Daerah

Durhaka. Anak Pukul Kepala Ibu Dengan Batu Demi Perhiasan

Dibaca : 456

Tanah Datar, Prokabar- Polsek Lintau Buo Utara, Tanah Datar mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jorong Seroja Nagari lubuk jantan Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Senin (24/4/23).

Tindak Pidana Curas ini terjadi pada hari kamis 20 April 2023 kemarin yang dilakukan oleh terduga pelaku Insial MW (35) terhadap korban Insial RS (61). Terduga pelaku dan korban merupakan Ibu dan anak kandung.

Kejadian bermula disaat terduga pelaku Insial MW berbohong kepada korban Insial RS dengan mengatakan ada seekor ular masuk kedalam rumahnya.

Selanjutnya, terduga pelaku meminta tolong terhadap korban untuk mengusir Ular tersebut dari dalam rumahnya.

Saat korban memeriksa keberadaan ular tersebut, terduga pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan batu hingga membuat korban tersungkur serta berdarah di bagian kepala.

Selanjutnya, terduga pelaku langsung mengambil perhiasan emas dan uang milik korban yang tersimpan di dalam baju korban.

Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Tanah Datar yang dipimpin oleh Kasat Iptu Ary Andre, langsung terjun kelapangan guna mencari Informasi dengan melakukan penyelidikan terhadap laporan tindak pidana curas tersebut.

Mengetahui bahwa dirinya sedang dicari oleh pihak kepolisian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke MaPolsek Lintau Buo Utara.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan telah diamankan di MaPolres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk terduga pelaku disangka kan dengan Pasal 365 Ayat (1) Jo 365 Ayat (2) ke (4) Jo 367 KUH Pidana. (*/eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top