<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>CPNS 2018 Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/kanal/cpns-2018/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/kanal/cpns-2018/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Dec 2022 05:37:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>CPNS 2018 Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/kanal/cpns-2018/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Keluar dari Bayang-bayang Diego Maradona, Juara Piala Dunia 2022 Sempurnakan Karier Spektakuler Lionel Messi</title>
		<link>https://prokabar.com/keluar-dari-bayang-bayang-diego-maradona-juara-piala-dunia-2022-sempurnakan-karier-spektakuler-lionel-messi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi7]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Dec 2022 05:37:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#juara]]></category>
		<category><![CDATA[#lionel messi]]></category>
		<category><![CDATA[Piala Dunia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=110150</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lusail, prokabar  &#8211; Lionel Messi akhirnya berhasil membuat karir spektakulernya sebagai pemain sepakbola jadi semprna. Membawa Argentina juara di Piala Dunia 2022 makin mengukuhkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/keluar-dari-bayang-bayang-diego-maradona-juara-piala-dunia-2022-sempurnakan-karier-spektakuler-lionel-messi/">Keluar dari Bayang-bayang Diego Maradona, Juara Piala Dunia 2022 Sempurnakan Karier Spektakuler Lionel Messi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lusail, prokabar </strong> &#8211; Lionel Messi akhirnya berhasil membuat karir spektakulernya sebagai pemain sepakbola jadi semprna. Membawa Argentina juara di Piala Dunia 2022 makin mengukuhkan Lionel Messi sebagai pesepak bola terbaik zaman ini, dan keluar dari bayang-banyang Diego Maradona dan Pele.</p>
<p>Messi membawa Argentina menjadi kampiun usai menang atas Prancis lewat adu penalti (4-2) setelah kedua tim bermain 3-3 selama 120 menit, yang berakhir Senin (19/12) dinihari WIB.</p>
<p>Dengan gelar ini pula, Lionel Messi kini menyamai catatan sang legenda Argentina, Diego Maradona. Karena trophy Piala Dunia adalah satu-satunya trophy yang belum diraihnya. Sehingga Messi tak kunjung dapat pengakuan sebagai pesepakbola terbaik sepanjang masa.</p>
<p>Sekarang Messi sudah menyempurnakan karirnya, dan sepertinya tak ada lagi perdebatan, karena Messi layak menyandang Greatest of All Time, alias pemain terhebat sepanjang masa.</p>
<p>Messi menyumbang dua gol dan menjadi algojo penalti pertama untuk menginspirasi timnya menundukkan juara bertahan.</p>
<p>Total Messi kini telah membukukan 793 gol untuk klub dan Argentina, mengoleksi 42 trofi tim dan rekor tujuh Ballon d&#8217;Or atas namanya, dan gelar Piala Dunia telah mengamankan statusnya sebagai pesepak bola hebat sejati.</p>
<p>Gelar di Qatar sekaligus mengakhiri penantian Argentina selama 36 tahun, atau sejak terakhir mereka memenangkan Piala Dunia 1986 berkat legenda La Albiceleste lainnya, Diego Maradona.</p>
<p>Kemenangan Piala Dunia juga seakan mengukuhkan status Messi sebagai pesepak bola terhebat di planet ini setelah perdebatan bertahun-tahun antara para penggemarnya dan Cristiano Ronaldo.</p>
<p>Trofi Piala Dunia juga melengkapi almari trofi Messi menjadi 42, menyamai prestasi bek kanan Brasil Dani Alves.</p>
<figure id="attachment_21696" aria-describedby="caption-attachment-21696" style="width: 1023px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-21696" src="https://www.bolabeten.com/wp-content/uploads/2022/12/22296096724-Argentina.jpeg" alt="" width="1023" height="1280" /><figcaption id="caption-attachment-21696" class="wp-caption-text">Lionel Messi, baru meraih jjuara Piala Dunia di penghujung karirnya, (reuters)</figcaption></figure>
<p>Selama dua dekade bersama Barcelona, Messi memenangkan 10 gelar La Liga, 7 trofi Liga Champions, dan 15 piala domestik. Ia juga mengangkat Piala Dunia Antarklub dan Piala Super Eropa masing-masing 3 kali.</p>
<p>Pemain 35 tahun itu juga memiliki satu gelar Ligue 1 dengan klubnya saat ini, Paris Saint-Germain.</p>
<p>Untuk Argentina, dia telah memenangkan hampir setiap kompetisi internasional besar, termasuk Copa America, Finalissima, Medali Emas Olimpiade, dan kini Piala Dunia.</p>
<p>Sementara untuk gelar individu, ada 49 penghargaan yang sudah dimenangkan pemain kelahiran Rosario, termasuk rekor 7 trofi Ballon d&#8217;Or, yang terakhir pada 2021.</p>
<p>Messi memiliki 13 gol Piala Dunia sejauh ini dalam karirnya, di lima turnamen, dan merupakan satu-satunya pemain dalam sejarah yang mencetak gol Piala Dunia di usia remaja, 20-an, dan 30-an.</p>
<p>Dengan golnya di final lawan Prancis, Messi juga menjadi pemain pertama dalam sejarah yang mencetak gol di semua babak knock out di Piala Dunia 2022.</p>
<p>Di akhir turnamen di Qatar, Lionel Messi menyabet gelar Pemain Terbaik Piala Dunia 2022. Dia membukukan delapan gol dan empat assist.</p>
<p>Selamat datang GOAT, No Debate!</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/keluar-dari-bayang-bayang-diego-maradona-juara-piala-dunia-2022-sempurnakan-karier-spektakuler-lionel-messi/">Keluar dari Bayang-bayang Diego Maradona, Juara Piala Dunia 2022 Sempurnakan Karier Spektakuler Lionel Messi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komunitas Art Patamuan Meriahkan Malam Takbiran Dengan Seni Pertunjukan</title>
		<link>https://prokabar.com/komunitas-art-patamuan-meriahkan-malam-takbiran-dengan-seni-pertunjukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jun 2019 13:39:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#artpatamuan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PadangPariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=38835</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Pariaman, Prokabar – Komunitas Art Patamuan memeriahkan Malam Takbiran dengan penampilan pertunjukan seni di kawasan Tandikek, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan digagas atau...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komunitas-art-patamuan-meriahkan-malam-takbiran-dengan-seni-pertunjukan/">Komunitas Art Patamuan Meriahkan Malam Takbiran Dengan Seni Pertunjukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong> <strong>Pariaman</strong>, <strong>Prokabar</strong> – Komunitas Art Patamuan memeriahkan Malam Takbiran dengan penampilan pertunjukan seni di kawasan Tandikek, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan digagas atau inisiatornya adalah Jefrizon. Ia mengatakan kegiatan untuk mengingatkan insan seni di Patamuan ingin berkontribusi dari sisi keagamaan. &#8220;Seperti yang sudah difahami, bahwa seni di Piaman ini sangat kental dengan nuansa keislaman. Maka, untuk itu kami ingin membangkitkan kembali semangat untuk menjadikan kesenian sebagai bagian dari kekayaan kehidupan religi masyarakat,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Jefrizon menjelaskan, pada kegiatan ini akan ada beberapa sanggar yang turut berkontribusi seperti sanggar Binuang Sati Tandikek, Sanggar Baringin Sati, Sanggar Marawa, Sanggar Bu Dewi Sicincin, dan Sanggar Durga. &#8220;Kebetulan karena sanggar-sanggar ini sama-sama bernaung dalam Forum Batajau Seni Piaman, maka bagi kami seperti ini sudah sangat lumrah untuk dilaksanakan dengan modal kebersamaan dan kegotongroyongan,&#8221; kata alumni ISI Padang Panjang tersebut.</p>
