Daerah

DPRD Pessel Sampaikan Dua Nota Ranperda, Ini Kata Bupati

Dibaca : 441

Pesisir Selatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menyampaikan dua nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2021-2026 dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, baru-baru ini di ruang istimewa DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pessel, Ermizen, dihadiri Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, unsur Forkopimda, Pj. Sekda Pessel Luhur Budianda, Sekretaris DPRD Pessel Jarizal, staf ahli, asisten, para Kepala OPD, pejabat eselon III lainnya.

Dalam penyampaian dua nota Ranperda, Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan, terkait pengelolaan barang milik daerah pemerintah pusat telah menetapkan peraturan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah.

Menurutnya, peraturan pemerintah itu juga dijabarkan secara teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, jika barang milik daerah atau yang biasa disebut sebagai aset merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Diantaranya, pelaksanaan amanat pasal 511 dalam.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menyatakan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah diatur dengan peraturan daerah.

“Laporan Barang Milik Daerah merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Dan Barang Milik Daerah harus ditetapkan dengan Perda sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016,” jelasnya.

Dia menjelaskan, secara sederhana pengelolaan Barang Milik Daerah meliputi tiga fungsi utama, diantaranya adanya perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang efektif dan efisien serta pengawasan atau monitoring.

“Pengelolaan Barang Milik Daerah harus ditangani dengan baik agar dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengemba ngan kemampuan keuangan. Termasuk peningkatan PAD sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat dioptimalkan,” ungkap Bupati Rusma Yul Anwar. (min)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top