Daerah

Hingga Juli 2021, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp4 Miliar

Dibaca : 205

 

Padang, Prokabar- Hingga Juli 2021, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang, telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang melalui berbagai program sebesar Rp4 miliar lebih.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri mengucapkan terimakasih kepada UPZ Baznas Semen Padang yang telah mempermudah kewajiban karyawan PT Semen Padang dalam menyalurkan zakat hartanya.

“Penyaluran zakat ini telah berlangsung sejak 1995, atau sejak zakat karyawan dikelola seksi sosial Korpri PT Semen Padang. Dan penyalurannya sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima karyawan setiap bulannya,” ujar Oktoweri.

Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengungkapkan, selama bulan Juli 2021 pihaknya telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp617 juta.

“Zakat tersebut disalurkan kepada delapan asnaf, atau orang yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, pemerdekaan, berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil,” kata Oktoweri, Rabu (25/8/2021).

Selain disalurkan kepada delapan asnaf, sebesar 30 persen dana zakat yang dihimpun dari PT Semen Padang juga disalurkan melalui Baznas Pusat.

“Semoga Allah SWT memberi pahala atas keikhlasan para muzakki (orang yang berzakat) atau karyawan PT Semen Padang dari harta yang dizakatkan, menjadikan berkah, serta mensucikan atas harta yang lainnya,” kata Muhammad Arif.

Dari total Rp617 juta dana zakat yang disalurkan selama Juli 2021, untuk asnaf faqir, telah disalurkan sebesar Rp58 juta.
Dana tersebut disalurkan kepada 346 orang penerima manfaat biaya hidup rutin, dan kepada 4 orang biaya hidup nonrutin yang terdiri dari faqir, jompo, janda dan cacat dengan sebaran penerima manfaat di sekitar ring 1 PT Semen Padang dan Kota Padang umumnya.
Kemudian untuk asnaf miskin sebesar Rp123 juta, disalurkan dalam bentuk beberapa program, di antaranya, untuk program peduli ekonomi berupa modal usaha yang disalurkan kepada 14 orang penerima manfaat.

Untuk program kemanusiaan, disalurkan kepada 7 lembaga sosial kemanusiaan berupa insentif dan untuk 1 kepala keluarga (kk) penerima manfaat peduli hunian berupa perbaikan rumah dan pembelian bahan bangunan.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top