<p>Koordinator acara, Wendy Nanda menambahkan, dalam gelaran yang akan dilaksanakan ini, akan menghadirkan kebolehan masing-masing.&#8221;Dan sebagai puncaknya tentu kita akan menggelar takbiran bersama,&#8221; sebutnya. Acara ini, jelas Wendy terbuka untuk umum dan mengharapkan kehadiran masyarakat, dari unsur mana saja. Agar sama-sama kita nikmati malam kemenangan di Patamuan.</p>
<p>Komunitas Art Patamuan adalah sebuah kelompok berisi para seniman lintas disiplin yang berasal dari Kecamatan Patamuan, Kabupaten padang Pariaman. Selain kegiatan malam takbiran ini, Komunitas Art Patamuan juga berencana menghelat berbagai kegiatan kesenian lain ke depannya. &#8220;Dengan seni, kami ingin membangun nagari. Di sini pula kami mengambil peran selaku anak muda, untuk menggerakan kawan-kawan se usia kami untuk melaksanakan iven-iven positif agar Patamuan makin dikenal secara luas,&#8221; tutupnya. (<b>rud</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komunitas-art-patamuan-meriahkan-malam-takbiran-dengan-seni-pertunjukan/">Komunitas Art Patamuan Meriahkan Malam Takbiran Dengan Seni Pertunjukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri PANRB Minta CPNS Rekrutmen 2017 atau Sebelumnya, Yang Belum Diangkat Segera Diproses Jadi PNS</title>
		<link>https://prokabar.com/menteri-panrb-minta-cpns-rekrutmen-2017-atau-sebelumnya-yang-belum-diangkat-segera-diproses-jadi-pns/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2019 06:31:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=36021</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sehubungan dengan adanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah melewati batas masa percobaan 1 (satu) tahun namun sampai saat ini belum...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menteri-panrb-minta-cpns-rekrutmen-2017-atau-sebelumnya-yang-belum-diangkat-segera-diproses-jadi-pns/">Menteri PANRB Minta CPNS Rekrutmen 2017 atau Sebelumnya, Yang Belum Diangkat Segera Diproses Jadi PNS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sehubungan dengan adanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah melewati batas masa percobaan 1 (satu) tahun namun sampai saat ini belum diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta kepada seluruh para pejabat terkait agar segera memproses status mereka sebagai PNS.</p>
<p>Permintaan itu tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor: B.500/M.SM.01.00/2019 tertanggal 30 April 2019 dengan sifat Segara kepada: 1. Para Menteri Kabinet Kerja; 2. Panglima TNI; 3. Kapolri. 4. Jaksa Agung; 5. Sekretaris Kabinet; 6. Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 7. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; 8. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural; 9. Para Gubernur; dan 10. Para Bupati/Walikota.</p>
<p>“Bagi CPNS yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan/pelatihan dasar, serta sehat jasmani dan rohani tetapi belum diangkat menjadi PNS, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera mengangkat CPNS tersebut menjadi PNS pada awal bulan berikutnya terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan/pelatihan dasar,” bunyi surat tersebut.</p>
<p>Bagi CPNS yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan/pelatihan dasar, menurut Menteri PANRB, berlaku ketentuan sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Apabila belum mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan/pelatihan dasar karena kesalahan instansi, antara lain karena tidak tersedia anggaran, yang bersangkutan tidak bisa meninggalkan tugas, diberikan tugas khusus, maka kepada CPNS tersebut harus segera diikutsertakan prajabatan pada kesempatan pertama dan dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi persyaratan;</li>
<li>Apabila belum mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan/pelatihan dasar karena kesalahan CPNS yang bersangkutan maka terhadap CPNS tersebut harus diberhentikan dengan hormat.</li>
</ol>
<p>“Pengangkatan CPNS menjadi PNS, hanya berlaku CPNS yang mengisi formulir formasi/pengadaan CPNS tahun 2017 atau sebelumnya dan dilaksanakan paling lambat akhir tahun 2020,” tegas surat Menteri PANRB itu.</p>
<p>Permintaan Menteri PANRB itu mengacu pada Pasal 64 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Pasal 351 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diundangkan 7 April 2017.</p>
<p>Tembusan surat tersebut disampaikan kepada: 1. Presiden RI; 2. Wakil Presiden RI; 3. Kepala Badan Kepegawaian Negara; dan 4. Kepala Lembaga Administrasi Negara. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menteri-panrb-minta-cpns-rekrutmen-2017-atau-sebelumnya-yang-belum-diangkat-segera-diproses-jadi-pns/">Menteri PANRB Minta CPNS Rekrutmen 2017 atau Sebelumnya, Yang Belum Diangkat Segera Diproses Jadi PNS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Validasi Hasil PPPK 317 Instansi Rampung</title>
		<link>https://prokabar.com/validasi-hasil-pppk-317-instansi-rampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2019 22:44:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#bkn]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#p3k]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#pppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=33976</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa terhitung sudah 314 instansi selesai proses validasi dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepala BKN dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/validasi-hasil-pppk-317-instansi-rampung/">Validasi Hasil PPPK 317 Instansi Rampung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa terhitung sudah 314 instansi selesai proses validasi dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepala BKN dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan.</p>
<p>“Hasil itu diperoleh dari <em>dashboard</em> pengolahan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui web SSCASN per tanggal 04 April 2019 Pukul 16:35 WIB,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui rilis yang diterima Kamis (4/4).</p>
<p>Sementara untuk tiga instansi lain, ujar Ridwan, yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu <em>approval</em>oleh BKN.</p>
<p>“Sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K,” tambahnya.</p>
<p>Peserta yang dinyatakan lulus, sambung Karo Humas BKN, selanjutnya mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan.</p>
<p>“Dari tahapan pemberkasan, instansi menyampaikan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN untuk kemudian dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta,” ujarnya.</p>
