Daerah

Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus SatRes Narkoba Polres Tanah Datar

Dibaca : 455

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut. Keempat pelaku melangar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (eym)

 

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top