Daerah

Dugaan Korupsi di Nagari Ganggo Hilia, Anggaran Pembangunan Mushalla Ikut Disunat

Dibaca : 737

Pasaman, Prokabar — Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Walinagari Ganggo Hilia, Bondan Kusbianto ternyata memiliki banyak nilai merah.

Setidaknya, nilai buruk itu hadir dari 14 paket pekerjaan fisik yang anggarannya bersumber dari ADD tahun 2017.

“Ada 14 paket pekerjaan yang kami kumpulkan hasilnya tidak sesuai RAB atau spek. Mulai dari pembuatan irigasi, pengecoran jalan, pembukaan jalan baru,” kata Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi saat saksi bondan tengah diperiksa di ruang penyidik.

Nilai merah ini diakui Lazuardi disimpulkan pihaknya dari keterangan saksi dan hasik penyidikan tim di lapangan.

“Parahnya itu, anggaran untuk pembangunan mushalla, mau juga disunat. Saat dikerjakan pun, di luar ketentuan. Seperti tidak adanya pondasi hingga harga bahan bangunan yang di mark up. Parah,” kata AKP Lazuardi.

Perihal siapa yang menyunat anggaran dan melakukan mark up, hingga meminta fee dari rekanan yang mengerjakan, keterangan sementara mengarah pada Bondan.

“Kerugian keuangan negaranya sudah pasti ada, namun angka pastinya tentu kita nantinya minta BPKP untuk mengaudit,” tutup Lazuardi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top