<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemilu 2019 Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/kanal/pemilu-2019/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/kanal/pemilu-2019/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Mar 2020 13:34:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>Pemilu 2019 Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/kanal/pemilu-2019/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/sudah-dipetakan-ini-indeks-kerawanan-pemilu-di-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2020 13:34:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=62842</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menempatkan persoalan partisipasi politik sebagai pemuncak kerawanan dengan persentase 50,10...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sudah-dipetakan-ini-indeks-kerawanan-pemilu-di-pasaman/">Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menempatkan persoalan partisipasi politik sebagai pemuncak kerawanan dengan persentase 50,10 persen.</p>
<p>&#8220;Dalam pemetaan IKP Pilkada serantak 2020, bawaslu telah memetakan potensi kerawanan kedalam empat dimensi,yakni dimensi konteks sosial politik, penyelenggara pemilu bebas dan adil kontensasi dan partisipasi politik,” ungkap Ketua Bawaslu setempat, Rini Juita dalam kegiatan sosialisasi IKP yang dihadiri sejumlah stakeholder dan utusan partai politi, di Lubuk Sikaping, Selasa (17/3).</p>
<p>Menurutnya, dari empat dimensi tersebut Bawaslu Kabupaten Pasaman berada pada level sedang, dengan dimensi tertinggi pada partisipasi politik dan disusul dimensi kontensasi sebesar 49,38 persen, penyelenggara pemilu bebas dan adil sebesar 45,73 dan konteks sosial politik sebesar 48,81 persen.</p>
<p>Kondisi tersebut, lanjutnya, didasarkan pada data Bawaslu RI perihal IKP Pilkada 2020 yang resmi diluncurkan di Jakarta pada Selasa 25 Februari lalu.</p>
<p>Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Mesrawati mengatakan, pihaknya mempunyai tugas dalam pengawasan dan pencegahan.</p>
<p>&#8220;Dalam konteks pencegahan dan pengawasan Pemilu, maka diperlukan upaya pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu,&#8221; unkapnya.</p>
<p>Oleh karena itu, lanjutnya, serangkaian kajian diperlukan untuk memenuhi kebutuhan publik dan stack holder akan informasi yang akurat dan valid terutama atas kemungkinan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu.</p>
<p>Terkait penanganan yang sudah dilakukan pihak Bawaslu Pasaman, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pasaman, Kristian mengungkapkan, pada pilkada 2015 pihaknya telah menangani penindakan pelanggaran sebanyak 39 kasus, antara lain 8 kasus tindak pidana pemilihan namun tidak terbukti, 2 kasus kode etik penyelenggara dan 21 kasus pelanggaran administrasi. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sudah-dipetakan-ini-indeks-kerawanan-pemilu-di-pasaman/">Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-diminta-jaga-kerahasiaan-daftar-pemilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2020 03:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57908</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kerahasiaan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) memperoleh perhatian dari pemerintah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengharapkan Komisi Pemilihan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-diminta-jaga-kerahasiaan-daftar-pemilih/">KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s2"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Kerahasiaan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) memperoleh perhatian dari pemerintah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mampu menjaga kerahasiaan  DP4 untuk Pilkada  2020. Data DP4 tersebut berjumlah 105.396.460 jiwa. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Mohon maaf agar dapat dijaga kerahasiaanya sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Tito dalam keterangannya, Sabtu (25/1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Berdasarkan data DP4 yang telah diserahkan KPU, ada 52.778.939 pemilih laki-laki dan 52.617.521 pemilih perempuan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Menurut Tito, jumlah pemilih laki-laki sedikit lebih banyak dari jumlah pemilih perempuan. “Data tersebut tersebar di 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020, yang terdiri dari 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten,&#8221; urainya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Data tersebut diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 270 daerah, yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri. Setelah DP4 diserahkan, tahapan selanjutnya akan disinkronkan dengan data pemilihan terakhir (Pemilu 2019).