Daerah

KAI Divre II Sumbar Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2022/2023

Dibaca : 314

Padang, Prokabar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2022/2023 dipimpin oleh Vice President Divre II Sumbar Mohamad Arie Fathurrochman di lapangan Kantor Divre II Sumbar, Kamis (22/12).

Apel Gelar Pasukan ini menandai hari pertama dilaksanakannya masa posko Angkutan Natal dan Tahun Baru KAI dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan moda angkutan kereta api.

Pada masa Angkutan Nataru ini, KAI menetapkan masa Angkutan Nataru selama 18 hari dari 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.

Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumbar Mohamad Arie Fathurrochman mengatakan, seluruh jajaran KAI mulai dari staf hingga top management akan melakukan posko Angkutan Nataru guna memastikan operasional kereta, pelayanan, dan penerapan protokol kesehatan di stasiun dan selama dalam perjalanan berjalan baik.

Dengan dimulainya Angkutan Nataru, KAI telah menyiapkan segala sumber daya mencakup sumber daya manusia, sarana, prasarana, maupun hal lain-lain yang berkaitan dengan pelayanan secara keseluruhan untuk dapat melayani penumpang KA secara maksimal.

Untuk aspek SDM, seluruh petugas operasional seperti masinis dan asisten masinis siap mematuhi SOP. Para petugas frontliner seperti kondektur, prama/prami, dan customer service dipastikan melayani pelanggan dengan sepenuh hati.

KAI konsisten memberikan perhatian terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan terutama di peak season seperti Angkutan Nataru.

Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di masa Angkutan Nataru ini, KAI Divre II Sumbar menyiapkan 14 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra, dan 6 petugas daerah rawan.

Total 20 petugas disiagakan di sepanjang lintas KA Sumatera Barat untuk memantau apabila terjadi rintang jalan yang bisa menghambat perjalanan KA.

Adapun sebagai langkah pengamanan bagi pengguna jasa kereta api, KAI menyiapkan total 172 petugas pengamanan dari unsur internal dan eksternal, dengan rincian 22 personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), 102 personel Security, dan 48 personel tambahan dari TNI/Polri dan Unit K9. Petugas pengamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, serta melaksanakan patroli mobile sepanjang lintas jalur KA yang rawan tindakan kejahatan.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top