Daerah

Entri C1 Dimulai, KPU Pasaman Pastikan Upload Data Tanpa Intervensi

Dibaca : 469

Pasaman, Prokabar — Entri data rekapitulasi perolehan suara ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) mulai dilakukan KPU Pasaman.

Mulai dari hasil penghitungan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi Sumbar hingga DPRD Kabupaten Pasaman.

Ditegaskan Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, entri data ini sesuai hasil penghitungan C1 atau lembaran berisikan hasil perolehan suara di TPS. “Kami pastikan, tidak ada intervensi sedikitpun dalam entri data ini. Semua hasil yang kami masukan ke Situng sesuai C1. Ini bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rodi, Minggu (21/4).

Entri data Situng Kabupaten Pasaman ini, tampak dilakukan di Media Center KPU Pasaman.

Pengecekan dilakukan langsung Rodi Andermi didampingi anggota KPU Pasaman Eria Candra, Juli Yusran, Ajriaman, dan Taufiq.

Dijelaskan Rodi, entri data ini dilakukan oleh petugas verifikator dan petugas operator Situng yang telah ditetapkan oleh KPU Pasaman. Mereka melakukan pengentrian dengan beberapa tahapan.

“Di awal, mereka melakukan pengecekan atau memverifikasi kelengkapan data formulir C1 yang dikirim dari tingkat kecamatan. Setelah itu,  data tersebut dientri atau dimasukkan ke dalam Situng oleh operator. Total terdapat 31 orang yang melakukan tugas ini. Mereka terbagi untuk mengentri data seluruh TPS pada 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman,” tutup Rodi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top