Daerah

Gawat, Kakak Adik di Pasaman Barat Ini Kompak Jual Sabu

Dibaca : 283

Pasaman Barat, Prokabar — Kakak beradik, memang harus kompak. Melindungi dan membantu satu sama lain. Namun, jangan ditiru perilaku kakak beradik satu ini. ND (38) dan adiknya WS (30). Mereka nekat berkecimpung dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Akibatnya, ND dan WS warga Jorong Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo ini, diamankan Satnarkoba Polres Pasaman. Mereka diamankan, Rabu (24/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dari tangan kedua pelaku, tim kami menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Aleyxi Aubeydillah didampingi Kabag Humas Polres Pasaman Barat, Iptu Defrizal, Kamis (25/7).

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu kaca pirek, satu set bong, dua sendok sabu dan satu buah kompeng.

“Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat. Keduanya kerap menyabu dan jual sabu. Masyarakat resah dan melaporkannya pada kami. Saat kami amankan pun, rencananya bakal ada transaksi,” lanjut Iptu Dedrizal.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat pidana pasal 114 Jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top