Stasiun Bukitputus. Kemudian melihat adanya pergerakan yang mencurigakan di emplasemen, dan segera melakukan pengintaian dari jarak sekitar 200 m.</p>
<p>Setelah mengamati situasi, petugas mendapati 2 pria yang sedang melakukan upaya pencurian dengan membuka baut-baut rel gongsol menggunakan peralatan khusus. Petugas segera mengambil tindakan dan berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial YA (35 tahun) dan DK (43 tahun). Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:<br />
&#8211; 1 buah kunci shock ukuran 30 mm beserta tangkainya<br />
&#8211; 1 buah kunci Inggris<br />
&#8211; 1 set baut gongsol ukuran 30 mm<br />
&#8211; 2 buah senter</p>
<p>Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke pos pengamanan Stasiun Padang sebelum diserahkan kepada Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>KAI Divre II Sumbar menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan aset negara dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Peran masyarakat juga diharapkan dalam memberikan informasi atau melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerjasama ini sangat penting untuk mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kai-divre-ii-sumbar-tangkap-pelaku-percobaan-pencurian-rel-gongsol/">KAI Divre II Sumbar Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Rel Gongsol</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu</title>
		<link>https://prokabar.com/satresnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-pengedar-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Oct 2024 05:27:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=123769</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar, tangkap inisial P alias Ucok (50), warga Koto Lamo, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satresnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-pengedar-sabu/">Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar, tangkap inisial P alias Ucok (50), warga Koto Lamo, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.</p>
<p>Pelaku diamankan petugas di Jorong Koto Tanah, Nagari Sungai Darah, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 02.30 Wib Kamis (24/10).</p>
<p>Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi, SH, mengungkapkan bahwa pelaku diduga pengedar tersebut, juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Baru saja bebas menjalankan hukuman dalam penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Sekarang, juga terjaring dalam kasus yang sama.</p>
<p>Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa enam plastik klip bening berisi kristal diduga sabu. Selain itu, juga menyita satu unit ponsel merek Realme berwarna biru, dan Dua pipet berwarna hijau. Saat itu, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya.</p>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama BB telah diamankan di balik jeruji besi Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114Ayat (1) dan/atau Pasal 112Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satresnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-pengedar-sabu/">Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Dua Oknum Polisi, Pelaku Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM di Padang Pariaman Ditangkap</title>
		<link>https://prokabar.com/ada-dua-oknum-pilisi-pelaku-perampokan-mobil-jasa-pengisian-atm-di-padang-pariaman-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Aug 2024 00:39:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Perampokan]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=122323</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus pencurian uang milik salah satu bank dengan nilai mencapai Rp5,6 miliar, pada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ada-dua-oknum-pilisi-pelaku-perampokan-mobil-jasa-pengisian-atm-di-padang-pariaman-ditangkap/">Ada Dua Oknum Polisi, Pelaku Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM di Padang Pariaman Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus pencurian uang milik salah satu bank dengan nilai mencapai Rp5,6 miliar, pada Selasa (27/8) dini hari.</p>
<p>Dari pengungkapan kasus yang hanya membutuhkan waktu 17 jam sejak kejadian, kepolisian berhasil membekuk tiga orang pelaku.</p>
<p>&#8220;Pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak tiga orang dengan latar belakang satu warga sipil dan dua lainnya oknum anggota polisi,&#8221; kata Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu siang.</p>
<p>Dalam jumpa pers tersebut, kepolisian menghadirkan langsung tiga orang pelaku yang mengenakan pakaian tahanan biru serta penutup wajah, beserta barang bukti</p>
<p>Ia mengatakan ketiga pelaku itu adalah HS (38), sedangkan dua oknum polisi adalah NPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda.</p>
