Daerah

Ini Jumlah dan Jadwal PSU di Pasaman

Dibaca : 349

Pasaman, Prokabar — Proses rekapitulasi suara Pemilu di tingkat kecamatan hampir selesai. Dari 12 kecamatan yang ada di Pasaman, semua nyaris sudah, tanpa kendala. Kecuali di Kecamatan Padang Gelugur.

Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), dijadwalkan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tepatnya di TPS 11 Nagari Bahagia. Penyebabnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersilahkan dua orang warga dari luar Pasaman untuk mencoblos. Sementara dokumen A5 atau pindah memilihnya tidak ada. Sederhana, namun fatal akibatnya.

“Bawaslu Pasaman merekomendasikan PSU. Kami harus mematuhinya, sebab memang begitu aturannya,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Kamis (25/4).

Rodi meminta, masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tambahan dan khusus, dihimbau untuk kembali melakukan pencoblosan. PSU bakal dihelat, Sabtu (27/4) mendatang.

Tidak semua yang dilakukan pemilihan ulang. Dari lima surat suara, hanya dua yang dilakukan PSU. Yakni, presiden dan wakilnya, serta DPR RI.

“Cuman presiden dan DPR RI, karena pemilih tanpa A5 itu, hanya menggunakan suaranya di Pemilu presiden dan DPR RI,” tukas Rodi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top