Daerah

Evi Yandri Ajak Badan Publik Terbuka Memberikan Informasi

Dibaca : 925

Padang, Prokabar – Seluruh badan serta lembaga mewajibkan transparansi dalam membagikan informasi kepada masyarakat luas di era keterbukaan infromasi publik saat ini. Maka DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengimplementasikan keterbukaan informasi yang didukung dengan infrastruktur dan suprastruktur yang memadai.

Hal tersebut diungkapkan Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) di ruang rapat komisi 1 DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Semangat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada tahun ini tujuannya lebih substantif yakni mencapitkan Keterbukaan Informasi Publik. Dalam acara Bimtek ini kita, sekaligus akan mengevaluasi bersama kinerja Pelayanan Informasi Publik pada badan publik,” katanya.

Dalam Bimtek yang turut dihadiri Ketua Komisi Informasi provinsi sumatera Barat (KIPD) Nofal Wiska, Adrian tuswandi Divisi Penyelesaian Sengketa informasi di KI Sumbar.

Evi Yandri juga menjelaskan DPRD Provinsi Sumatera Barat sudah menerapkan badan publik yang informatif, hal ini dibuktikan dengan DPRD Sumatera Barat telah mendapatkan beberapa kali penghargaan badan publik yang informatif.

Sekretaris Partai Gerindra Provinsi
Sumatera Barat ini juga berharap dengan adanya kegiatan Bimtek ini mampu membagikan pandangan dan interpretasi mengenai pentingnya PPID dalam sebuah Lembaga, serta penyusunan DIP dan DIK yang sesuai dengan ketentuan dari Komisi Informasi sumatera barat sehingga dapat memiliki pemahaman yang selaras dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (vky)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top