Daerah

DPSHP Diplenokan KPU Pasaman, Jika Ada Masalah Laporkan

Dibaca : 401

Pasaman, Prokabar — Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pemilu tahun 2019 di Pasaman telah ditetapkan, Minggu (22/7). DPSHP ini langsung diplenokan pihak KPU bersama instansi dan pihak terkait.

“Melalui pleno terbuka ini, kita berharap peran aktif semua pihak agar masyarakat mendapatkan haknya untuk mencoblos dan terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Menurut Rodi Andermi, sebelum ditetapkannya DPT pada 15-21 Agustus mendatang, perlu rasanya agar seluruh pihak-pihak terkait dapat berperan aktif jika mendapati permasalahan di lapangan.

Kalau juga ada masyarakat yang belum terdaftar namanya dalam DPSHP ini, segeralah laporkan. Atau juga ada keraguan dan hal ganjil, langsunglah koordinasi. Apakah itu kepada pihak KPU, atau petugas PPK di lapangan.

“Supaya nantinya tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Apakah itu saat penetapan proses DPT atau saat pencoblosan nantinya,” tutup Rodi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top