<p>Proses verifikasi penetapan NIP, lanjut Ridwan, dilakukan BKN dalam jangka waktu 25 hari kerja terhitung sejak penyampaian usul penetapan NIP disampaikan oleh instansi.</p>
<p>Selain melihat pengumuman kelulusan di laman instansi, Ridwan menyarankan untuk membantu peserta seleksi P3K 2019 Tahap I dalam melihat hasil pengumuman kelulusan, BKN menyediakan laman https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses dengan <em>credential</em> yang sama ketika mendaftar.</p>
<p>“Seluruh pelaksanaan seleksi P3K Tahap I tidak dipungut biaya. Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman informasi resmi seperti web dan media sosial instansi atau BKN,” pungkas Karo Humas BKN di akhir rilis. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/validasi-hasil-pppk-317-instansi-rampung/">Validasi Hasil PPPK 317 Instansi Rampung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyesuian Gaji Pokok PNS Berlaku Juga Untuk CPNS</title>
		<link>https://prokabar.com/penyesuian-gaji-pokok-pns-berlaku-juga-untuk-cpns/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Mar 2019 23:11:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#gajipokok]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=32755</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menindaklanjuti penetapan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penyesuian-gaji-pokok-pns-berlaku-juga-untuk-cpns/">Penyesuian Gaji Pokok PNS Berlaku Juga Untuk CPNS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menindaklanjuti penetapan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP No. 15 Tahun 2019.</p>
<p>Dalam Perpres ini disebutkan, gaji pokok PNS menurut golongan ruang dan masa kerja sebagaimana tercantum dalam lampiran PP No. 30 Tahun 2015, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 disesuaikan dengan gaji pokok menurut ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam lampiran PP No. 15 Tahun 2019.</p>
<p>“Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” bunyi  Pasal 1 ayat (2) Perpres No. 16 Tahun 2019 itu.</p>
<p>Rincian penyesuaian gaji pokok sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.</p>
<p>Penyesuaian gaji pokok sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam lingkungan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>PP ini juga menyebutkan, ketentuan mengenai tata cara pembayaran gaji pokok PNS diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Adapun ketentuan teknis mengenai penyesuaian gaji pokok PNS diatur dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).</p>
<p>“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penyesuian-gaji-pokok-pns-berlaku-juga-untuk-cpns/">Penyesuian Gaji Pokok PNS Berlaku Juga Untuk CPNS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulai Jumat, Kemenag Lakukan Seleksi Administrasi Seleksi PPPK</title>
		<link>https://prokabar.com/mulai-jumat-kemenag-lakukan-seleksi-administrasi-seleksi-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Mar 2019 12:27:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#p3k]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#pppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=31996</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah sempat ditunda, proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Tahap I kembali dilanjutkan. Tenaga eks honorer kategori...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mulai-jumat-kemenag-lakukan-seleksi-administrasi-seleksi-pppk/">Mulai Jumat, Kemenag Lakukan Seleksi Administrasi Seleksi PPPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Setelah sempat ditunda, proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Tahap I kembali dilanjutkan. Tenaga eks honorer kategori dua (K-II) guru dan dosen yang sudah mendaftar pada seleksi tahap I diminta segera mengirimkan berkas untuk proses seleksi administrasi.</p>
<p>“Pelamar yang sudah mendaftar dan memiliki bukti pendaftaran/kartu akun SSP3K agar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja,” terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan</p>
<p>“Pengiriman berkas mulai 8 sampai 28 Maret 2019 sebagai bahan seleksi administrasi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi menggunakan aplikasi SSP3K BKN,” lanjutnya.</p>
<p>Selengkapnya, silakan klik: <a href="https://kemenag.go.id/home/artikel/43200/seleksi-administrasi-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-untuk-guru-dan-dosen-kementerian-agama-tahun-2019">https://kemenag.go.id/home/artikel/43200/seleksi-administrasi-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-untuk-guru-dan-dosen-kementerian-agama-tahun-2019</a> .</p>
<p>Sebagaimana diketahui seleksi PPPK Kementerian Agama tahap I dibuka pada pertengahan Februari 2019. Seleksi ini diikuti oleh tenaga eks honorer guru dan dosen.</p>
<p>Menurut M Nur Kholis Setiawan, Kemenag telah mengusulkan 20.790 formasi, terdiri dari 20.719 guru dan 71 dosen. Mereka adalah eks tenaga hororer K II Kementerian Agama yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013.</p>
<p>Hasil verifikasi administrasi, lanjut Nur Kholis, akan diumumkan melalui aplikasi BKN. Bagi yang lulus seleksi administrasi, akan ikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi atau ujian.  “Seluruh proses pengadaan PPPK Kemenag tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mulai-jumat-kemenag-lakukan-seleksi-administrasi-seleksi-pppk/">Mulai Jumat, Kemenag Lakukan Seleksi Administrasi Seleksi PPPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Guru Honorer K2 Diprioritaskan Ikut Seleksi PPPK</title>
		<link>https://prokabar.com/guru-honorer-k2-diprioritaskan-ikut-seleksi-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Mar 2019 02:25:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#honorer]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#p3k]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#pppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=31973</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Guru honorer kategori 2 (K2) mendapatkan prioritas khusus untuk mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini sebagai solusi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/guru-honorer-k2-diprioritaskan-ikut-seleksi-pppk/">Guru Honorer K2 Diprioritaskan Ikut Seleksi PPPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Guru honorer kategori 2 (K2) mendapatkan prioritas khusus untuk mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini sebagai solusi alternatif untuk menuntaskan permasalahan pengangkatan guru honorer yang terkendala usia, yakni yang berusia di atas usia 35 tahun.</p>
<p>&#8220;Penerimaan PPPK itu diprioritaskan bagi para guru berstatus K2,&#8221; ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (7/3).</p>
