<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>CPNS 2019 Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/kanal/cpns-2019/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/kanal/cpns-2019/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Nov 2020 23:52:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>CPNS 2019 Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/kanal/cpns-2019/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam</title>
		<link>https://prokabar.com/93-peserta-lulu-tahap-akhir-seleksi-cpns-di-agam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 01:30:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76825</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Sebanyak 93 peserta dinyatakan lulus tahap akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Agam tahun 2019. Pernyataan ini berdasarkan surat Ketua...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/93-peserta-lulu-tahap-akhir-seleksi-cpns-di-agam/">93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar — </strong>Sebanyak 93 peserta dinyatakan lulus tahap akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Agam tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Pernyataan ini berdasarkan surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 nomor K26-30/B5401/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020, yang diumumkan Pemkab Agam melalui website bkpsdm.agamkab.go.id, Jumat (30/10).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Melalui pengumuman itu, Pemkab Agam minta bagi peserta yang dinyatakan lulus agar segera melengkapi berkas lamaran baik dalam bentuk <em data-reader-unique-id="5">soft copy</em> maupun <em data-reader-unique-id="6">hard copy</em>.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Berkas lamar bentuk <em data-reader-unique-id="8">soft copy</em> diunggah melalui <em data-reader-unique-id="9">website</em> https://sscn.bkn.go.id menggunakan akun saat pendaftaran dengan format pdf. Sedangkan <em data-reader-unique-id="10">hard copy</em> nya diserahkan kepada BKPSDM Kabupaten Agam paling lambat 15 November 2020,” ujar Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara melalui pengumuman dilansir dari MC Agam, Senin (2/11).</p>
<p data-reader-unique-id="11">Dalam pengumuman itu juga menyatakan, apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tapi tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri, kemudian diganti dengan peserta urutan berikutnya disetiap formasi.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses NIP serta memperoleh SK pengangkatan sebagai CPNS,” katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Dijelaskan, peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Sementara itu, yang dinyatakan lulus juga akan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS apabila mengajukan pindah sebelum mengabdi minimal 10 tahun.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Terkait hasil akhir seleksi CPNS ini, bagi pelamar yang merasa keberatan dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari, mulai 1-3 November 2020, melalui portal <em data-reader-unique-id="16">https://sscn.bkn.go.id</em>,” sebut Budi.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Apabila sanggahan diterima, kata dia, akan diumumkan ulang hasil akhir seleksi CPNS paling lama tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/93-peserta-lulu-tahap-akhir-seleksi-cpns-di-agam/">93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol</title>
		<link>https://prokabar.com/peserta-lulus-seleksi-cpns-bisa-otomatis-gugur-jika-terlibat-parpol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 00:00:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76820</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah baik pusat maupun daerah telah mengumumkan secara serentak hasil seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2019 pada 30 Oktober 2020...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/peserta-lulus-seleksi-cpns-bisa-otomatis-gugur-jika-terlibat-parpol/">Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah baik pusat maupun daerah telah mengumumkan secara serentak hasil seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2019 pada 30 Oktober 2020 lalu. Selanjutnya akan dilakukan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada tanggal 1-30 November 2020 dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Dalam rilis yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus pada saat pengumuman hasil akhir pada 30 Oktober 2020 tidak serta merta dapat diangkat menjadi CPNS. Ada sejumlah verifikasi peserta yang dilakukan, misalnya keabsahan dokumen pendidikan, kesehatan, keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri, dan tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/bagian dari partai politik (parpol).</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya. Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS,” demikian dinyatakan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam rilis tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada seleksi tahun ini BKN akan memroses penetapan NIP CPNS 2019 secara digital melalui aplikasi DocuDigital. Selain itu BKN juga membuka peluang penyampaian sanggahan atas pengumuman hasil seleksi CPNS 2019, selama tiga hari terhitung sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan. Hal itu untuk mengakomodir pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing instansi.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Lebih lanjut, unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi. Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada <em data-reader-unique-id="10">website</em> SSCASN,” ujar Paryono.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Jika dari hasil seleksi terdapat formasi kosong, maka pengisian formasi kosong untuk instansi pusat dan instansi daerah dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lain dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama, memenuhi nilai ambang batas atau <em data-reader-unique-id="12">passing grade</em>(PG) SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Khusus untuk instansi daerah, apabila formasi masih tidak dapat dipenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan/lokasi formasi yang berbeda serta memenuhi nilai ambang batas/PG SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik,” lanjutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Ditambahkan Paryono, apabila terdapat nilai yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Pengisian formasi kosong tidak bisa diintervensi karena dilakukan melalui sistem terintegrasi dan proses secara digital,” pungkasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/peserta-lulus-seleksi-cpns-bisa-otomatis-gugur-jika-terlibat-parpol/">Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://prokabar.com/skb-cpns-kemenag-diminta-patuhi-protokol-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2020 01:35:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#skbkemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74018</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah mengikuti proses verifikasi domisili yang berlangsung selama tiga hari, sejak 7 hingga 9 September lalu, peserta seleksi CPNS Kemenag saat ini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/skb-cpns-kemenag-diminta-patuhi-protokol-kesehatan/">Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Setelah mengikuti proses verifikasi domisili yang berlangsung selama tiga hari, sejak 7 hingga 9 September lalu, peserta seleksi CPNS Kemenag saat ini tengah menanti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)  yang rencananya akan digelar mulai 14 September 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Jelang hari-H, Panitia Seleksi CPNS Kemenag mengimbau peserta untuk terus memantau jadwal dan waktu pelaksanaan SKB secara berkala melalui website maupun akun media sosial resmi Kemenag serta mematuhi protokol kesehatan. Ini penting dilakukan, mengingat SKB CPNS kali ini akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Saefuddin, di Jakarta.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Meskipun  kemarin sudah melakukan verifikasi domisili, kami imbau peserta SKB untuk tetap memantau update bila ada perubahan jadwal dan lokasi,&#8221; kata Saefuddin, dilansir Jumat (11/9).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Perubahan ini menurutnya dimungkinkan terjadi, sehubungan adanya perubahan kondisi status zona penyebaran Covid-19. &#8220;Kami akan melakukan perubahan lokasi bilamana di satu daerah tidak memungkinkan dilaksanakan SKB karena termasuk zona berbahaya penyebaran Covid-19,&#8221; jelas Saefuddin.</p>
<p data-reader-unique-id="5">&#8220;Untuk itu kami saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh Panitia daerah serta gugus tugas Covid-19.&#8221; tutur Saefuddin.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Menurut Saefuddin, kondusifitas lokasi dan protokol kesehatan menjadi pertimbangan penting Pansel CPNS Kemenag saat ini, mengingat peserta SKB tahun ini cukup besar. &#8220;Kami perlu memastikan pelaksanaan SKB ini berlangsung aman dan nyaman bagi kesehatan peserta dan panitia. Karena tercatat, jumlah peserta SKB Kemenag mencapai 12 ribu orang,&#8221; ujar Saefuddin.</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Bagi para peserta, saya imbau juga untuk tetap menjaga kesehatan diri. Tetap menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan. Mari sama-sama kita berdoa agar pelaksanaan SKB Kemenag dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman,&#8221; pesan Saefuddin. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/skb-cpns-kemenag-diminta-patuhi-protokol-kesehatan/">Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya</title>
		<link>https://prokabar.com/skb-cpns-formasi-tahun-2019-akan-digelar-ini-jadwalnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 05:02:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS2019]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71708</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memastikan penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019 akan mulai digelar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/skb-cpns-formasi-tahun-2019-akan-digelar-ini-jadwalnya/">SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memastikan penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi <a href="https://prokabar.com/tag/cpns2019/">CPNS Tahun Anggaran 2019</a> akan mulai digelar pada <strong>1 September 2020 sampai dengan 12 Oktober 2020</strong> dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.</p>
<p>Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.</p>
<p>Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada <strong>27 sampai dengan 30 Juli 2020</strong>. Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada <strong>1 sampai dengan 7 Agustus 2020.</strong></p>