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Hasil sinkronisasi oleh KPU ini nantinya disampaikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sedangkan Ketua KPU RI, Arief Budiman menyatakan, penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada pihaknya merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemilu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Nantinya, data yang sudah diserahkan ini akan disinkronisasi untuk kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Setelah itu, KPU akan kembali melakukan pemutakhiran data di lapangan hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">&#8220;KPU menyelesaikan tahapan yaitu penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada KPU untuk kemudian dilakukan sinkronisasi dan setelah itu ditetapkan jadi DPS dan kita lakukan pemutakhiran di lapangan, sampai kemudian di bagian akhir ditetapkan menjadi DPT,&#8221; katanya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Arief menjelaskan, DPT yang sudah disahkan akan menjadi dasar penentuan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dan penentuan jumlah logistik. Daftar nama yang sudah sah itu kemudian didistribusikan ke seluruh TPS.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sebelumnya, pemutakhiran data pemilih dan rekapitulasi suara menjadi kendala utama dalam pemilu 2019.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kendala tersebut akibat kondisi geografis di sejumlah daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">&#8220;Pada saat melakukan pendataan pemilih ada daerah-daerah yang sulit dijangkau,&#8221; ujar Ketua KPU RI Arief Budiman.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Ia mengatakan, daerah-daerah yang sulit dijangkau itu seperti area perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya, daerah yang memiliki banyak mahasiswa pendatang, daerah pedalaman, hutan nasional, kelompok adat, dan pulau tepencil. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Kemudian, kompleks apartemen, pondok pesantren, lembaga pemasayrakatan, rumah sakit dan korban bencana alam atau konflik sosial juga menjadi daerah yang sulit dijangkau.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Permasalahan pada pemutakhiran data pemilih, yakni pemilih yang belum terdata di DPT pada TPS Tambahan dan lokasi-lokasi yang jauh dari permukiman yang masuk ke dalam TPS Khusus. KPU juga menghadapi berita-berita hoaks yang terkait pemutakhiran data pemilih.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Arief mengungkapkan, KPU juga mengalami beberapa kendala terkait proses rekapitulasi suara. Menurutnya, kendala tersebut terdapat pada rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kecamatan di beberapa daerah yang membuat proses tersebut tak sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Menurutnya, jumlah TPS yang terlalu banyak menyebabkan KPU membutuhkan waktu yang panjang untuk merekap suara meskipun sudah dilakukan oleh empat kelompok secara bersamaan. Lalu, administrasi hasil perolehan suara di tingkat TPS juga kurang baik. <b>(*)</b></span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-diminta-jaga-kerahasiaan-daftar-pemilih/">KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/dicairkan-ini-jumlah-dana-santunan-untuk-petugas-kpps-yang-gugur-usai-pemilu-2019-di-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2020 13:25:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kpps]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57522</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Santunan untuk keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal usai proses Pemilu 17 April 2019 lalu, terealisasi. Dana sekitar Rp36...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dicairkan-ini-jumlah-dana-santunan-untuk-petugas-kpps-yang-gugur-usai-pemilu-2019-di-pasaman/">Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Santunan untuk keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal usai proses Pemilu 17 April 2019 lalu, terealisasi. Dana sekitar Rp36 juta direalisasikan dan diserahkan langsung Bupati Pasaman Yusuf Lubis didampingi wakilnya Atos Pratama dan Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.</p>
<p>Selain santunan, keluarga almarhum juga diberikan piagam penghargaan dari Mendagri.</p>
<p>&#8220;Petugas KPPS yang meninggal dunia ini adalah Imran (48). Ia bertugas sebagai petugas ketertiban (Linmas) di TPS 06 Pasar Tapus, Kecamatan Padang Gelugur,&#8221; kata Rodi, Senin (20/1).</p>
<p>Diakui Rodi, KPU Pasaman menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan di beberapa provinsi dan daerah lainnya perihal santunan ini.</p>
<p>&#8220;Semoga barokah dan bermanfaat,&#8221; kata Rodi.</p>
<p>Diketahui, almarhum Imran meninggalkan seorang isteri dan tiga orang anaknya, yang beralamat di pasar Tapus, Kecamatan Padang Gelugur.</p>
<p>&#8220;Saya sebagai isteri dan ahli waris Alm. Imran, mengucapkan terima kasih tiada terhingga kepada Pemerintah Republik Indonesia atas pemberian santunan ini. Insya Allah barokah dan bermanfaat bagi kami,&#8221; ujar istri almarhum, Siti Rohani. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dicairkan-ini-jumlah-dana-santunan-untuk-petugas-kpps-yang-gugur-usai-pemilu-2019-di-pasaman/">Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-sumbar-pemilu-2019-tugas-luar-biasa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2019 02:30:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPUSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55811</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen, mengatakan Pemilu serentak pada 2019 menjadi tugas luar biasa bagi KPU kota dan kabupaten...