Daerah

Gubernur Akan Umumkan Pepanjangan Masa PSBB 5 Mei Esok

Dibaca : 420

Tanah Datar, Prokabar – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan masa perpanjangan PSBB akan diumumkan pada tanggal 5 Mei 2020 bertepatan dengan berakhirnya PSBB Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Gubernur saat rapat koordinasi terkait evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diikuti Bupati/Walikota se Sumatera Barat yang dilaksanakan secara daring, Jumat (1/5).

Perpanjangan PSBB dilakukan dengan mengacu pada penerapan sebelumnya, dimana secara keseluruhan di lapangan masih belum berjalan secara optimal. Dimana masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan dari PSBB itu sendiri.

Melihat dari kondisi seperti itu, Irwan Prayitno meminta seluruh pimpinan daerah tegas mendisiplinkan masyarakatnya dengan menerapkan peraturan dan ketentuan PSBB.

Sedangkan untuk daerah yang terkena dampak Corona Virus Disease 2019 (covid-19), Irwan Prayitno mengintruksikan kepala daerah menanganinya dengan fokus.

“Isolasi masyarakat yang terpapar covid-19, sediakan tempat khusus, agar tidak campur baur, jangan sampai orang sehat menjadi sakit,” ujar Irwan.

Sementara untuk mekanisme pengurusan jenazah diurus oleh pihak rumah sakit dari awal sampai akhir berdasarkan Permenkes protap covid-19.

“Keluarga bisa memutuskan di mana jenazah dimakamkan difasilitasi oleh Dinkes, jika terjadi penolakan kita minta kontribusi Polri dan TNI untuk menanganinya,” ujarnya.(eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top