<p>Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu <strong>8 Agustus 2020</strong>. Penjadwalan SKB akan dilakukan pada <strong>10 sampai dengan 14 Agustus 2020</strong>. Selanjutnya jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-71709" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/07/skbcpns2019.jpg" alt="" width="480" height="704" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/07/skbcpns2019.jpg 789w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/07/skbcpns2019-204x300.jpg 204w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/07/skbcpns2019-698x1024.jpg 698w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/07/skbcpns2019-768x1127.jpg 768w" sizes="(max-width: 480px) 100vw, 480px" /></p>
<p>Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).</p>
<p>Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada <strong>8 sampai dengan 18 Oktober 2020</strong>. Selanjutnya, pada <strong>19 sampai dengan 23 Oktober 2020</strong> akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB. Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada <strong>26 sampai dengan 28 Oktober 2020</strong> untuk kemudian diumumkan kepada publik pada <strong>30 Oktober 2020</strong>.</p>
<p>Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan <strong>30 November 2020</strong>. <strong>(rls/*eda)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/skb-cpns-formasi-tahun-2019-akan-digelar-ini-jadwalnya/">SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan</title>
		<link>https://prokabar.com/pelaksanaan-skb-cpns-2019-kepulauan-mentawai-belum-ada-kejelasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2020 02:35:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#kepulauanmentawai]]></category>
		<category><![CDATA[#Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[#skbcpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=69544</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mentawai, Prokabar — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga saat ini belum jelas waktu pelaksanaannya, melihat kondisi Indonesia terkhusus Kepulauan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaksanaan-skb-cpns-2019-kepulauan-mentawai-belum-ada-kejelasan/">Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mentawai, Prokabar — </strong>Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga saat ini belum jelas waktu pelaksanaannya, melihat kondisi Indonesia terkhusus Kepulauan Mentawai, belum kondusif dari bencana non alam ini yakni Coronavirus Disease 2019 (covid-19).</p>
<p data-reader-unique-id="3">“Terus terang kita belum bisa memberikan tanggapan yang pasti, karena pelaksanaannya sendiri itu belum ada, dan saat ini kita sebagai pelaksana menunggu petunjuk teknis waktu pelaksanaan karena kondisi saat ini kita tahu bahwa masa pandemi covid-19. Ini yang menjadi kendala dalam pelaksanaan ujian SKB,&#8221; kata Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Simbetsim Saleleubaja, dilansir dari MC Mentawai, Kamis (18/6)</p>
<p data-reader-unique-id="5">Pelaksanaan ujian SKB, tetap dilaksanakan meski waktunya belum ditentukan, menurutnya ujian SKB akan dilaksanakan usai pandemi covid-19 dan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan SKD dan SKB tetap dilakukan dan sesuai dengan prosedurnya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Sesuai dengan peraturan Kementerian nomor 23 itu, bahwa itu sesuai dengan prosedur pelaksanaannya, di mana ujian SKB tetap dilaksanakan, jika tidak ada perubahan, tapikan sampai sekarang belum ada info untuk merubah peraturan itu, dan kita tetap berpedoman pada pusat saja,&#8221; ungkap Simbetsim.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Ia jelaskan, adanya isu-isu di media sosial yang mengatakan bahwa ujian  SKB ditiadakan, sebaiknya jangan terlalu percaya sebelum ada informasi jelas dari Kemenpan RB atau pusat, menurutnya jika ada perubahan-perubahan, mestinya sudah sampai ke pihak BKPSDM daerah.</p>
<p data-reader-unique-id="9">&#8220;Kalau ada perubahan, itu pasti disampaikan ke kita, melalui Kantor Regional XII BKN Pekanbaru lalu ke daerah, itu pasti ada infonya, jadi jangan percaya siapapun, kalau ada info jelas, kita juga akan sampaikan ke peserta ujian,&#8221; jelasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaksanaan-skb-cpns-2019-kepulauan-mentawai-belum-ada-kejelasan/">Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019</title>
		<link>https://prokabar.com/tidak-ada-pembatalan-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-tahun-2019/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2020 00:26:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=66790</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-ada-pembatalan-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-tahun-2019/">Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Seperti halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS,” ujar Plt. Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, melalui rilis yang diterima, Senin</p>
