Daerah

Empat Kafe Digrebek, Puluhan Wanita Diamankan Polres Padang Pariaman

Dibaca : 2.1K

Padang Pariaman, Prokabar — Jajaran Polres Padang Pariaman menggelar Cipta Kondisi Di Wilayah Hukumnya. Al hasil, 24 orang wanita pemadu karaoke di 4 kafe berhasil dijaring dan digiring Polres Padang Pariaman Minggu dini hari (2/12). 

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, kegiatan diawali apel multi sasaran di lapangan mako pada Sabtu malam (1/12) pukul 23.20 WIB, dengan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Giat dipimpin Kabagops Polres Padang Pariaman, Kompol Jonianto diikuti seluruh Kasat Polres Padang Pariaman, Perwira dan Bintara Polres Padang Pariaman. “Anggota yang turun lebih kurang 57 orang personil

Dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan 24 orang wanita penghibur atau pemandu lagu dari beberapa tempat kafe hiburan dangdut yang menyediakan minuman keras ber-alkohol.

” Petugas merazia Kafe Yance di Tapakis Nagari Lubuk Alung berjumlah 6 orang wanita. Kafe Tini di Korong Sungai Abang Nagari Lubuk Alung, 4 orang wanita. Kafe Mak Vera di Korong Kampung Durian Nagari Lubuk Alung 8 orang wanita. Dan Kafe Itam, Nagari Pasa usang Nagari Sungai Buluh Kecamatan Batang Anai 6 orang wanita,” ungkap Kapolres.

Semua wanita yang diamankan dan dibawa ke mako Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pendataan. Serta melakukan interogasi atau penyelidikan. Dari hasil pendataan dan interogasi tidak ditemukan indikasi anak di bawah umur, tindak kejahatan prostitusi atau perdagangan wanita.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan ratusan botol miras. Disita sesuai Undang-undang KUHP Pasal 300 tentang tindak pidana minuman keras. ” Dari Cipkon kali ini, kami juga mengamankan sekitar 500 botol miras dari kafe tersebut. Berharap dapat mencegah terjadinya kejahatan dan dampak buruk penyakit masyarakat,” tutupnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top