Daerah

Fraksi PKS DPRD Nilai Padang Masih Tergantung Anggaran Pemerintah Pusat

Dibaca : 1.6K
Padang, Prokabar – Ketua Fraksi PKS DPRD Padang Hadison menilai dari sektor pendapatan anggaran Pemerintah Kota Padang masih sangat tergantung dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.
Hal itu terlihat dari proyeksi pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,463 triliyun, dengan proporsi terbesar dari dana perimbangan mencapai 57 persen.
 
Namun, kata Hadison lagi, pada sisi lain, proyeksi pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,463 triliyun atau mengalami kenaikan sebesar Rp223,1 miliar dari 2018. Dimana total PAD tersebut, kontribusi terbesar disumbang oleh Pajak Daerah sebesar Rp565,4 miliar. 
 
“Kami melihat, angka ini lebih besar dibanding tahun 2018 sebesar Rp400,9 miliar atau mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar Rp164,5 miliar,” ujarnya dalam pandangan fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019, kemarin.
 
Dari total PAD, kata Hadison, dalam konteks otonomi daerah, semakin meningkatnya pendapatan daerah, khususnya dari sektor penerimaan Pajak Daerah, merupakan sinyal positif. Sebab, semakin besarnya peranan Pajak Daerah menggambarkan semakin kuatnya kemandirian keuangan daerah. Namun, jangan sampai pajak yang diberlakukan memberatkan ekonomi masyarakat.
 
Dikatakan Hadison, belanja daerah tahun 2019 diproyeksi sebesar Rp2,467 triliyun atau mengalami peningkatan sebesar Rp79,55 miliar atau meningkat 3,33 persen dibandingkan APBD tahun 2018. 
 
“Jika kita lihat pada komposisi belanja langsung KUA-PPAS 2019, mengalami peningkatan sekitar Rp76,3 miliar dari APBD 2018. Tentu kita harapkan bisa menggerakkan pembangunan, khususnya pada sektor prioritas antara lain sektor peningkatan infrastruktur dan transportasi kota, sektor peningkatan penataan birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik serta sektor peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di Kota Padang guna mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi 6,3 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,63 persen,” pungkasnya.
 
Dengan setujunya semua fraksi di DPRD Kota Padang, maka pimpinan rapat paripurna, Elly Thrisyanti menyatakan DPRD Kota Padang menerima Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dan menyepakati Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota Padang terkait KUA dan PPAS tahun 2019.(mbb)

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top