<p data-reader-unique-id="8">Menurut Paryono, Pelaksanaan SKB yang pada rencana semula akan digelar mulai 25 Maret 2020 diputuskan ditunda sampai hingga waktu yang belum ditentukan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Penundaan pelaksanaan SKB, lanjut Paryono, telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dengan merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Keputusan penundaan ini, lanjut Plt. Karo Humas BKN, dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Perlu pula kami sampaikan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS formasi 2019 tetap akan mengacu ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019,” ungkap Plt. Karo Humas BKN.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi tersebut, tambah Plt. Karo Humas BKN, di antaranya pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60%.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Penjelasan ini, menurut Plt. Karo Humas BKN, sekaligus merupakan bantahan atas sejumlah informasi tak berdasar yang menyebutkan bahwa kelulusan pada seleksi CPNS Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Saat ini, menurut Paryono  BKN sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB jika akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Selain itu BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini,” pungkas Plt. Karo Humas BKN di akhir rilis. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-ada-pembatalan-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-tahun-2019/">Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulai Besok, Kelulusan SKD Diumumkan</title>
		<link>https://prokabar.com/mulai-besok-kelulusan-skd-diumumkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Mar 2020 07:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#bkn]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=63086</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mulai-besok-kelulusan-skd-diumumkan/">Mulai Besok, Kelulusan SKD Diumumkan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan <em data-reader-unique-id="5">digital signature</em> (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).</p>
<p data-reader-unique-id="8">“BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota),” ujar Paryono, Plt. Karo Humas BKN, melalui rilis, Sabtu (21/3).</p>
<p data-reader-unique-id="9">Penyerahan hasil SKD tersebut, menurut Plt. Karo Humas BKN, disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).</p>
<p data-reader-unique-id="10">BKN meminta, kata Plt. Karo Humas BKN, instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman <em data-reader-unique-id="11">website</em> atau media sosial Instansi pada tanggal 22-23 Maret 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019,” imbuh Paryono.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sebagaimana rilis BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.</p>
<p data-reader-unique-id="14">“Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi <em data-reader-unique-id="15">passing grade</em> dan 3x jumlah formasi,” pungkas Plt. Karo Humas BKN.<b> (*)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mulai-besok-kelulusan-skd-diumumkan/">Mulai Besok, Kelulusan SKD Diumumkan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-jadwal-pengumuman-hasil-skd-cpns-formasi-2019/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2020 08:07:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#bkn]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=61840</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menjelang berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dan persiapan pengumuman hasil SKD oleh instansi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jadwal-pengumuman-hasil-skd-cpns-formasi-2019/">Ini Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="4"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menjelang berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dan persiapan pengumuman hasil SKD oleh instansi serta dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS di hotel Bidakara Jakarta yang dilaksanakan sejak Rabu hingga Jumat (6/3).</p>
<p data-reader-unique-id="6">”Hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020,” ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) BKN, Paryono</p>
<p data-reader-unique-id="7">Adapun data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS, sambung Paryono, meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="8">”Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang. Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Proses rekonsiliasi data, menurut Plt. Karo Humas BKN, dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).</p>
<p data-reader-unique-id="10">”Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung. Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek),” imbuh Paryono.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Pada tahap ini, sambung Plt. Karo Humas BKN, instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan. Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi BKN.</p>
<p data-reader-unique-id="12">”Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara <em data-reader-unique-id="13">online</em>,” imbuhnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Peserta yang lolos ke tahap SKB, lanjut Paryono, yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah pemeringkatan.</p>
<p data-reader-unique-id="15">”Hal ini disesuaikan dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS,” Kata Plt. Karo Humas BKN.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Pelaksanaan SKD akan berlangsung hingga 10 Maret mendatang, sambung Paryono, dan secara nasional hasil akan dirapatkan oleh Panselnas. Ia menambahkan bahwa target Panselnas dengan diadakannya rekonsiliasi ini adalah <em data-reader-unique-id="17">zero mistake</em>.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Lebih lanjut, Plt. Karo Humas BKN mengatakan bahwa panitia juga menyediakan fasilitas <em data-reader-unique-id="19">crisis center</em> untuk membantu penyelesaian masalah, pertanyaan maupun komplain dari instansi yg terdiri dari BKN, Kementerian PAN RB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).</p>
