Kriminal

Edarkan Shabu, Pemuda Ini Diciduk Tim Satnarkoba Polres Pasbar

Dibaca : 601

Pasaman Barat, Prokabar — Sedang menunggu pembeli, seorang pemuda pengedar shabu diciduk tim Satresnarkoba Polres Pasaman Barat. Tersangka ini AM (28), warga Lubuk Karak, Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.

Kapolres Pasaman Barat, Fery Herlambang didampingi Kasubag Humas Polres Pasaman Barat Iptu Defrizal, Sabtu (05/10) menjelaskan, AM ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat di Jalan Lintas Simpang Empat Mangopoh Basecamp, Jorong Enam Koto Selatan, Nagari Kinali.

“Tersangka kami tangkap Kamis kemarin,” kata Iptu Defrizal.

Dari tangan pelaku, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik warna bening yang terdapat di dalamnya tiga bungkus paket kecil shabu.

“Saat ini pelaku ditahan di sel Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut,” tukas Iptu Defrizal. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top