Kriminal

Gunakan Sabu, Satnarkoba Polresta Padang Tangkap Ibu Rumah Tangga

Dibaca : 1.2K

Padang, Prokabar – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Padang menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang, terduga penyalahgunaan narkoba.

IRT dengan inisial RM (33) warga Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan ini tertangkap pada Kamis (15/7) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya.

Dari penangkapan, petugas Satnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti satu paket yang diduga sabu terbungkus plastik klip bening dan satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman yang pada tutupnya terpasang pipet dan kaca pirek.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, melalui Kasubbag Humas Ipda Adha menyampaikan, penangkapan terhadap IRT itu setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, dari informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

“Saat dilakukan penggeledahan dan menemukan barang buktinya, pelaku RM mengakui sabu tersebut adalah miliknya,” ujar Ipda Adha.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa sebuah kotak warna hitam merk Pagoda yang berisikan dua lembar plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu, sebuah korek api gas atau mancis yang terpasang jarum, serta satu unit Handphone merk Nokia warna dongker. (*)

 


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top