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-sumbar-pemilu-2019-tugas-luar-biasa/">KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar — </strong>Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen, mengatakan Pemilu serentak pada 2019 menjadi tugas luar biasa bagi KPU kota dan kabupaten di Sumbar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Tugas KPU menjadi berat karena pemilu dilakukan untuk memilih pada lima macam surat suara, yaitu DPRD Kota atau Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Presiden,&#8221; kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Senin (30/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut dia, banyaknya surat suara pada Pemilu serentak 2019, di beberapa kota dan kabupaten harus melakukan pemilihan suara ulang karena kesalahan daftar pemilih saat registrasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setelah pihaknya melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, ia menilai memang penting keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak mulai dari verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sosialisasi pendidikan politik, kampanye, dan tahapan pemilu lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Saya lihat masyarakat masih kurang aktif dan hanya berpikir pemilu itu ketika hari pencoblosan,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, masih banyak partai politik yang sibuk dengan kepentingan kelembagaan. Jadi, kurang mengedukasi masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Amnasmen mengatakan secara demokrasi, masih banyak proses pemilu yang perlu diperbaiki. Salah satunya, tentang kenetralan anggota dan pegawai KPU.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Anggota dan perangkat KPU harus netral sehingga demokrasi di masyarakat berjalan baik tanpa adanya kecenderungan terhadap salah satu peserta pemilu,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan Pemilu 2019, pihaknya menilai kemampuan KPU kota atau kabupaten dan petugasnya di kecamatan semakin meningkat karena berbagai permasalahan berhasil diatasi dan memperkaya pengalaman mereka.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Ketua  KPU RI Arief Budiman menyatakan pemilu serentak presiden dan legislatif 2019 mampu menekan biaya penyelenggaraan. Ia membantah bahwa Pemilu Serentak 2019 tidak berjalan efektif dan efisien.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kalau Anda hitung benar, sebetulnya keserentakan itu mampu mendapatkan efektivitas dan efisiensinya,&#8221; kata Arief. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Arief,  jika pilpres dan pileg diselenggarakan secara terpisah, biayanya justru jauh lebih besar. Sebab, KPU harus membuat tempat pemungutan suara (TPS) dua kali.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, ke depan untuk semakin menekan biaya penyelenggaraan pemilu, KPU menggagas rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Jika metode tersebut diterapkan, nantinya tidak akan ada lagi rekpitulasi suara berjenjang dari daerah hingga ke tingkat pusat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rencananya, metode e-rekap bakal diterapkan di Pilkada 2020. KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada Rabu, 23 September. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-sumbar-pemilu-2019-tugas-luar-biasa/">KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-sumbar-gelar-diseminasi-hasil-riset-kepemiluan-2019/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Dec 2019 15:42:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#KPUSumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55304</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar deseminasi riset pemetaan persepsi atas penyelenggaraan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada pemilu 2019 di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-sumbar-gelar-diseminasi-hasil-riset-kepemiluan-2019/">KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar deseminasi riset pemetaan persepsi atas penyelenggaraan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada pemilu 2019 di Pangeran Beach Hotel, Minggu (22/12).</p>
<p>Komisionar KPU Sumbar, Gebril Daulai, S. Pt, M. Ikom mengatakan pada level pendidikan tertentu (tidak sekolah/lulusan SD dan SMP) kesamaan agama sangat mempengaruhi alasan pemilih untuk memilih pemimpin.</p>
<p>&#8220;Pemilih dari semua kelompok usia dan jenjang pendidikan menjadikan visi, misi dan program untuk menentukan pilihan, terutama dalam kelompok usia muda dan jenjang pendidikan sarjana&#8221; kata Gebril yang sekaligus jadi narasumber dalam kegiatan tersebut.</p>
<p>Berdasarkan hasil yang dilakukan riset KPU, tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kebutuhan media sosialisasi. Pemilih dengan tingkat pendidikan rendah dan semakin tinggi usia lebih membutuhkan sosialisasi dalam bentuk interaksi langsung melalui forum warga, sebaliknya semakin tinggi pendidikan dan semakin muda usia pemilih media sosialisasi yang dibutuhkan lebih cenderung pada media yang bersifat personal dan interaktif.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil riset KPU , 47,67 persen Responden berpendidikan SMA. Data responden ini merupakan tertinggi dibandingkan SMP, Sarjana dan sd/tidak sekolah yang secara berturut-turut yaitu 20,82 persen, 16,99 persen dan 14,52 persen&#8221;, Ujarnya.</p>
<p>&#8220;Penyebaran hoax dan hate speech yang masif dalam pemilu 2019 tidak mempengaruhi rasionalitas pemilih di Sumatera Barat&#8221; ujar pria yang pernah menjadi jurnalis padang exspres tersebut.</p>
