Pasaman Barat, Prokabar — Kosumsi sabu, seorang pemuda diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat. Pemuda berinisial AM (28) ini, diamankan di Dusun Rantau Pinang, Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
“tersangka kami amankan kemarin malam di Rantau Pinang,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Fery Herlambang, Jumat (18/10).
Dilanjutkan Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Defrizal, tersangka merupakan warga Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang. Usai penangkapan, pelaku langsung diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. (Ola)