Daerah

HUT ke- 63 Tahun Nasionalisasi Semen Padang: Bangkit dan Berkembang di Tangan Anak Bangsa


“sejak nasionalisasi pabrik kembali mengalami bangkit di tengah situasi politik yang tercabik-cabik karena Sumatera Barat saat itu sedang bergolak dengan adanya perjuangan PRRI”

Dibaca : 260

Padang, Prokabar- Tanggal 5 Juli 2021 bertepatan dengan 63 tahun pengambilalihan PT Semen Padang dari tangan Belanda. Tepat 63 tahun lalu (5 Juli 1958), di Jakarta, terjadi peristiwa bersejarah, penyerahan NV Padang Portland Cement Maatschappij (PPCM), dari pemerintah Belanda yang diwakili Ir.Van der Land, selaku Hoofadministrateur kepada pemerintah Indonesia yang diwakili J.Sadiman, Direktur Badan Penyelenggara Perusahaan Industri dan Tambang (BAPPIT).

Momentum yang merupakan tonggak sejarah penting itu kemudian ditetapkan sebagai HUT Pengambilalihan PT Semen Padang (nasionalisasi) dan diperingati setiap tahunnya hingga saat ini.

Sejarawan Sumbar yang juga penulis buku 90 Tahun dan 110 Tahun PT Semen Padang, Khairul Jasmi menyebut selain PPCM yang kini bernama PT Semen Padang, pada 5 Juli 1958 juga diserahkan Belanda beberapa perusahaan lainnya, di antranya,

NV.Papierfabriek Padalarang, NV.Nijmegen Papierfabriek, NV.Bandoengsche Kininefabriek. NV.Goodyear Tire & Rubber Company Ltd., NV De Industrie, dan CV De Vulkaan.

Penyerahan itu menandai pengelolaan semua perusahaan Belanda di Indonesia diserahkan kepada putra-putri bangsa. Dengan dilakukannya nasionalisasi seluruh kepentingan ekonomi Belanda diambil alih dan ditempatkan langsung di bawah pengelolaan pemerintah RI, sebagai perusahaan negara, termasuk perusahaan di sektor industri seperti pabrik semen Indarung yang dikelola BAPPIT.

Hal ini merupakan awal sejarah Indonesia tampil memimpin dan mengelola sendiri industri. BAPPIT tidak hanya mengendalikan pabrik Semen Padang, tapi juga mengendalikan sebanyak 48 industri mesin dan listrik, 21 industri kimia, 21 industri grafika dan 89 industri lainnya.

Untuk Semen Indarung, sebagai Direktur dipegang J.Sadiman yang berkedudukan di Kantor BAPPIT di Jakarta. Sedangkan untuk menangani hal-hal yang bersifat teknis diserahkan kepada Ir.Setyatmo, sebagai Wakil Direktur.

Status pabrik peninggalan Belanda itu diubah menjadi Perusahaan Negara (PN) Semen Padang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1961. Selanjutnya, pada tahun 1972, PN Semen Padang berubah menjadi PT Persero berdasarkan PP Nomor 07 Tahun 1971.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top