<p>Dosen Sosiologi Universitas Negeri Padang (UNP) yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut, Eka Vidya Putra mengatakan teknis pemilu, sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dinilai efektif. Sementara substansi pemilu masih perlu penguatan.</p>
<p>&#8220;Substansi pemilu terkait dengan pendidikan politik,&#8221; ujarnya. Oleh karena itu, pendidikan politik perlu menjadi perhatian ke depan bagi KPU,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga mengatakan Generasi X (usia 37-48 tahun) adalah pemilih yang rasional di Sumbar. (<b>gas</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-sumbar-gelar-diseminasi-hasil-riset-kepemiluan-2019/">KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu</title>
		<link>https://prokabar.com/e-rekap-diusulkan-jadi-hasil-resmi-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Nov 2019 02:32:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#e-rekap]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=52274</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan rekapitulasi elektronik atau e-rekap sebagai hasil resmi pemilu, dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu). &#8220;Paling...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/e-rekap-diusulkan-jadi-hasil-resmi-pemilu/">E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan rekapitulasi elektronik atau e-rekap sebagai hasil resmi pemilu, dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).</p>
<p>&#8220;Paling urgen sebetulnya untuk sekarang itu pertama memutuskan e-rekap itu dijadikan hasil resmi pemilu. Yang kedua, tidak lagi salinan itu diberikan dalam bentuk copy manual, tapi diperkenankan dalam bentuk digital,&#8221; kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11).</p>
<p>Menurut Arief,  regulasi yang mengatur kepemiluan ada dua yakni UU Pemilu dan UU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, ia tidak mengetahui rencana revisi yang akan dilakukan DPR secara serentak kedua UU itu atau tidak.</p>
<p>&#8220;Sekarang  Undang-Undang masih ada dua, UU Pilkada, UU Pileg Pilpres (Pemilu). Kalau ini revisi jadi satu maka daftar yang kita masukkan jadi satu,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa e-rekap harus diatur dalam Undang-Undang sehingga mempunyai kekuatan hukum mengikat. Menurut dia, e-rekap bisa menjawab pertanyaan para anggota Komisi II DPR terhadap permasalahan pemilu.</p>
<p>“E-rekap dapat memghemat waktu karena hasil pemilu tidak perlu menunggu waktu lama seperti rekapitulasi manual yang memakan waktu sekitar 35 hari.</p>
<p>Sedangkan usulan tentang salinan digital,  bisa menghindari jatuhnya korban dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).</p>
<p>“Salinan digital ini tugas KPPS yang harus mengisi itu. Terutama untuk pileg, kalau untuk pilpres dan pemilihan kepala daerah sebetulnya jumlahnya tidak terlalu banyak,” ungkapnya.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan DPR, pemerintah, dan lembaga terkait sepakat akan merevisi UU yang berkaitan dengan kepemiluan. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/e-rekap-diusulkan-jadi-hasil-resmi-pemilu/">E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS</title>
		<link>https://prokabar.com/pemilu-sukses-di-pasaman-kpu-pasaman-berikan-ini-pada-ppk-pps-kpps-dan-pam-tps/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2019 13:50:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=52102</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Penyelenggaraan pemilihan Umum serentak tahun 2019 di Kabupaten Pasaman telah usai dilaksanakan dengan sukses dan lancar. Keberhasilan Pemilu serentak tersebut tidak terlepas...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemilu-sukses-di-pasaman-kpu-pasaman-berikan-ini-pada-ppk-pps-kpps-dan-pam-tps/">Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Penyelenggaraan pemilihan Umum serentak tahun 2019 di Kabupaten Pasaman telah usai dilaksanakan dengan sukses dan lancar. Keberhasilan Pemilu serentak tersebut tidak terlepas dari kerja keras Badan Penyelenggara Adhoc.</p>
<p>Pemungutan dan perhitungan pada lima surat suara banyak menyita waktu bahkan tenaga penyelenggara adhoc, sehingga kerja keras tersebut tidak hanya bisa dinilai dengan honorarium semata.</p>
<p>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui KPU Kabupaten Pasaman memberikan sertifikat, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada PPK, PPS, KPPS, PAM TPS dan sekretariat yang telah memberikan kontribusi maksimal dalam menyukseskan perhelatan nasional pesta demokrasi yang dilaksanakan pada pemilu serentak 17 April lalu.</p>
<p>Pendistribusian sertifikat penghargaan dilakukan ke seluruh kecamatan, nagari yang ada di Pasaman.</p>
<p>Komisioner KPU Pasaman, Ajriaman mengungkapkan, pendistribusian sertifikat penghargaan kepada badan adhoc diantarkan langsung ke nagari-nagari se-Pasaman.</p>
