Peristiwa

Ganja 3 KG Diamankan Polisi di Rumah Kurir Perempuan

Dibaca : 423

Pasaman, Prokabar – Sepak terjang kurir narkoba SH (39), seorang janda yang diamankan Satnarkoba Polres Pasaman, Sabtu (26/5) terus terkuak. Pengakuan baru pertama kali jadi kurir dari pelaku diduga hanya untuk mengelabuhi petugas.

Buktinya, sebanyak 3 kg ganja siap edar lainnya berhasil diamankan Satnarkoba Polres Pasaman Barat setelah berkoordinasi dengan Polres Pasaman, sekitar pukul 20.00 WIB. Barang bukti itu ditemukan petugas setelah dilakukannya penggeledahan di rumah pelaku, pasca tertangkap sekitar pukul 14.30 WIB di Jorong Pinagar, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat, kami menemukan barang bukti lainnya. Diduga pelaku sudah cukup lama jadi kurir narkoba. Dengan begitu sudah 6 kg ganja yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari tangan pelaku,” kata Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengantongi beberapa nama lainnya yang diduga pemilik dan pembeli barang haram tersebut. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top