<p data-reader-unique-id="20">”BPKP selaku Tim <em data-reader-unique-id="21">Quality Assurance</em> Panselnas mendampingi BKN selama masa rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD ini serta memastikan pelaksanaan SKD berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya di akhir rilis. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jadwal-pengumuman-hasil-skd-cpns-formasi-2019/">Ini Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Klaim Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 Berjalan Akuntabel, Lancar, dan Transparan</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-klaim-pelaksanaan-tes-skd-cpns-2019-berjalan-akuntabel-lancar-dan-transparan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2020 00:30:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#bkn]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60243</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana sebagai Ketua Pelaksana Seleksi CPNS formasi tahun 2019 memastikan penyelenggaraan ujian Seleksi Kompetensi Dasar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-klaim-pelaksanaan-tes-skd-cpns-2019-berjalan-akuntabel-lancar-dan-transparan/">Pemerintah Klaim Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 Berjalan Akuntabel, Lancar, dan Transparan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana sebagai Ketua Pelaksana Seleksi CPNS formasi tahun 2019 memastikan penyelenggaraan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga hari ini, telah berjalan dengan akuntabel, lancar, dan transparan.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Kepastian itu diperolehnya dari hasil peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi (Tilok) SKD, salah satunya Tilok Kementerian Sekretariat Negara (Kemenseteng) dan Sekretariat Kabinet (Setkab), kemarin (19/2) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemensetneg, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Pada kesempatan tersebut, Bima juga memastikan rangkaian tahapan sebelum peserta mengikuti ujian telah dijalankan oleh Panitia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Tahapan yang telah dilakukan dengan baik itu yakni pemantauan sejak peserta memasuki lokasi ujian, <em data-reader-unique-id="9">screening</em> peserta untuk memastikan bahwa yang mengikuti ujian betul-betul orang yang bersangkutan (bukan joki), penitipan barang pribadi peserta untuk keamanan, proses registrasi hingga peserta memasuki ruang ujian.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Tidak lupa, Kepala BKN juga memastikan di setiap Tilok tersedia layar monitor nilai yang ditempatkan di ruang publik. Layar tersebut sebagai salah satu wujud transparansi pelaksanaan SKD, dimana para penunggu peserta ujian dapat menyaksikan nilai ujian peserta secara <em data-reader-unique-id="11">realtime</em>.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Kemudahan, kenyamanan dan keamanan menjadi salah satu bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat khususnya kepada peserta ujian SKD CPNS Tahun 2019 sehingga seluruh penyelenggaraan dapat berjalan dengan baik,” tegas Bima.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemensetneg, Andri Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia khususnya dari BKN yang telah membantu pelaksanaan SKD.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Menurut Andri, ini tahun pertama Kemensetneg dan Setkab mengadakan ujian CPNS secara mandiri. Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, yang paling krusial dalam proses SKD adalah sesi ke-1 pada hari pertama pelaksanaan ujian.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Syukur Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar sampai dengan pelaksanaan ujian hari ketiga ini dan kami bersama dengan panitia dari BKN dan Sekretariat Kabinet akan terus bekerja sama, bersinergi untuk menjaga agar kelancaran pelaksanaan ujian dapat berlangsung hingga hari terakhir,” ungkap Andri.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Penyelenggaraan ujian SKD untuk Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet akan berlangsung selama 8 hari (17-24 Februari 2019) dan akan diikuti 7.191 peserta.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Di luar itu, dalam rangkaian seleksi CPNS Kementerian ini terdapat 32 kategori peserta P1/TL yang memilih tidak mengikuti ujian sehingga yang bersangkutan menggunakan nilai ujian SKD pada tahun 2018.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Berdasarkan data dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, total pelamar yang lolos seleksi administrasi untuk Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet adalah 7.223 peserta, dimana peserta tersebut akan memperebutkan 106 formasi dengan rincian 46 formasi di Kementerian Sekretariat Negara dan 60 formasi untuk Sekretariat Kabinet. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-klaim-pelaksanaan-tes-skd-cpns-2019-berjalan-akuntabel-lancar-dan-transparan/">Pemerintah Klaim Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 Berjalan Akuntabel, Lancar, dan Transparan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diikuti 3.745 Peserta CPNS, Pasaman Hanya Butuh 80 Orang Untuk Tiga Formasi</title>
		<link>https://prokabar.com/diikuti-3-745-peserta-cpns-pasaman-hanya-butuh-80-orang-untuk-tiga-formasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Feb 2020 14:30:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=59922</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Ribuan pendaftar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalani tes di Pasaman. Sungguh ramai para peserta yang ikuti tes dari berbagai daerah,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diikuti-3-745-peserta-cpns-pasaman-hanya-butuh-80-orang-untuk-tiga-formasi/">Diikuti 3.745 Peserta CPNS, Pasaman Hanya Butuh 80 Orang Untuk Tiga Formasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Ribuan pendaftar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalani tes di Pasaman. Sungguh ramai para peserta yang ikuti tes dari berbagai daerah, jumlahnya 3.745 orang.</p>