<p>&#8220;KPU Pasaman telah menerima 8.553 lembar sertifikat dari KPU RI untuk dibagikan kepada penyelenggara Adhoc pada Pemilu 2019 yang lalu. Sertifikat tersebut langsung kita bagikan ke PPK di kecamatan dan PPS di nagari mulai kemarin. Sertifikat ini mewakili KPU sebagai ucapan terima kasih atas partisipasi dalam penyelenggaran Pemilu Serentak 2019 yang sukses, lancar dan damai,&#8221; tukas Ajriaman. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemilu-sukses-di-pasaman-kpu-pasaman-berikan-ini-pada-ppk-pps-kpps-dan-pam-tps/">Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-laporkan-evaluasi-penyelenggaraan-pemilu-kepada-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2019 07:10:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=51258</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menerima pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-laporkan-evaluasi-penyelenggaraan-pemilu-kepada-presiden/">KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menerima pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11).</p>
<p>Ketua KPU Arief Budiman usai pertemuan kepada wartawan menjelaskan, pihaknya melaksanakan salah satu kewajiban penyelenggara Pemilu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa  setelah selesai melaksanakan penyelenggaraan Pemilu, KPU wajib menyampaikan laporan kepada Presiden dan DPR.</p>
<p>“Hari ini kami sudah menyampaikan kepada Presiden dan selanjutnya kami sedang menunggu jadwal untuk bisa menyampaikan laporan kepada DPR,” kata Arief.</p>
<p>Selain menyampaikan kepada Presiden dan DPR, mrenurut Arief, KPU juga berencana menyampaikan kepada lembaga-lembaga terkait misalnya MPR, kemudian DPD, kemudian mitra kerja KPU, kementerian terkait serta kepolisian dan TNI.</p>
<p>“Laporan ini perlu kami sampaikan sebagai bahan bagi para pihak untuk bisa mengevaluasi, memberi masukan, memberi catatan sekaligus menentukan ke depan langkah kita supaya pemilu dan demokrasi kita menjadi semakin baik seperti apa,” jelas Arief.</p>
<p>Menurut Ketua KPU, beberapa catatan yang menjadi poin-poin penting yang disampaikan kepada Presiden misalnya terkait pelaksanaan seluruh tahapan yang sudah berjalan dengan baik. Kemudian terdapat beberapa catatan penting misalnya jumlah kandidat perempuan dalam Pemilu 2019 itu mengalami kenaikan, bukan hanya jumlah kandidat perempuannya tapi keterpilihannya itu juga mengalami kenaikan.</p>
<p>Selain itu, KPU juga menyampaikan penggunaan anggaran yang diberikan oleh negara dalam 3 tahun anggaran, 2017, 2018 dan tahun anggaran 2019, diperkirakan karena ini tahun 2019 belum selesai semua diperkirakan penyerapan nanti secara total akan mencapai 86,33%.</p>
<p>“Kami juga menyampaikan tren partisipasi pemilih di dalam pemilu 2019 yang mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Ketika Pemilu 1999 sampai dengan pemilu 2014 tren itu grafiknya cenderung menurun walaupun di pemilu 2014 mengalami kenaikan yang tidak terlalu besar, tapi di 2019 kita mengalami kenaikan hampir 7% dibandingkan Pemilu 2014,” terang Arief. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-laporkan-evaluasi-penyelenggaraan-pemilu-kepada-presiden/">KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Akan Evaluasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-akan-evaluasi-tata-kelola-penyelenggaraan-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Oct 2019 01:29:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49307</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tata kelola penyelenggaraan pemilu, terutama rekapitulasi hasil penghitungan suara  perlu dievaluasi. Menurut Komisioner KPU RI Hasyim...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-akan-evaluasi-tata-kelola-penyelenggaraan-pemilu/">KPU Akan Evaluasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tata kelola penyelenggaraan pemilu, terutama rekapitulasi hasil penghitungan suara  perlu dievaluasi.</p>
<p>Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy&#8217;ari, beban penyelenggara untuk melakukan penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara berat, karena banyaknya jenis formulir serta limitasi waktu.</p>
<p>&#8220;Diharapkan dengan adanya peristiwa yang terjadi sepanjang proses penyelenggaraan Pemilu 2019, dapat menjadi bahan untuk mendesain kembali penyelenggaraan pemilu ke depan,&#8221; kata Hasyim, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/10).</p>
<div dir="auto">
<div dir="auto">Dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, petugas Kelompok Penyelenggaa Pemungutan Suara (KPPS), Pantia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang meninggal dunia sebanyak 886 orang, sementara yang sakit mencapai 5.175 orang.</p>
<p>KPU menilai fenomena sakit dan meninggalnya petugas PPK, PPS, dan KPPS tersebut tidak dapat serta-merta dinilai sebagai akibat dari sistem pemungutan penghitungan suara secara serentak dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.</p>
<p>Meski dalam seleksi, petugas harus memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, termasuk aspek kemampuan jasmani, serta rohani. (*/<b>hdp</b>)</div>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-akan-evaluasi-tata-kelola-penyelenggaraan-pemilu/">KPU Akan Evaluasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Putusan DKPP, KPU Tanah Datar Terbukti Melanggar Kode Etik Pemilu</title>
