“Iya yang pertama bahwa kekerasan seksual itu adalah bukan budaya kita, dia harus diberantas dan setiap orang teruslah menghargai dan menghormati, dan pandangan ini harus digalang seluas-luasnya baik oleh negara, oleh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh-tokoh adat gitu. Terus yang kedua, bagi para pelaku, ataupun yang mungkin dia tidak menyadari bahwa dia adalah pelaku, ingat bahwa ini adalah kejahatan, dan sebentar lagi undang-undangnya itu mungkin akan disahkan tahun ini, dan itu akan menjadi tindak pidana. Jadi jangan sekali-sekali berani untuk melakukan pelecehan seksual gitu. Yang ketiga untuk para perempuan harus berhati-hati dan waspada kepada siapapun, menguatkan diri dan kalau ada apa-apa laporkan kepada orang yang paling bisa dipercaya, sehingga bisa segera untuk ditangani gitu ya,” tutup Mariana. (fw)
Indonesia Krisis Pelecehan Seksual, Komnas Perempuan; kurangnya sosialisasi moral
Akhir-akhir ini di Indonesia kerap terjadi kasus pelecehan seksual baik di lingkungan masyarakat sipil maupun di instansi dan lembaga pendidikan.
Dipublikasikan Oleh
Pada
Indonesia Krisis Pelecehan Seksual, Komnas Perempuan; kurangnya sosialisasi moral