<p>Ribuan peserta ini bakal memperebutkan 80 kusri untuk tiga farmasi. Untuk tenaga kesehatan sebanyak 23 orang, tenaga pendidik atau guru sebanyak 36 orang dan tenaga teknis sebanyak 21 orang.</p>
<p>Bupati Pasaman, Yusuf Lubis tampak memantau langsung proses ujian yang dibagi lim sesi di ruangan Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Kabupaten Pasaman tersebut.</p>
<p>Di sisi lain, saat ujian hendak berlangsung, tim pengamanan dan panitia tampak memeriksa seluruh peserta. Pemeriksaan ini meliputi bilamana ada kisi-kisi atau nota contekan yang dibawa peserta. Namun, ini tidak ditemukan. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diikuti-3-745-peserta-cpns-pasaman-hanya-butuh-80-orang-untuk-tiga-formasi/">Diikuti 3.745 Peserta CPNS, Pasaman Hanya Butuh 80 Orang Untuk Tiga Formasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Akan Blokir NIK Peserta CPNS Jika Gunakan Joki</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-akan-blokir-nik-peserta-cpns-jika-gunakan-joki/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2020 01:00:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#bkn]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=59543</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN akan mengajukan langkah pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas peserta...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-blokir-nik-peserta-cpns-jika-gunakan-joki/">Pemerintah Akan Blokir NIK Peserta CPNS Jika Gunakan Joki</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN akan mengajukan langkah pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas peserta yang terbukti menggunakan joki dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada ajang seleksi CPNS formasi tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="3">“Langkah pemblokiran tersebut akan diteruskan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui ketentuan tertulis,” ujar Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, melalui rilis.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Salah satu pertimbangan Kedeputian Bidang Wasdal BKN, menurut Paryono, melakukan hal tersebut adalah untuk mencegah kasus yang sama berulang dan tindakan perjokian mengandung unsur pidana berupa tindakan pemalsuan sesuai Pasal 55 dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun penjara.</p>
<p data-reader-unique-id="5">“Penyikapan atas kasus perjokian ini juga dilakukan untuk menjaga sportivitas dan <em data-reader-unique-id="6">fairness</em>dalam pelaksanaan SKD,” tambah Paryono.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Bagi peserta SKD yang kedapatan melakukan hal tersebut, menurut Plt. Karo Humas BKN, dapat dipidanakan dan kesempatan mendaftar sebagai pelamar CPNS akan tertutup.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Sampai dengan 10 Februari 2020, Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN BKN mendata sejumlah diskualifikasi kepesertaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019, meliputi diskualifikasi karena kesalahan formasi (14 kasus); Diskualifikasi pelanggaran joki (4 kasus); Diskualifikasi tanda pengenal tidak lengkap (8 kasus); dan Diskualifikasi pelanggaran tata tertib (8 kasus).</p>
<p data-reader-unique-id="9">Khusus untuk diskualifikasi pelanggaran tata tertib yang kebanyakan disebabkan karena keterlambatan hadir di lokasi SKD, melalui siaran pers ini kami kembali mengingatkan agar peserta sudah hadir di lokasi ujian 60 menit sebelum jadwal SKD berlangsung, karena sebelum memasuki ruangan ujian peserta harus melalui serangkaian pemeriksaan dan registrasi. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode <em data-reader-unique-id="10">Computer Assisted Test</em> (CAT).</p>
<p data-reader-unique-id="11">Sementara untuk diskualifikasi kesalahan formasi, perlu diketahui bahwa sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019, instansi yang membuka formasi disabilitas wajib mengundang calon peserta disabilitas untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis disabilitas pelamar sebelum mengumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-blokir-nik-peserta-cpns-jika-gunakan-joki/">Pemerintah Akan Blokir NIK Peserta CPNS Jika Gunakan Joki</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini yang Menentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD CPNS Lulus PG ke SKB</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-yang-menentukan-lolos-tidaknya-peserta-skd-cpns-lulus-pg-ke-skb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Feb 2020 04:14:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#bkn]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#skdcpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=59460</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menuju masa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat Nomor B/III/M.SM.01.00/2020 perihal Tambahan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-yang-menentukan-lolos-tidaknya-peserta-skd-cpns-lulus-pg-ke-skb/">Ini yang Menentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD CPNS Lulus PG ke SKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menuju masa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat Nomor B/III/M.SM.01.00/2020 perihal Tambahan Pengaturan Penentuan Peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Dalam surat tersebut dijelaskan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memperoleh nilai sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” kata Plt. Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, melalui rilis.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama, sambung Plt. Karo Humas BKN, pada tiga komponen sub-tes tersebut dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruh peserta tersebut diikutkan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Pengumuman hasil/kelulusan SKD, lanjut Karo Humas BKN, ditetapkan dengan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi berdasarkan hasil yang disampaikan oleh Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Peserta SKB berjumlah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD,” jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Pemeringkatan nilai SKD tersebut, menurut Plt. Karo Humas BKN, termasuk pula peserta P1/TL yang diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dan nilai SKD tahun 2019, apabila yang bersangkutan mengikuti SKD tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Untuk peserta P1/TL pada pengumuman hasil/kelulusan SKD disertakan pula keterangan nilai SKD yang digunakan sebagai dasar pemeringkatan, yakni SKD tahun 2018 atau SKD tahun 2019,” tambahnya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Sebagai informasi, berdasarkan <em data-reader-unique-id="11">Database</em> BKN per 10 Februari 2020, pukul 10.01 WIB, dari total peserta pelamar CPNS formasi tahun 2020 yang terdaftar dapat mengikuti SKD (3.361.822 orang), sebanyak 1.288.803 orang telah mengikuti SKD.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Dari jumlah tersebut, capaian nilai total tertinggi SKD pelamar instansi pusat yakni 486 sementara untuk pelamar instansi daerah nilai tertinggi SKD yakni 484,” pungkas Plt. Karo Humas BKN di akhir rilis. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-yang-menentukan-lolos-tidaknya-peserta-skd-cpns-lulus-pg-ke-skb/">Ini yang Menentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD CPNS Lulus PG ke SKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekrutmen Ribuan CPNS, Kementerian PUPR Gunakan Metode Ini</title>
		<link>https://prokabar.com/rekrutmen-ribuan-cpns-kementerian-pupr-gunakan-metode-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Feb 2020 13:21:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#cpnskemenpupr]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=59424</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banjarmasin, Prokabar – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Asissted Test (CAT) pada proses Rekrutmen...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rekrutmen-ribuan-cpns-kementerian-pupr-gunakan-metode-ini/">Rekrutmen Ribuan CPNS, Kementerian PUPR Gunakan Metode Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banjarmasin, Prokabar –</strong> Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Asissted Test (CAT) pada proses Rekrutmen CPNS untuk Formasi 2019.</p>
<p>Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti didampingi Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Asep Arofah Permana serta Kepala Kantor Regional BKN Banjarmasin Ramdhani, berkesempatan meninjau pelaksanaan SKD tersebut dilaksanakan di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.</p>
<p>Sekretaris Jenderal Anita Firmanti menyampaikan ucapan selamat kepada salah satu peserta SKD Kementerian PUPR yang mendapatkan nilai tertinggi (429).</p>
<p>“Nilai tersebut adalah yang tertinggi yang dapat diraih peserta seleksi CPNS selama pelaksanaan CAT di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin,” kata Anita.</p>
<p>Menurut Anita, SKD di Banjarmasin ini adalah lokasi kedua yang telah dilangsungkan dari 6 (enam) lokasi yang direncanakan, setelah sebelumnya dilaksanakan di Jayapura Provinsi Papua di Kantor Regional IX BKN Jayapura, pada hari Selasa 28 Januari 2020 lalu.</p>
<p>SKD berikutnya akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 19-20 Februari 2020, Surabaya tanggal 22-23 Februari 2020, Makassar tanggal 25-26 Februari 2020, dan Medan tanggal 29 Februari 2020.</p>
<p>Rekrutmen CPNS Kementerian PUPR tahun ini untuk mengisi 1.048 formasi pada 18 jabatan dengan kualifikasi pendidikan D.III; D.IV/S1; dan S2 dari beragam jurusan.</p>
<p>Tahapan pengadaan pegawai Kementerian PUPR diawali dengan Pengumuman pada tanggal 7 November 2019, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 11 Desember 2019, Pengumuman Hasil Sanggah tanggal 28 Desember 2019, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai 28 Februari 2020, Pengumuman Hasil SKD Maret 2020, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Maret 2020, serta Pengumuman Kelulusan Akhir April 2020.</p>
<p>Hingga tanggal penutupan pendaftararan, jumlah pelamar mencapai angka 13.192 orang dan yang Memenuhi Syarat (MS) 9.114 orang sisanya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan jumlah peserta seleksi yang masih besar serta untuk memperebutkan 1.048 formasi, dibutuhkan kesiapan yang lebih baik lagi bagi para peserta seleksi.</p>
<p>Semoga pelaksanaan Rekrutmen CPNS Kementerian PUPR formasi 2019 dapat berjalan lancar dan dapat menghasilkan Insan PUPR yang siap mengisi regenerasi penyelenggaran Infrastruktur PUPR yang handal di masa depan. (<b>beb</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rekrutmen-ribuan-cpns-kementerian-pupr-gunakan-metode-ini/">Rekrutmen Ribuan CPNS, Kementerian PUPR Gunakan Metode Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah 991.361 Peserta CPNS yang Telah Mengikuti Ujian SKD</title>
