Daerah

Ini Penjelasan Dinkes Pasaman Terkait Mogok Kerja Karyawan Puskesmas

Dibaca : 703

Pasaman, Prokabar — Mogok kerjanya karyawan Pukesmas Cubadak, Kecamatan Duo Koto ternyata rentetan masalah sejak Juni lalu. Dimana saat itu bendahara Pukesmas memilih mengundurkan diri sepihak. Tidak tahu apa penyebabnya, hingga akhirnya semua surat menyurat terutama dalam pencairan dana tidak terlaksana.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Amdarisman membeberkan sejumlah penyebab terhambatnya proses pencairan dana di Puskesmas Cubadak.

Amdarisman menyebutkan, dalam mekanisme pencairan dana kapitasi Puskesmas dari pihak BPJS Kesehatan, mesti mendapat rekomendasi dari Dinkes agar dana itu bisa dicairkan oleh pihak BRI.

“Karena SPj Puskesmas Cubadak belum lengkap. Tentu kami dari Dinas Kesehatan belum bisa memberikan rekomendasi pencairan itu,” jelas Amdarisman.

Menurutnya, kebijakan itu sengaja dibuat agar seluruh surat pertanggungjawaban dana di seluruh Puskesmas bisa terkontrol dengan baik dan jelas.

Amdarisman mengatakan, Dinkes Pasaman sudah empat kali membantu penanganan masalah di internal Puskesmas Cubadak. Namun tak kunjung menemui benang merah.

“Tarigan bilang, bendahara lamanya mundur. Tapi tak resmi. Ia minta panjabat bendahara yang baru. Mana bisa seperti itu. Makanya secara adminitrasi, bendahara lama masih berlaku seluruh Tupoksinya,” kata Amdarisman.

Dipastikan Amdarisman, persoalan ini bakal ditindaklanjuti sampai ke bupati. Mengingat, Pukesmas menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

Sebelumnya, dokter Tarigan membenarkan seluruh kejadian mogok dan penyebabnya itu. Ia berjanji bakal secepatnya menyelesaikan permasalahan internal ini. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top