<p>Menurut Muhadjir, pemberian prioritas ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan guru honorer di Indonesia. &#8220;Itu tesnya bersifat tidak terbuka, khusus untuk guru honorer K2. Itu sampai 2023 rencana penuntasannya,&#8221; jelasnya. Sehingga, lanjut Menteri Muhadjir, pada saat itu, penerimaan guru dari jalur guru honorer sudah dapat dihentikan, dan digantikan dengan jalur guru yang bukan berstatus honorer.</p>
<p>Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelaskan, bahwa PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Pegawai PPPK mendapatkan perlakuan yang sama seperti pegawai negeri sipil, yaitu hak berupa tunjangan dan gaji sesuai dengan ketentuan PNS.</p>
<p>Dijelaskan Mendikbud, tahun ini Kemendikbud mendapatkan kuota sebanyak 155.000 guru PPPK. Pada sisi lain, terdapat sebanyak 90.000 guru honorer yang telah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi PPPK. &#8220;Jumlah ini harus tetap mengikuti tes penerimaan untuk diseleksi masuk PPPK,&#8221; ujar Muhadjir</p>
<p>Dirinya menambahkan, para guru sekolah swasta yang berstatus guru tetap yayasan, tetap dimungkinkan untuk mengikuti uji sertifikasi. &#8220;Apabila lulus maka mereka akan mendapatkan tunjangan profesi,&#8221; ujar Mendikbud.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemendikbud), Supriano, mengakui belum mendapatkan data mengenai jumlah guru yang lulus seleksi.</p>
<p>Oleh karena itu, Supriano mengimbau agar para guru honorer mengikuti proses seleksi PPPK. Dijelaskannya, PPPK memiliki status yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu memiliki hak berupa gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS. Perbedaannya, menurut Supriono, terletak pada pemberian tunjangan pensiun. &#8220;Mereka tidak ada pensiun&#8221; pungkasnya. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/guru-honorer-k2-diprioritaskan-ikut-seleksi-pppk/">Guru Honorer K2 Diprioritaskan Ikut Seleksi PPPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inilah Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Untuk Dosen dan Tendik Kemenristekdikti</title>
		<link>https://prokabar.com/inilah-hasil-seleksi-pengadaan-pppk-untuk-dosen-dan-tendik-kemenristekdikti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Mar 2019 02:01:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#p3k]]></category>
		<category><![CDATA[#PENGUMUMANCPNS2018]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#pppk]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=31684</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: K26-30/P2000/III/19.01 tertanggal 1 Maret 2019, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan nama-nama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-hasil-seleksi-pengadaan-pppk-untuk-dosen-dan-tendik-kemenristekdikti/">Inilah Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Untuk Dosen dan Tendik Kemenristekdikti</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: K26-30/P2000/III/19.01 tertanggal 1 Maret 2019, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan nama-nama hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru.</p>
<p>Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenristekdikti, Ari Hendrarto Saleh, dalam pengumumannya tertaggal 1 Maret 2019 menyebutkan, ada 2.877 peserta yang dinyatakan lolos seleksi.  Mereka terdiri atas 1.392 pelamar yang dinyatakan lolos untuk mengisi posisi dosen, dan 1.485 untuk posis tenaga pendidk (Tendik) PTN Baru.</p>
<p>Ari menjelaskan, jumlah yang lolos seleksi PPPK untuk jabatan dosen mencapai 96,27 persen dari total pelamar. Sedangkan untuk formasi Tenaga Pendidik (Tendik) PTN Baru, dari 1531 pelamar sebanyak 1485 pelamar dinyatakan lolos seleksi. “Prosentase yang lulus seleksi mencapai 98,02 persen,” tulis Ari Hendrarto dalam siaran persnya itu.</p>
<p>Selengkapnya hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam dilihat di</p>
<p><a href="https://ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Hasil-Seleksi-PPPK.pdf">https://ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Hasil-Seleksi-PPPK.pdf</a>.</p>
<p>Ditegaskan Kepala Biro SDM Kemenristekdikti itu, peserta yang dinyatakan lolos seleksi dapat diangkat sebagai PPPK. Sementara proses dan pengangkatan PPPK akan diberitahukan pada pengumuman berikutnya.</p>
<p>“Peserta seleksi diharapkan selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi PPPK Kemenristekdikti pada laaman <a href="http://www.ristekdikti.go..id/">www.ristekdikti.go..id</a> atau ssp3k.bkn.go.id,” tulis siaran pers Kemenristekdikti.</p>
<p>Sementara itu Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Atmadji dalam suratnya tertanggal 1 Maret 2019 menyampaikan, untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemda, pengumuman hasil seleksi PPPK belum dapat dilakukan dengan pertimbangan.</p>
<p>Ia menegaskan, masing-masing pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan. Selain itu, masing-masing pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proposional.</p>
<p>Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), lanjut Dwi, telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.</p>
<p>“Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan,” tulis Sekretaris Kementerian PANRB itu. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-hasil-seleksi-pengadaan-pppk-untuk-dosen-dan-tendik-kemenristekdikti/">Inilah Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Untuk Dosen dan Tendik Kemenristekdikti</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inilah Ambang Batas Kelulusan Untuk Calon ASN Dari Jalur PPPK</title>
		<link>https://prokabar.com/inilah-ambang-batas-kelulusan-untuk-calon-asn-dari-jalur-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Feb 2019 08:23:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#p3k]]></category>
		<category><![CDATA[#PENGUMUMANCPNS2018]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#pppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=31172</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah melalui seleksi administrasi, pada Sabtu (22/2) dan Minggu (24/2), para pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-ambang-batas-kelulusan-untuk-calon-asn-dari-jalur-pppk/">Inilah Ambang Batas Kelulusan Untuk Calon ASN Dari Jalur PPPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Setelah melalui seleksi administrasi, pada Sabtu (22/2) dan Minggu (24/2), para pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2019  mengikuti seleksi kompetensi masing-masing instansi yang melakukan perekrutan.</p>
<p>Terkait hal itu, pada 22 Februari 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi P3K Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyulih Pertanian.</p>
<p>Dalam Permen PANRB ini disebutkan, Seleksi P3K Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyulih Pertanian tahun 2019 meliputi: a. seleksi administrasi; b. seleksi kompetensi; dan c. seleksi wawancara.</p>
<p>“Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran,” bunyi Pasal 3 Permen PANRB ini.</p>
<p>Seleksi kompetensi, menurut Permen PANRB ini, terdiri atas: a. seleksi kompetensi teknis; b. seleksi kompetensi manajerial; dan c. seleksi kompetensi sosial kultural.</p>