		<link>https://prokabar.com/sudah-991-361-peserta-cpns-yang-telah-mengikuti-ujian-skd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Feb 2020 23:55:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#bkn]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#ujianskd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=59196</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga 7 Februari 2020, sebanyak 991.361 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sudah-991-361-peserta-cpns-yang-telah-mengikuti-ujian-skd/">Sudah 991.361 Peserta CPNS yang Telah Mengikuti Ujian SKD</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga 7 Februari 2020, sebanyak 991.361 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Data ini akan terus berubah karena pelaksanaan SKD masih berlangsung,” ungkap Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, dilansir Sabtu (8/2).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Dari total jumlah peserta yang semestinya mengikuti SKD hingga 7 Februari 2020 sebanyak 1.172.222, sebanyak 180.861 orang tidak mengikuti SKD.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Keterlambatan menjadi salah satu alasan tertinggi ketidakhadiran. Untuk itu diinformasikan kepada seluruh peserta yang akan mengikuti SKD untuk hadir minimal 60 menit sebelum jam dimulai masuk ke ruang tes. Hal itu sesuai ketentuan tata tertib yang tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 50 tahun 2019,” katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Persentase kelulusan peserta, menurut Plt. Karo Humas BKN, atas <em data-reader-unique-id="10">passing grade</em> (PG) SKD hingga tanggal tersebut, secara nasional sekitar 40,11%, dengan rincian kelulusan PG peserta instansi pusat sebesar 38,23% dan instansi daerah sebesar 41,58%.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Sementara itu berdasarkan jenis formasi, Plt. Karo Humas BKN menyampaikan bahwa persentase kelulusan PG SKD untuk tenaga <em data-reader-unique-id="12">cyber</em>sekitar 54,96%, putra putri Papua dan Papua Barat 28,86%, lulusan terbaik 90,86%, diaspora: 100%, penyandang disabilitas 62,36% dan formasi umum sekitar 39,90%.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Skor tertinggi sementara secara nasional diraih peserta pelamar instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan total skor 476, dengan rincian untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 145, Tes Intelegensi Umum (TIU) 170 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 161,” pungkasnya di akhir rilis. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sudah-991-361-peserta-cpns-yang-telah-mengikuti-ujian-skd/">Sudah 991.361 Peserta CPNS yang Telah Mengikuti Ujian SKD</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meskipun Lulus ‘Passing Grade’ SKD, Pelamar CPNS Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB</title>
		<link>https://prokabar.com/meskipun-lulus-passing-grade-skd-pelamar-cpns-belum-tentu-lolos-melaju-ke-skb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2020 04:37:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<category><![CDATA[#skd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=58738</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 saat ini masih berlangsung. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/meskipun-lulus-passing-grade-skd-pelamar-cpns-belum-tentu-lolos-melaju-ke-skb/">Meskipun Lulus ‘Passing Grade’ SKD, Pelamar CPNS Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="4"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 saat ini masih berlangsung. Untuk bisa dikatakan lulus <em data-reader-unique-id="5">passing grade</em> (PG) SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Plt. Karo Humas BKN melalui siaran pers Selasa (4/2).</p>
<p data-reader-unique-id="8">Nilai peserta SKD lolos PG, menurut Paryono, akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok) saja, namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Selain itu dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir),” jelas Plt. Karo Humas BKN.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Tahap pengolahan data, menurut Plt. Karo Humas BKN, akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat <em data-reader-unique-id="12">approval</em> dan <em data-reader-unique-id="13">digital signature</em> (DS) yang dilakukan <em data-reader-unique-id="14">by system</em> pada portal SSCASN,” tambah Paryono.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Lebih lanjut, Plt. Karo Humas BKN menyampaikan bahwa hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="16">“Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik,” tambahnya.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Di akhir rilis, Plt. Karo Humas BKN menyampaikan bahwa rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan hasil kelulusan SKD menjadi alasan tidak dapat ditampilkannya pernyataan kelulusan SKD pada layar nilai peserta SKD. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/meskipun-lulus-passing-grade-skd-pelamar-cpns-belum-tentu-lolos-melaju-ke-skb/">Meskipun Lulus ‘Passing Grade’ SKD, Pelamar CPNS Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 34/225 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/15 queries in 0.036 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 09:20:18 by W3 Total Cache
-->