<p>Suharyono menjelaskan terungkapnya kasus itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman.</p>
<p>&#8220;Usia menerima informasi kejadian kami langsung melakukan penyelidikan berbekal petunjuk awal yang dimiliki, hingga akhirnya menangkap tiga orang pelaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan setelah menangkap ketiga pelaku, tim gabungan langsung mendatangi sebuah rumah di Padang tempat uang curian disimpan.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan pemeriksaan awal dalam kasus itu diketahui motif para pelaku melakukan pencurian karena terlilit hutang,&#8221; jelasnya</p>
<p>Suharyono menyebutkan pasal yang disangkakan pihaknya kepada tiga tersangka adalah Pasal 365 ayat (1), (2), dan ke-2e KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.</p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya tidak akan menolerir tindakan anggota Polri yang menyimpang atau menyalahi aturan sebagaimana sikap dari Kapolri.</p>
<p>&#8220;Kami pastikan bahwa kepolisian juga terus berbenah secara internal. Jika ada yang bermasalah akan kami publikasikan seperti kasus saat ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya langkah yang tengah diambil oleh pihaknya merupakan bukti bahwa Polri serius membersihkan serta membenahi institusi. Kini ketiga pelaku tengah menjalani proses hukum di Polda Sumbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p>Sebelumnya, kasus pencurian itu terjadi di depan PT Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman pada Senin (26/8) malam.</p>
<p>Saat itu mobil pengisian uang ATM yang mengangkut uang total Rp6,2 miliar dicegat oleh orang tidak dikenal ketika dalam perjalanan.</p>
<p>Berdasarkan pemeriksaan awal polisi terungkap bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah menghubungi polisi yang bertugas mengawal mobil pengantar uang tersebut.</p>
<p>Pelaku menghubungi polisi pengawal dengan berpura-pura sebagai seorang polisi berpangkat Iptu, lalu meminta menghentikan mobil dalam perjalanan.</p>
<p>Saat berhenti itulah HS mengajak polisi pengawal berbincang dan menjauh dari mobil pembawa uang, kemudian dua pelaku lainnya yang merupakan oknum polisi mengambil uang dari mobil.</p>
<p>&#8220;Ini masih berdasarkan keterangan awal, untuk detail serta lengkapnya nanti akan diketahui setelah diperiksa penyidik,&#8221; tutup Kapolda Sumbar. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ada-dua-oknum-pilisi-pelaku-perampokan-mobil-jasa-pengisian-atm-di-padang-pariaman-ditangkap/">Ada Dua Oknum Polisi, Pelaku Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM di Padang Pariaman Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Amankan 15 Orang Tersangka di Balik Jeruji Besi</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-amankan-15-orang-tersangka-di-balik-jeruji-besi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jun 2024 11:02:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=121025</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Jajaran Polres Dharmasraya berhasil mengamankan 15 orang tersangka pelaku kejahatan pencurian sepeda motor dan penyalahgunaan narkotika, selama operasi Jaran dan Antik...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-amankan-15-orang-tersangka-di-balik-jeruji-besi/">Polres Dharmasraya Amankan 15 Orang Tersangka di Balik Jeruji Besi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar &#8211;</strong> Jajaran Polres Dharmasraya berhasil mengamankan 15 orang tersangka pelaku kejahatan pencurian sepeda motor dan penyalahgunaan narkotika, selama operasi Jaran dan Antik Singgalang tahun 2024. Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol Eliswantri, S.H., M.H., Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta pejabat utama lainnya, saat digelarnya Persen Realis di Mapolres setempat, Rabu (26/6/24).</p>
<p>Menurut AKBP Bagus Ikhwan, selama bulan Mei-Juni tahun 2024, Jajaran Polres Dharmasraya telah mengungkap 15 kasus menonjol. Hal ini dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2024 berlangsung, yang mana operasi kepolisian bertujuan untuk memberantas kejahatan terhadap kendaraan terutama Curanmor, telah mengamankan 4 pelaku, di antaranya 2 pelaku Target Operasi (TO) sedangkan 2 orang lagi, merupakan pelaku Non TO.</p>
<p>Adapun rinciannya, Curanmor sebanyak 2 kasus, penadah 1 kasus, dan penggelapan 1 kasus. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) Curanmor berada pada 3 titik lokasi. Pertama berada di Jorong Kambang Baru, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai. Selanjutnya, berada di parkiran RSUD Sungai Dareh, Jorong Lambau, Nagari IV Koto Pulau Punjung.</p>
<p>Berikutnya, TKP penggelapan Ranmor, berada di Jorong Lubuk Bulang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung. Adapun TKP Penadah Ranmor berada di Jorong Kambang Baru Nagari Sungai Rumbai Timur Kec. Sungai Rumbai.</p>
