Daerah

IPWL, Wadah Pecandu Yang Ingin Sembuh Dan Berhenti

Dibaca : 387

Pasaman, Prokabar — Para orang tua atau masyarakat yang memiliki sanak familinya pecandu narkoba atau obat-obatan tertentu agaknya bisa memilih jalan yang satu ini, bila pencandu ingin tobat. Berhenti ketergantungannya dan hidup bebas. Melaporlah ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Sudah lama IPWL ini ada di Pasaman yakni di Pukesmas Lubuk Sikaping. Jangan cemas, akan ditangkap atau diamankan pihak kepolisian. Sebab, IPWL ini sudah diatur sedemikian rupa oleh BNN khusus untuk pecandu yang benar-benar ingin tobat, tidak akan terjerat hukum.

“Candu narkoba, lem atau obat-obatan sejenis komix sangat marak di kalangan remaja. Untuk itu, kami menghimbau masyarakat terutama pecandu bisa menggunakan wadah ini untuk bertobat,” kata Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasaman, Mira Atos Pratama, Senin (10/9).

Dikatakan Mira, IPWL merupakan institusi bentukan Kementrian Sosial yang dirangkul BNN dalam hal pencegahan, pemberantasan penggunaan dan peredaran gelap narkotika. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top