<p>Sementara seleksi wawancara dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.</p>
<p>Adapun jumlah soal dan pembobotan nilai seleksi kompetensi meliputi: a. kompetensi teknis terdiri dari 40 soal dengan bobot jawaban benar bernilai 3 dan salah bernilai 0; b. kompetensi manajerial terdiri dari 40 soal dengan bobot jawaban benar bernilai 1 dan salah bernilai 0; c. kompetensi sosial kultural terdiri dari 10 soal dengan bobot jawaban benar bernilai 3, 2, dan 1, tidak dijawab bernilai 0; dan d. wawancara berbasis komputer terdiri 10 soal dengan bobot jawaban benar bernilai 3, 2, dan 1, tidak dijawab bernilai 0.</p>
<p>“Peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas kumulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi (teknis, manajerial, dan sosio kultural) paling rendah nilai 65 dan nilai seleksi kompetensi teknis paling rendah 42,” bunyi Pasal 7 ayat (1) Permen ini.</p>
<p>Apabila peserta telah memenuhi ambang batas sebagaimana dimaksud, menurut Permen PANRB ini, peserta harus memenuhi nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.</p>
<p>“Nilai wawancara dipergunakan apabila peserta memenuhi nilai ambang batas sebagaimana dimaksud,” tegas Pasal 8 Permen PANRB ini.</p>
<p>Ditegaskan dalam Permen PANRB ini, peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK harus memenuhi syarat: a. memperoleh nilai ambang batas sebagaimana dimaksud; dan b. kesesuai dengan usulan kebutuhan/formasi instansi dengan pemeringkatan untuk masing-masing kelompok jabatan.</p>
<p>“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 10 Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana tanggal 22 Februari 2019. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-ambang-batas-kelulusan-untuk-calon-asn-dari-jalur-pppk/">Inilah Ambang Batas Kelulusan Untuk Calon ASN Dari Jalur PPPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Besok, Pemerintah Gelar Seleksi Kompetensi P3K Tahap I</title>
		<link>https://prokabar.com/besok-pemerintah-gelar-seleksi-kompetensi-p3k-tahap-i/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Feb 2019 12:45:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#p3k]]></category>
		<category><![CDATA[#PENGUMUMANCPNS2018]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#pppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=31061</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Seleksi kompetensi bagi para pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I akan dilaksanakan pada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/besok-pemerintah-gelar-seleksi-kompetensi-p3k-tahap-i/">Besok, Pemerintah Gelar Seleksi Kompetensi P3K Tahap I</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Seleksi kompetensi bagi para pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I akan dilaksanakan pada 23 hingga 24 Februari 2019. Pelamar rekrutmen P3K yang bisa mengikuti seleksi kompetensi adalah mereka yang lulus pada seleksi administarasi.</p>
<p>“Pengumuman seleksi administrasi tersebut dapat diketahui melalui kanal informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat atau via website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) <a href="https://sscasn.bkn.go.id/">https://sscasn.bkn.go.id</a>,” kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dalam siaran persnya Jumat (22/2) sore.</p>
<p>Menurut Ridwan, seleksi kompetensi terdiri dari tes kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan  wawancara berbasis komputer.</p>
<p>Masing-masing peserta, lanjut M. Ridwan, diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes kompetensi yang terbagi menjadi tiga sub tes yaitu, 40 soal Kompetensi Teknis, 40 soal Kompetensi Manajerial dan 10 soal Kompetensi Sosio Kultural. Sedangkan untuk wawancara berbasis komputer peserta diberikan waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.</p>
<p>Kepala Biro Humas BKN itu mengemukakan, melalui tes tersebut setiap peserta berpeluang mendapatkan nilai maksimum pada masing-masing subtes, yaitu kompetensi teknis sebanyak 120 dengan perolehan nilai 3 jika jawaban benar dan 0 jika salah atau kosong; Kompetensi manajerial sebanyak 40 soal dengan jawaban benar bernilai 1 dan 0 jika salah atau kosong; Kompetensi sosio kultural sebanyak 20 soal dengan nilai 2 jika benar dan 0 jika jawaban salah atau kosong.</p>
<p>Sementara itu untuk wawancara berbasis komputer sebanyak 30 soal dengan nilai 3 atau 2 atau 1 untuk jawaban yang diberikan  dan jika kosong atau tidak menjawab mendapat nilai 0.</p>
<p>Ridwan menjelaskan, rangkaian seleksi tersebut dilakukan untuk menilai kesesuaian masing-masing kompetensi yang dimiliki peserta dengan standar kompetensi jabatan. Seleksi kompetensi juga dilaksanakan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.</p>
<p>Selain itu, sesuai Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 disebutkan bahwa panitia seleksi Instansi pengadaan P3K dapat melakukan uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan pada Instansi Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/besok-pemerintah-gelar-seleksi-kompetensi-p3k-tahap-i/">Besok, Pemerintah Gelar Seleksi Kompetensi P3K Tahap I</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lantik 173 PNS Baru, Ini Pesan Mensesneg</title>
		<link>https://prokabar.com/lantik-173-pns-baru-ini-pesan-mensesneg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Feb 2019 04:33:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PENGUMUMANCPNS2018]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30812</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik dan mengambil sumpah 173 Pegawai Negeri Sipil (PNS) penerimaan Tahun 2017 di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lantik-173-pns-baru-ini-pesan-mensesneg/">Lantik 173 PNS Baru, Ini Pesan Mensesneg</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik dan mengambil sumpah 173 Pegawai Negeri Sipil (PNS) penerimaan Tahun 2017 di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), di aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (19/2).</p>
<p>Dalam sambutannya Mensesneg Pratikno mengucapkan  <em>Welcome to the Block</em> lembaga kepresidenan, ada yang di Kemensetneg dan di Setkab, dan juga di KSP kepada para PNS yang baru dilantiknya itu, dan mengingatkan besarnya tanggung jawab yang harus mereka pikul karena berada di puncak, terlalu dekat dengan Presiden.</p>
<p>“Sebuah kesalahan kecil di sini akan punya implikasi yang sangat besar di bawah. Jadi kalau kita salah ketik saja membuat peraturan perundang-undangan, tadinya ‘dan’ diganti ‘atau’ itu dampaknya sudah seluruh Indonesia. Jadi, tidak boleh ada kesalahan di sini,” kata Mensesneg.</p>
<p>Karena itu, Mensesneg mengingatkan, agar para PNS di lingkungan lembaga kepresidenan mengupayakan betul <em>zero mistake</em> di sini. Inilah tantangan yang luar biasa bagi para PNS yang dipercaya oleh negara untuk dalam posisi yang sangat terhormat ini.</p>