		<link>https://prokabar.com/putusan-dkpp-kpu-tanah-datar-terbukti-melanggar-kode-etik-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Oct 2019 13:39:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[#dkpp]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kputanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48583</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar — Masih ingat dengan surat suara yang tercecer di kabupaten kampar. Terkait kasus tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan KPU...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/putusan-dkpp-kpu-tanah-datar-terbukti-melanggar-kode-etik-pemilu/">Putusan DKPP, KPU Tanah Datar Terbukti Melanggar Kode Etik Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Tanah Datar, Prokabar —</strong> Masih ingat dengan surat suara yang tercecer di kabupaten kampar. Terkait kasus tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan KPU Tanah Datar terbukti<span class="Apple-converted-space">  </span>melanggar kode etik pelaksana pemilu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Bawaslu Tanah Datar mengatakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan anggota KPU Tanah Datar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;DKPP memutuskan KPU Tanah Datar terbukti melanggar kode etik pemilu.<span class="Apple-converted-space">  </span>Sanksinya, peringatan,&#8221; ucap Hamdan saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (9/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut Hamdam mengatakan, sanksi peringatan oleh DPPP tidak hanya diiberikan kepada ketua KPU Tanah Datar, melainkan juga kepada 4 anggota KPU lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sanksi diberikan kepada teradu 1<span class="Apple-converted-space">  </span>hingga teradu 5 anggota KPU. Teradu satu yakninya ketua KPU Tanah Datar, &#8221; tambah Hamdan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam salinan putusan DKPP dituliskan berdasarkan penilaian atas fakta dalam persidangan, Teradu I, II, III, IV dan V terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku pemilu. Berdasarkan hal tersebut, DKPP memutuskan mengabulkan pengaduan para pengadu (Bawaslu) dan menjatuhkan sangsi peringatan kepada Teradu I Facrul Rozzy, Teradu II Henni Sari, Teradu III Fitri Yenti, Teradu IV Erlonadi, dan Teradu V Tomas Hendriko. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, ketika hendak dimintai tanggapannya atas hasil putusan DKPP tersebut, Ketua KPU Tanah Datar Facrul Rozy tidak mengangkat sambungan telpon reporter prokabar.com. (<b>eym</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/putusan-dkpp-kpu-tanah-datar-terbukti-melanggar-kode-etik-pemilu/">Putusan DKPP, KPU Tanah Datar Terbukti Melanggar Kode Etik Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Untuk Pertama Kalinya, Ketua DPRD Kota Pariaman Perempuan</title>
		<link>https://prokabar.com/untuk-pertama-kalinya-ketua-dprd-kota-pariaman-perempuan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Oct 2019 03:47:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdpariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48236</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pariaman, Prokabar — Untuk pertama kalinya dan satu-satunya di Kota Pariaman jabatan Ketua DPRD Definitif dijabat oleh seorang wanita dari Partai Gerindra. Ia adalah Fitri Nora....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/untuk-pertama-kalinya-ketua-dprd-kota-pariaman-perempuan/">Untuk Pertama Kalinya, Ketua DPRD Kota Pariaman Perempuan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pariaman, Prokabar —</strong> <span class="s1">Untuk pertama kalinya dan satu-satunya di Kota Pariaman jabatan Ketua DPRD Definitif dijabat oleh seorang wanita dari Partai Gerindra. Ia adalah Fitri Nora.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia diambil sumpah janjinya dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Pariaman masa jabatan periode Tahun 2019-2024 di Aula Gedung DPRD Kota Pariaman kemarin (4/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fitri Nora maju dari Partai Gerindra di daerah pemilihan (dapil) Pariaman III. Dari hasil pemilihan itu, Fitri mendapatkan jumlah suara terbanyak dari pada anggota DPRD terpilih lainnya, yaitu 1.187.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Walaupun hanya seorang diri wanita dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan, Fitri Nora tidak merasa canggung, malahan ia sangat yakin bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, ia juga menyadari itu tidak terlepas dari peranan dan dukungan dari anggota lainya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Insyallah kita Pariaman ini badunsanak, kita selalu bersinergi dan perbeaan gender itu tidak menjadi masalah,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Wali kota Pariaman Genius Umar berpesan agar Institusi DPRD, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa indonesia yang ideal. DPRD hadir ditengah-tengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“DPRD sekarang adalah DPRD zaman now, sebuah lembaga politik yang terus menjadi sorotan ditengah terpaan arus sosmed, dan karena itu harus terus terbuka untuk mengadopsi kehendak serta tuntutan zaman dan masyarakat sebagai konstituennya.” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri yaitu Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/untuk-pertama-kalinya-ketua-dprd-kota-pariaman-perempuan/">Untuk Pertama Kalinya, Ketua DPRD Kota Pariaman Perempuan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revisi UU Pemilu Tak Bisa Satu Persatu, Ini Alasannya</title>
