Daerah

Ini Jawaban Bupati Tanah Datar atas Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022

Dibaca : 271

Tanah Datar, Prokabar- Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM. menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna, digelar di Ruang Rapat setempat, Rabu (7/8).

Bupati mengatakan bahwa kebijakan kenaikan harga BMM merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan, akan tetapi pemerintah daerah segera melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui seberapa besar dampak ekonomi yang timbul karena naiknya harga BBM.

“Sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, pemerintah daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait dampak kenaikan BBM di masyarakat,” ujar Bupati Eka.

Sementara itu, terkait upaya pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran wajib pajak dan penegakan law enforcement kepada wajib pajak dikatakan jika pemerintah daerah telah melakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak berupa sosialisasi kepada wajib pajak.

Sedangkan upaya penegakan hukum dilakukan antara lain dalam bentuk penertiban wajib pajak yang tidak membayar pajak dan yang tidak mempunyai izin.

Terkait persoalan batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Agam di kawasan lereng merapi yang berbatas antara Nagari Aie Angek dengan Batu Palano dijeladkam batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Agam, telah ditetapkan dengan Permendagri nomor 110 tahun 2019 tentang batas daerah dari kedua kabupaten tersebut.

“Proses penegasan batas antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Agam telah dimulai pelaksanaannya sejak tahun 2003 sampai dengan 2019 antara pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dengan melibatkan unsur-unsur terkait di tingkat kecamatan dan nagari,” ujar Bupati Eka.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra dan Nasdem terkait keberhasilan program makan rendang, kendala dan evaluasinya dikatakan bahwa saat ini, program makan rendang yang dianggarkan di APBD tahun anggaran 2022 telah mulai direalisasikan kepada masyarakat, ada pun permasalahanya sebagian calon nasabah yang mengajukan pinjaman terkendala dengan status Bi Checking.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top