<p>Kedua, bukan hanya <em>zero mistake</em>, Mensesneg mengingatkan bahwa ini juga adalah <em>ultimate showcase of Indonesia</em>, yang terbaik itu ada di Istana. Kalau ada bangunan yang terbaik ada di Istana. Kalau lihat ada taman yang terbaik di Istana. Kalau ada praktek demokrasi terbaik, seharusnya juga ada di Istana. Kalau ada praktek <em>good government</em>, seharusnya juga di Istana. Kalau ada pentas seni yang terbaik di Indonesia ya seharusnya di Istana.</p>
<p>“Kita ini adalah sekali lagi sering saya katakan, <em>the ultimate showcase of Indonesia</em>, yang terbaik ada di sini. Jadi saudara mendapatkan mandat untuk menunjukkan yang terbaik,” tegas Mensesneg.</p>
<p>Oleh karena itu, di satu sisi zero mistake tetapi tetapi sisi , lanjut Mensesneg, juga harus yang terbaik, yang artinya juga harus terus menumbuhkan inovasi.</p>
<p>Mensesneg Pratikno menilai, para PNS baru di lingkungan lembaga kepresidenan itu sudah satu tingkat lebih cepat daripada generasi dirinya untuk berinovasi, karena sudah tidak perlu ada <em>unlearning process.“Practice unlearning process</em>-nya sudah tidak harus saudara tempuh. Anda tinggal learning, kami 2 tahap dulu baru bisa <em>learn</em> untuk melakukan sesuatu yang baru,” ujarnya.</p>
<p>Karena itu, menurut Mensesneg, para PNS yang baru dilantiknya itu merupakan harapan bagi keluarga besar di lingkungan lembaga kepresiden. Ia menyebutkan,  semua inovasi di dunia ini dimulai oleh anak-anak muda. Untuk itu, Mensesneg mengajak mereka untuk berani berinovasi, apalagi dunia digital.</p>
<p>“Di dunia digital, generasi saya itu adalah generasi migran. Untuk ke digital saya harus bermigrasi dari analog ke digital. Saudara bukan migran, saudara adalah <em>native digital</em>. Jadi dalam dunia yang digital sekarang ini, saudara sekali lagi, Anda <em>one step ahead</em> dibandingkan generasi saya. Saudara satu <em>step </em>lebih maju, satu <em>step </em>lebih cepat daripada generasi saya,” terang Mensesneg.</p>
<p>Mensesneg juga memastikan para pejabat dan senior PNS di lingkungan Lembaga Kepresidenan telah memberikan komitmen untuk memberikan ruang luar biasa kepada anak-anak muda untuk berkreasi. Untuk itu, ia menantang para PNS baru agar berani berkreasi.</p>
<p>“Jangan sampai justru kita berusaha untuk memberikan ruang, saudara tidak berani. Beranilah untuk berkreasi, buat inovasi-inovasi, buat ruang belajar. Bukan ruang dalam artian ruang, bukan ruang dalam artian <em>physical space</em>, tapi ruang dalam artian waktu, ruang dalam artian keluangan waktu, ruang dalam artian energi untuk saling belajar,” tutur Mensesneg.</p>
<p>Dalam kesempatan itu Mensesneg Pratikno juga menyampaikan, bahwa dirinya telah menandatangan Peraturan Menteri Sekretaris Negara (Permensesneg), yang memungkinkan para PNS baru bisa melanjutkan pendidikan ke luar negeri tanpa harus menunggu masa kerjanya sebagai PNS mencapai 2 (dua) tahun.</p>
<p>“Anda PNS sejak 0 tahun, Anda bisa mendaftar dan seterusnya. Mulai sekarang, hari ini juga Anda bisa untuk mendaftar ke mana-ke mana, mencari beasiswa silakan,” tegas Mensesneg seraya mengimbau para PNS baru untuk memanfaatkan semaksimal mungkin peluang tersebut.</p>
<p>Tampak hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Sesmensesneg Setya Utama, Deputi Seskab bidang Administrasi Farid Utomo, dan Deputi bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Cecep Sutiawan. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lantik-173-pns-baru-ini-pesan-mensesneg/">Lantik 173 PNS Baru, Ini Pesan Mensesneg</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendikbud Serahkan 1.310 Soal Seleksi PPPK ke Menteri PANRB</title>
		<link>https://prokabar.com/mendikbud-serahkan-1-310-soal-seleksi-pppk-ke-menteri-panrb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Feb 2019 03:07:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#p3k]]></category>
		<category><![CDATA[#PENGUMUMANCPNS2018]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#pppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30809</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan 1.310 soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I kepada Menteri...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendikbud-serahkan-1-310-soal-seleksi-pppk-ke-menteri-panrb/">Mendikbud Serahkan 1.310 Soal Seleksi PPPK ke Menteri PANRB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan 1.310 soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (18/2) kemarin.</p>
<p>Soal yang diserahkan tersebut terdiri dari soal kompetensi manajerial sebanyak 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.</p>
<p>Serah terima soal itu merupakan bagian dari rangkaian seleksi PPPK tahap I, yang pendaftarannya sudah ditutup tanggal 17 Februari 2019. Sesuai jadwal, tes PPPK akan dimulai pada 23 Februari mendatang sampai 24 Februari.</p>
<p>Sebanyak 362 Pemda telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK. Di samping itu, dua instansi pemerintah pusat juga membuka untuk PPPK yakni Kementerian Ristek Dikti (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama (Kemenag). Sisanya, masih terkendala karena belanja pegawai yang lebih dari 50 persen.</p>
<p>Menteri PANRB Syafruddin mengapresiasi Kemendikbud dan instansi lain yang tergabung dalam Panselnas PPPK tahun 2019, karena telah menyiapkan tahap seleksi ini dengan baik.</p>
<p>Menurutnya, ujian PPPK ini adalah amanat rakyat. “Lebih khusus lagi, kita memberikan pencerahan atau harapan kepada saudara kita yang punya jasa, yaitu para guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah 10 hingga 15 tahun mengabdi dengan gaji terbatas,” ujarnya.</p>
<p>Adanya skema PPPK, lanjut Menteri PANRB juga untuk kepentingan yang lebih luas. Selain khusus untuk para eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), PPPK juga akan dibuka untuk jalur umum demi percepatan capaian target organisasi.</p>
<p>“Jadi ada keseimbangan antara kepentingan bangsa dan kepentingan orang-orang yang sudah punya jasa besar,” ujr Syafruddin.</p>
<p>Rekrutmen PPPK tahap I ini, menurut Menteri PANRB Syafruddi, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan dari Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut, ASN dibagi dalam dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.</p>
<p>Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabatan yang bisa diisi oleh PPPK. Oleh karena itu, kelompok soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud. Sementara soal-soal kompetensi teknis, disesuaikan dengan jabatan masing-masing. Soal kompetensi teknis disiapkan oleh instansi yang menjaring.</p>
<p>Muhadjir menekankan, Kemendikbud berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan ASN secara akuntabel dan transparan. “Agar diperoleh calon-calon ASN yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan bahwa pembuatan soal-soal ini sudah melalui banyak tahap termasuk pertemuan yang membahas hal-hal teknis. Pertemuan-pertemuan itu juga untuk memastikan bahwa soal-soal yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang membutuhkan calon PPPK berkualitas.</p>