		<link>https://prokabar.com/revisi-uu-pemilu-tak-bisa-satu-persatu-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Sep 2019 01:49:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRRI]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#RUUpemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47640</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tidak bisa dilakukan satu persatu. Revisi UU Pemilu harus dilakukan dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/revisi-uu-pemilu-tak-bisa-satu-persatu-ini-alasannya/">Revisi UU Pemilu Tak Bisa Satu Persatu, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tidak bisa dilakukan satu persatu. Revisi UU Pemilu harus dilakukan dalam satu paket yaitu mulai UU Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, dan Partai Politik menjadi satu paket. Sehingga, dapat menghadirkan demokrasi yang sederhana, demokrasi yang murah dan efisien, tetapi kokoh dari sudut kepastian hukum.</p>
<p>Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI membahas Evaluasi Pemilu 2019 dan Persiapan Pilkada 2020 dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Badan Pengawas Pemilu dan Ketua Dewan Penyelenggara Pemilihan Umum, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.</p>
<p>“Demokrasi kita adalah Demokrasi Pancasila. Maka, ke depannya kita harus menghadirkan demokrasi yang sederhana, demokrasi yang murah, efisien, serta kokoh dari sudut kepastian hukum. Untuk itu, input yang harus dihasilkan tidak lain dan tidak bukan yaitu harus adanya revisi UU Pemilu dalam satu paket,” ujar Mardani.</p>
<p>Legislator ini menyatakan, ketika DPR RI mampu melahirkan input yang berkualitas berupa revisi satu paket UU yang berisikan 4 aspek Pemilu itu luar biasa. Sehingga, betul-betul dapat mencerminkan kita DPR sebagai legislatif dan Pemerintah sebagai eksekutif mempunyai tanggung jawab.</p>
<p>Mardani mengungkapkan, baik legislatif maupun eksekutif harus memberikan yang terbaik untuk negeri ini. Mengingat, waktu yang ada menjelang Pilkada 2020 sudah sangat pendek. Berdasarkan hal tersebut, ia mengharapkan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI periode berikutnya harus mengkaji lebih dalam revisi UU Pemilu. Dengan demikian, pada momen pelaksanaa Pilkada 2020 paket revisi UU Pemilu sudah bisa disahkan.</p>
<p>“Jangan tunggu badai baru persiapkan bunker atau sedia payung sebelum hujan. Mudah-mudahan, di Komisi II periode berikutnya kita bisa segera mengajukan paket revisi UU yang luar biasa ini untuk kepentingan bangsa,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu.</p>
<p>Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo pada saat rapat berlangsung mengusulkan kepada Komisi II DPR RI untuk melakukan revisi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jika memungkinkan, awal tahun depan dapat segera dilaksanakan.</p>
<p>“Pada intinya, perlu ada perubahan UU Pemilu terutama Pilkada secara komprehensif. Revisi UU Pemilu kami usulkan masuk pada skala prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020 oleh Anggota Dewan yang baru,” tutup Mendagri. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/revisi-uu-pemilu-tak-bisa-satu-persatu-ini-alasannya/">Revisi UU Pemilu Tak Bisa Satu Persatu, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sah, ini 35 Anggota DPRD Pasaman 2019-2024</title>
		<link>https://prokabar.com/sah-ini-35-anggota-dprd-pasaman-2019-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2019 14:16:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdpasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=43981</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman periode 2019-2024 resmi dilantik. 35 orang jumlahnya. Semuanya dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua PN...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sah-ini-35-anggota-dprd-pasaman-2019-2024/">Sah, ini 35 Anggota DPRD Pasaman 2019-2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman periode 2019-2024 resmi dilantik. 35 orang jumlahnya. Semuanya dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua PN Lubuk Sikaping, Cut Karnelia.</p>
<p>35 orang anggota DPRD Pasaman terpilih yang dilantik adalah, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pasaman 1, lima kursi yaitu, Welly Suhery PKB, Rahmi Wahidah, Gerindra, Eka Hariani Sandra Golkar, Danny Ismaya PKS, dan Ristawadi, Demokrat.</p>
<p>Dapil 2, delapan kursi yakni, Karman Gerindra, Mhd Maradongan Nst PDI Perjuangan, Sodikin Golkar, Yusrizal Nasdem, Aprial PKS, Yulius Erita PPP, Arivatana PAN dan Leon Fitra Irfan Hanura.</p>
<p>Dapil3, enam kursi yaitu, Muhammad Ansyari Lubis PKB, Asraf Gerindra, Nelfri Asfandi PKS, Bona Lubis PPP, Yulisman PAN dan Rudi Apriasi, Demokrat.</p>
<p>Dapil 4, delapan kursi adalah, Aminullah PKB, Bustomi Gerindra, Yasri Golkar, Salamat Nasdem, Syamri PKS, Erizal PPP, Haniful Khairi PAN dan Mulyadi, Demokrat. Terakhir, Daerah Pemilihan (Dapil)5, 8 kursi yakni, Jusran PKB, Martias Gerindra, Syofyan Golkar, Ahmad Kadafi Nasdem, Farizal PKS, Emitrapil PPP, Hendri PAN, dan Nelo Primardi Demokrat.</p>