<p>Tersangka Curanmor telah diamankan yakni, inisial AYS, 21 th, warga Jorong Sungai Nabuan, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya inisial RP, 26 tahun, seorang Pelajar, warga Jorong Abai Siat, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Sosok tersangka Kasus Penadah atas inisial ID, 34 tahun, merupakan warga Desa Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Sementara pelaku penggelapan berinisial AJ, 25 tahun, merupakan warga Jorong Lubuk Bulang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupten Dharmaraya, Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Barang bukti (BB) diamankan dari tangan pelaku AYS, 1 Unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam tahun 2023, Nорої BA 6388 VVA, dengan No Rangka MH1JM9133PK200983, No Mesin JM91E3196068, atas nama pemilik Ponidin, dan 1 Lembar STNK Sepeda Motor BA-6389-VAA.</p>
<p>Dari tangan RP petugas juga mengamankan BB 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa Nopol dengan Noka MH350CW2CKJ43417, Nosin 50C-342952, Pemilik alas nama FIRMAN HAREFA.</p>
<p>BB Kasus penadah tersangka berinisial ID, 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam tahun 2023. Nopol BA 6389 VVA, No rangka MH1.JM9133PK200983, No mesin JM91E3196088 atas nama pemilik Ponidin. Serta 1 Lembar STNK sepeda Motor BA-6389-VAA. Sementara pelaku penggelapan Inisial AJ, diamankan BB berupa 1 unit Sepeda Motor CRF Nopol: BA-3134-VAB warna hitam, 1 (satu) lembar STNK Nopol: BA-3134-VAB atas nama Ruli Topan, 1 buah BPKB Nopol: BA-3134-VAB atas nama Ruli Topan.</p>
<p>Atas perbuatannya tersangka diijerat dengan Pasal 363 KUHP, pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara terhadap penadah, dijerat dengan Pasal 480 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun. Adapun tersangka Penggelapan dijerat dengan Pasal 372 KUHP, dengan penjara paling lama 4 tahun, atau pidana denda paling banyak Rp 900 ribu.</p>
<p>Adapun dalam operasi Antik Singgalang tahun 2024, mulai pada tanggal 2 Mei hingga 15 Mei 2024, jajaran Satreskoba telah mengungkap 4 kasus. 2 kasus TO, dan 2 lagi Non TO. Tersangka telah diamankan dibalik jeruji besi Mapolres Dharmaraya. Adapun tersangka sedang menunggu ruang tidak memiliki dapur itu, diantaranya, Inisial AP, 23 tahun, warga Jorong Durian Simmpai, Kenagarian Koto Nan Ampek Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Selanjutnya, inisial DC, 47 tahun, warga Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Kolo Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Berikut inisial HD, 62 tahun, warga Jorong Kubarig Panjang, Kenagarian Empat Koto Pulau Purijung, Kecamatanı Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, serta inisial PR, 30 tahun, warga Jorong Baru, Kenaganan Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Adapun BB telah diamankan dari tangan pelaku sebanyak 25,67 Gram Narkotika jenis Shabu.</p>
<p>Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 atau 12 tahun penjara, maksimal 20 tahun atau hukuman mati.</p>
<p>AKBP Bagus Ikhwan, juga memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika pada bulan Juni 2024, sebanyak 6 kasus, 1 orang diantaranya perempuan.</p>
<p>Tersangka yang diamankan meliputi inisial Y, 31 tahun, Jenis Kelamin Laki-lakı, warga Dusun Rambah, Desa Rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. inisial YH, 44 tahun, Jenis Kelamin Lak laki, warga Jorong Ranah Mulia, Kanagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Beserta Inisial AA, 52 tahun, Jenis Kelamin Laki- laki, warga Jorong Bukit Berbunga, Kanagarian Sungai Rumbai Tiurmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Selanjutnya juga mengamankan, inisial R, 41 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Jorong Tandikek, Kanagarian Timbulun, Kecamatan Koto Gadang, Kabupaten Sijunjung. Serta inisial ME, 41 tahun, sebagai Ibu Rumah Tangga, jenis kelamin Perempuan, warga Tanjung Sanai, Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.</p>
<p>Seterusnya inisial TRN, 30 tahun, Jenis Kelamin Lak laki, Alamat Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, bersama inisial BS, 44 tahun, warga Jorong Pinang Gadang, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Adapun BB diamankan dari tangan pelaku sebanyak 10,18 Gram Narkotika jenis Shabu, dan 8 butir Pil Ekstesi. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 atau 12 tahun penjara, maksimal 20 tahun atau hukuman mati. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-amankan-15-orang-tersangka-di-balik-jeruji-besi/">Polres Dharmasraya Amankan 15 Orang Tersangka di Balik Jeruji Besi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/202 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/15 queries in 0.025 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 06:06:43 by W3 Total Cache
-->