<p>Seperti halnya soal-soal rekrutmen CPNS, soal rekrutmen PPPK ini juga dijamin kerahasiaannya demi mendapatkan abdi negara yang berkualitas. “Kami akan menjaga sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini,” jelas Atmaji.</p>
<p>Hingga Minggu (17/02), tercatat jumlah akun pendaftar mencapai 95.290. Dan peserta yang telah selesai mendaftar berjumlah 87.561 pelamar. Namun hingga saat ini, data pelamar yang telah diverifikasi sebanyak 30.111 pelamar. Kementerian PANRB mengimbau kepada instansi pemerintah untuk segera memverifikasi karena sebagai penentuan jadwal dan tempat tes. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendikbud-serahkan-1-310-soal-seleksi-pppk-ke-menteri-panrb/">Mendikbud Serahkan 1.310 Soal Seleksi PPPK ke Menteri PANRB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hingga Kemarin, Akun Pendaftar PPPK Capai Puluhan Ribu Peserta</title>
		<link>https://prokabar.com/hingga-kemarin-akun-pendaftar-pppk-capai-puluhan-ribu-peserta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Feb 2019 01:59:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#p3k]]></category>
		<category><![CDATA[#PENGUMUMANCPNS2018]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#pppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30576</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hingga-kemarin-akun-pendaftar-pppk-capai-puluhan-ribu-peserta/">Hingga Kemarin, Akun Pendaftar PPPK Capai Puluhan Ribu Peserta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).</p>
<p>Dalam salah satu pasal peraturan tersebut disebutkan pengadaaan P3K dilakukan melalui sejumlah tahapan yakni perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi dan pengumuman hasil seleksi, pengangkatan menjadi calon P3K dan pengangkatan menjadi P3K.</p>
<p>“Perlu kami sampaikan pula bahwa terhitung sejak Rabu 13 Februari 2019 pukul 20.00 WIB, Pemerintah juga telah resmi membuka rekrutmen CPNS 2018 untuk daerah terdampak bencana di Sulewesi Tengah, di antaranya Palu dan Donggala,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan melalui rilis yang diterima Jumat (15/2).</p>
<p>Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, lanjut Ridwan, daerah terdampak bencana tersebut sempat menunda rekrutmen CPNS pada 2018 lalu.</p>
<p>Berkaitan dengan P3K, sambung Karo Humas BKN, hingga Kamis 14 Februari 2019 pukul 11.03 WIB akun pelamar pada situs pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan alamat https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun, sudah mencapai 31.686.</p>
<p>Dari jumlah itu, tambah Ridwan, pelamar yang sudah mengisi form pendaftaran berjumlah 14.827 dan tercatat yang sudah melakukan <em>submit</em> berjumlah 4.556.</p>
<p>“Perlu kami sampaikan kembali bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PAN &amp; RB Nomor: 2 Tahun 2019, ruang lingkup pengadaan P3K ini terbatas tiga kualifikasi jabatan, meliputi: Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II); Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN baru; dan Penyuluh Pertanian,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Karo Humas BKN menjelaskan bahwa TH Eks K-II yang dapat mengikuti proses rekrutmen Tahap I P3K 2019 ini merupakan Tenaga Honorer Eks Kategori II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara.</p>
<p>“TH Eks K-II tersebut juga harus masih aktif bekerja pada unit pelayanan instansi pemerintah hingga saat ini. Selanjutnya formasi jabatan TH Eks K-II tersebut juga terbatas pada Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian,” jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ridwan juga menjelaskan bahwa TH eks K-II khusus formasi jabatan tenaga kesehatan terbatas pada 21 jabatan, meliputi: 1) dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi/spesialis; 3) bidan; 4) perawat; 5) perawat gigi; 6) apoteker; 7) asisten apoteker; 8) pranata laboratorium kesehatan; 9) teknik elektromedis; 10) perekam medis; 11). fisioterapis; 12) radiografer; 13) sanitarian; 14) nutrisionis; 15) epidemiolog kesehatan; 16) entomolog kesehatan; 17) refraksionis optisien; 18) administrator kesehatan; 19) penyuluh kesehatan masyarakat; 20) analis kesehatan; dan 21) penguji kesehatan dan keselamatan kerja (tenaga kesehatan lingkungan kerja).</p>
<p>Untuk peserta rekrutmen P3K pada formasi jabatan Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN, lanjut Ridwan, baru diperuntukkan bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN Baru dan peserta sudah terdaftar pada <em>database</em>Dosen dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).</p>
<p>“Formasi jabatan Penyuluh Pertanian pada rekrutmen Tahap I P3K ini dapat diikuti oleh para Penyuluh Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian dan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah,” pungkasnya di akhir Rilis. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hingga-kemarin-akun-pendaftar-pppk-capai-puluhan-ribu-peserta/">Hingga Kemarin, Akun Pendaftar PPPK Capai Puluhan Ribu Peserta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelamar PPPK Hanya Boleh Daftar Untuk 1 Instansi dan 1 Jabatan</title>
		<link>https://prokabar.com/pelamar-pppk-hanya-boleh-daftar-untuk-1-instansi-dan-1-jabatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Feb 2019 00:31:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#p3k]]></category>
		<category><![CDATA[#PENGUMUMANCPNS2018]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#pppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30509</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Dengan pertimbangan untuk mengisi kebutuhan jumlah dan jenis jabatan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, pada 11 Februari 2019, Menteri Pendayagunaan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelamar-pppk-hanya-boleh-daftar-untuk-1-instansi-dan-1-jabatan/">Pelamar PPPK Hanya Boleh Daftar Untuk 1 Instansi dan 1 Jabatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Dengan pertimbangan untuk mengisi kebutuhan jumlah dan jenis jabatan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, pada 11 Februari 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.</p>
<p>Disebutkan dalam Permen ini, anggaran pelaksanaan pengadaan PPPK Tahun 2019 dibebankan pada anggaran masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.</p>
<p>Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2019 dilakukan secara nasional oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua tim pelaksana dan dikoordinasikan oleh Menteri.</p>
<p>“Pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2019 di Instansi Daerah dikoordinasikan oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” bunyi Pasal 10 Permen PANRB ini.</p>