<p>Bustomi dari Partai Gerindra dan Dani Ismaya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Pasaman Berdasarkan perolehan kursi terbanyak I dan II. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sah-ini-35-anggota-dprd-pasaman-2019-2024/">Sah, ini 35 Anggota DPRD Pasaman 2019-2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Pessel Periode 2019-2024</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-jadwal-pelantikan-anggota-dprd-pessel-periode-2019-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2019 07:33:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRRI]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=43955</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar — Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) periode 2019-2024 bakal dilantik pada 14 Agustus 2019. Kepala...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jadwal-pelantikan-anggota-dprd-pessel-periode-2019-2024/">Ini Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Pessel Periode 2019-2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar —</strong> Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) periode 2019-2024 bakal dilantik pada 14 Agustus 2019.</p>
<p>Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Edi Dharma Putra mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala. Bahkan, saat ini Keputusan Gubernur (Kepgub) Sumatera Barat telah turun.</p>
<p>&#8220;Kini sedang persiapan,&#8221; ungkapnya di sela-sela Sidang Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, Senin (12/8).</p>
<p>Penetapan itu sesuai Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-598-2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Pessel Masa Jabatan 2019-2014.</p>
<p>Adapun 45 anggota DPRD yang bakal dilantik itu antara lain lima orang dari Parta Amanat Nasional. Empat orang dari Partai Golkar. Lima orang dari Partai Demokrat.</p>
<p>Empat orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Lima dari Partai Gerindra. Lima orang dari Partai Nasdem. Lima orang dari Partai Hati Nurani Rakyat.</p>
<p>Lima orang dari Partai Keadilan Sejahtera. Tiga orang Partai Persatuan Pembangunan. Partai Kebangkitan Bangsa tiga orang. Partai Hati Nurani Rakyat dua orang.</p>
<p>Partai Bulan Bintang satu orang. Kemudian Perindo dan Partai Berkarya masing-masing satu orang.</p>
<p>Pelantikkan wakil rakyat yang baru itu, lanjut Edi seiring dengan habisnya masa bhakti anggota DPRD periode 2014-2019.</p>
<p>Sebelumnya, pada 27 Juli 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir selatan telah menetapakan 45 calon Anggota DPRD terpilih.</p>
<p>Acara dihadiri Komisionir KPUD. Kepala Bagian Kesbangpol, Edi Dharma Putra. Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison.</p>
<p>Perwakilan partai politik peserta Pemilu dan Kepolisian Resor Pesisir Selatan. Penetapan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pileg yang diajukan salah seorang Caleg.</p>
<p>&#8220;Sesuai Tata Tertib (Tatib), pengambilan itu sumpah biasanya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Painan,&#8221; ujar Epaldi Bahar Ketua KPUD Pessel. (<b>min</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jadwal-pelantikan-anggota-dprd-pessel-periode-2019-2024/">Ini Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Pessel Periode 2019-2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Segera Tetapkan Caleg DPR Terpilih</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-segera-tetapkan-caleg-dpr-terpilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2019 01:29:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=43948</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR RI, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak  permohonan sengketa hasil pemilu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-segera-tetapkan-caleg-dpr-terpilih/">KPU Segera Tetapkan Caleg DPR Terpilih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR RI, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak  permohonan sengketa hasil pemilu (PHPU) legislatif.</p>
<div dir="auto">
<div dir="auto">&#8221; Ya benar ditetapkan pekan depan,&#8221; kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU RI, Viryan Aziz, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8).</div>
<p>Menurut Viryan, tidak ada perubahan hasil rekapitulasi perolehan suara caleg DPR RI maupun perolehan suara parpol.</p>
<p>Sedangkan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan penetapan caleg DPR RI terpilih, dan perolehan kursi parpol di parlemen akan digelar pekan depan.</p>
<p>Menurut Evi, KPU memiliki waktu selama lima hari untuk menindaklanjuti putusan MK.</p>
<p>Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU secara manual dan berjenjang, tercatat  lima caleg DPR RI dengan perolehan suara tertinggi.</p>
<p>Kelima caleg DPR RI itu, yakni Puan Maharani yang maju dari PDIP di Dapil V Jateng meraih 404.304 suara sah, Dedi Mulyadi yang maju dari Partai Golkar di Dapil Jabar VII meraih sekitar 205 ribu suara sah.</p>
<p>Hasan Basri Agus dari Partai Golkar yang maju di Dapil Jambi meraih 200.291 suara sah, Djarot Syaiful Hidayat dari PDIP yang maju di Dapil Sumut III dengan meraih 165.360 suara sah, serta Andre Rosiade dari Partai Gerindra yang maju dari dapil Sumbar II meraih 130 ribu suara sah.</p>
<p>Sebelumnya, MK telah memutuskan menolak semua gugatan PHPU legislatif DPR RI. (*/<b>hdp</b>)</p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-segera-tetapkan-caleg-dpr-terpilih/">KPU Segera Tetapkan Caleg DPR Terpilih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 90/187 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.052 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 10:11:37 by W3 Total Cache
-->