Daerah

Hisap Lem, Tujuh Remaja Diamankan Satpol PP dan Damkar Pasaman

Dibaca : 419

Pasaman, Prokabar — Perilaku hisap lem dan zat adiktif lainnya sedang marak-maraknya di Pasaman. Beberapa waktu lalu, Polsek Bonjol mengamankan enam remaja penghisap lem. Kini, tujuh orang remaja lainnya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pasaman atas kasus sama.

Tujuh remaja penghisap lem ini diamankan Satpol PP dan Damkar Pasaman, Senin (10/6) malam. Mereka ini digrebek di salah satu lokasi yang berada di Kampung Lintang, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping.

“Mereka digrebek sedang asik hisap lem. Terkejut mereka saat tim kami datang,” kata Kasatpol PP dan Damkar, Asmadi didampingi Kabid Tibum Tranmas, Aprialdi Said, Selasa (11/6).

Usai digrebek, semua remaja yang diketahui masih duduk di bangku sekolah ini, diperiksa satu per satu. Diberi pembinaan, lalu dipanggil orangtuanya dan membuat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi.

“Sekarang preventif, besok-besok kalau tertangkap lagi, kami tindak sesuai pidana yang ada. Usai diperiksa, mereka didampingi orangtuanya masing-masing, membuat surat perjanjian. Lalu dipulangkan,” kata Asmadi.

Dijelaskan Asmadi, pengrebekan terhadap tujuh remaja ini, berawal saat adanya informasi dari masyarakat. Masyarakat resah, ulah para remaja ini. “Kini hisap lem. Besok-besok bisa jadi hisap ganja. Awal perilaku yang buruk ini, sangat membahayakan diri remaja itu sendiri dan lingkungan sekitarnya. Penyakit masyarakat dari hal seperti inilah berkembangnya. Makanya kami tindak sebelum berlarut-larut,” kata Aprialdi Said.

Diakui Aprialdi Said, tindakan aktif untuk pencegahan ataupun melaporkan adanya penyakit masyarakat ini, sangat ditunggu-tunggu pihak Satpol PP dan Damkar Pasaman. “Saya melihat sudah banyak masyarakat yang peduli. Buktinya, tidak satu dua laporan yang datang pada kami. Kami sangat berterimakasih, dan berharap keharmonisan saling bersinergi ini terus terwujud,” tukas Aprialdi Said. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top