<p>Calon pelamar PPPK untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah, menurut Permen PANRB ini,  harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a.Warga Negara Indonesia; b.berusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c.berpendidikan paling rendah S-1 (Strata-Satu) atau D-4 (Diploma empat) untuk jabatan fungsional guru; d.berpendidikan paling rendah S-2 (Strata-dua) untuk jabatan fungsional dosen; e.berpendidikan paling rendah D-3 (Diploma-Tiga) untuk jabatan tenaga kesehatan; f.berpendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat untuk jabatan tenaga penyuluh pertanian; g.berpendidikan paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki untuk tenaga kependidikan pada PTN Baru; dan h.memenuhi persyaratan masing-masing jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Selain persyaratan sebagaimana dimaksud, dalam Permen PANRB ini ditegaskan,  calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan umum sesuai dengan Peraturan Pemerintah mengenai Manajemen PPPK.</p>
<p>“Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan untuk 1 (satu) jabatan,” bunyi Pasal 12 ayat (3) Permen PANRB ini.</p>
<p>Permen PANRB ini menegaskan, pendaftaran peserta seleksi calon PPPK Tahun 2019 dilakukan secara daring,</p>
<p>dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal (<a href="https://sscasn.bkn.go.id/">https://sscasn.bkn.go.id</a>) atau portal lainnya yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara.</p>
<p>“Instansi Pemerintah dan Badan Kepegawaian Negara wajib memastikan bahwa identitas pendaftar sama dengan identitas yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara,” bunyi Pasal 13 ayat (3) Permen PANRB ini.</p>
<p>Pasal 14 Permen PANRB ini menyebutkan, pelamar dapat mengikuti seleksi kompetensi apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia pelaksana seleksi instansi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.</p>
<p>Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud, menurut Permen PANRB ini,  terdiri atas: a.Kompetensi Manajerial; b.Kompetensi Sosio Kultural; dan c.Kompetensi Teknis.</p>
<p>“Pelamar dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud apabila memenuhi nilai ambang batas,” bunyi Pasal 15 ayat (2) Permen PANRB ini. Ketentuan mengenai ambang batas sebagaimana dimaksud akan diiatur dengan Peraturan Menteri.</p>
<p>Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas, menurut Permen ini, akan diikutsertakan dalam wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.</p>
<p>Hasil seleksi sebagaimana dimaksud, tegas Permen PANRB ini, disampaikan oleh panitia seleksi instansi kepada Menteri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.</p>
<p>“Hasil seleksi sebagaimana dimaksud adalah sama dengan hasil seleksi yang ditampilkan pada layar monitor peserta,” tegas Pasal 18 ayat (2) Permen PANRB ini.</p>
<p>Pejabat Pembina Kepegawaian, tegas Permen PANRB ini, mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK Tahun 2019 secara terbuka, berdasarkan penetapan hasil seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud.</p>
<p>“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 21 Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 12 Februari 2019. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelamar-pppk-hanya-boleh-daftar-untuk-1-instansi-dan-1-jabatan/">Pelamar PPPK Hanya Boleh Daftar Untuk 1 Instansi dan 1 Jabatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhirnya, Pendaftaran Rekrutmen ASN Melalui Jalur PPPK Sudah Bisa Dilakukan</title>
		<link>https://prokabar.com/akhirnya-pendaftaran-rekrutmen-asn-melalui-jalur-pppk-sudah-bisa-dilakukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Feb 2019 02:24:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#p3k]]></category>
		<category><![CDATA[#PENGUMUMANCPNS2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30433</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah sempat tertunda, pendaftaran untuk mengikuti rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah bisa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akhirnya-pendaftaran-rekrutmen-asn-melalui-jalur-pppk-sudah-bisa-dilakukan/">Akhirnya, Pendaftaran Rekrutmen ASN Melalui Jalur PPPK Sudah Bisa Dilakukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Setelah sempat tertunda, pendaftaran untuk mengikuti rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah bisa dilakukan sejak Selasa (17/2) kemarin, dan akan berakhir hingga Minggu (17/2) mendatang. Hal ini seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan PPPK.</p>
<p>“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir di Jakarta.</p>
<p>Informasi yang sama juga disampaikan oleh  Badan Kepegawaian Negara melalui akun twitter @BKNgoid, bahwa Pendaftaran Seleksi P3K Tahap I (eks THK 2 guru, nakes, penyuluh pertanian, serta dosen/tendik PTN baru) dibuka. Klik <a href="https://t.co/QHlXHiDfqF">https://sscasn.bkn.go.id </a> atau <a href="https://t.co/iomveKBGaJ">https://ssp3k.bkn.go.id </a> Ada pertanyaan? Silakan klik <a href="https://t.co/7Gp2eHwqFn">https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id/akun.dpt </a>, yang diunggah Selasa (12/2) malam.</p>
<p>Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menjelaskan, Permen PANRB No. 2 Tahun 2019 tersebut menetapkan bahwa pendaftaran secara daring/online dilakukan melalui laman <a href="http://sscasn.bkn.go.id/">sscasn.bkn.go.id</a>.</p>
<p>“Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam <em>database</em> Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Mudzakir seraya menambahkan, khusus untuk Penyuluh Pertanian, <em>database-</em>nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.</p>
<p>Adapun seleksi kompetensi yang dilakukan untuk PPPK akan meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pada seleksi PPPK ini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.</p>
<p>Untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 (strata satu) atau D-4 (diploma empat) dan masih aktif mengajar. Sementara bagi jabatan dosen, dipersyaratkan memiliki kulifikasi pendidikan paling rendah S-2 (strata dua) dan masih aktif bertugas di instansi pemerintah.</p>
<p>Pada jabatan tenaga kesehatan, dibutuhkan pendidikan minimal D-3 (diploma tiga) dan masih aktif bertugas di unit pelayanan kesehatan instansi pemerintah. Sedangkan untuk jabatan penyuluh pertanian diperlukan kualifikasi pendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat dan masih aktif bertugas. Untuk tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru, dibutuhkan bagi mereka yang memiliki pendidikan paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki.</p>
<p>Mudzakir mengimbau, TH Eks K-II, dosen PTN baru, dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar. “Sistem seleksi akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN,” tegas Mudzakir. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akhirnya-pendaftaran-rekrutmen-asn-melalui-jalur-pppk-sudah-bisa-dilakukan/">Akhirnya, Pendaftaran Rekrutmen ASN Melalui Jalur PPPK Sudah Bisa Dilakukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 36/227 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/15 queries in 0.026 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 18:01:46 by W3 Total Cache
-->