Daerah

ESDM Sumbar: PLTP Tidak Merusak Lingkungan, Justru Jaga Kelestarian

Dibaca : 311

Selain itu, ada 5 titik lagi yang sudah mendapatkan izin Wilayah Kerja Penambangan (WKP) yaitu di Gunung Talang, Solok, WKP Sumani, Solok, wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (WPSPE) Bonjol, Pasaman.

Kemudian WSPE Tandikek di Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Padang Pariaman. Satu lagi adalah pengembangan tahap dua PLTP di Solok Selatan.

Herry mengatakan pemerintah daerah sudah berusaha melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai banyaknya manfaat yang dirasakan bila di daerah mereka geothermal berdiri.

Terutama masyarakat di hulu yang sebagian warganya masih menolak kehadiran geothermal.

Pemda sudah pernah mengajak perwakilan masyarakat dan juga tokoh-tokoh melakukan studi banding melihat keberhasilan geothermal di daerah lain seperti di Solok Selatan.

Setelah itu, sudah banyak masyarakat yang mulai menerima kehadiran geothermal.

Sekarang, Herry berharap tokoh-tokoh masyarakat turut membantu sosialisasi bahwa geothermal tidak merusak lingkungan dan justru memberikan banyak dampak positif bagi kehidupan, terutama di bidang ekonomi.

“Secara PAD, ada beberapa. Pertama daerah bagi hasil untuk pusat provinsi dan daerah penghasil. Kemudian daerah penghasil itu dia juga mendapatkan CSR. Kemudian ada ada namanya bonus produksi. Bonus produksi itu besar,” terangnya.

“Kemudian ada keuntungan lain dalam tahap pembangunan seperti penyerapan tenaga kerja. Akan banyak multiplier effect yang dirasakan masyarakat. Terutama daerah setempat. Jadi saya pikir ini sudah merupakan suatu keniscayaan. Di samping program pemerintah untuk pengembangan energi bersih,” pungkasnya. (*/rel)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top