Daerah

Diusia ke-64, Prasasti Timbang Terima NV.PPCM Itu Pun Bersolek

Dibaca : 549

Guntur Subagja & Abdullah Khusairi dalam buku 110 Tahun Semen Padang dan kisah-kisahnya dulu menceritakan,
pada 5 Juli 1958, Ir Van der Land, Hoofadministrataur NV Padang Portland Cement Maatschappij (PPCM), tersenyum kecut saat menjabat tangan Ir. J. Sadiman.

Hari itu, terjadi sebuah peristiwa yang murung bagi Belanda dan sebaliknya bagi Indonesia. Jabat tangan kedua tokoh berbeda bangsa dan warna kulit tersebut menandai berakhirnya kekuasaan Belanda atas pabrik semen Indarung.

Inilah salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang baru lahir melalui Kabinet Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1 Agustus 1953- 12 Agustus 1955).

Menteri Perekonomian pada kabinet ini, Mr. Iskag Tjokrohadisoerjo, berhasil membuat kebijaksanaan yang terkenal dengan Kebijaksanaan Indonesianisasi.

Kebijaksanaan tersebut bertujuan merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional. Untuk itu, pengusaha swasta pribumi harus dibantu sehingga mereka bisa berkembang.

Pemerintah kemudian mendesak perusahaan-perusahaan asing di Indonesia, termasuk tentunya NV PPCM, untuk melakukan alih-teknologi dan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi rakyat Indonesia.

Tidak hanya itu, perusahaan asing juga dituntut untuk memberikan kedudukan yang layak bagi karyawan pribumi.

Pada tingkat selanjutnya, perusahaan asing diharuskan menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha nasional.

Bahkan diwajibkan memberikan perlindungan dengan maksud pengusaha pribumi dan badan usaha yang didirikannya mampu bersaing secara sehat di jalur bisnis.

Meskipun ada kebijaksanaan yang demikian, namun tetap saja sulit bagi pemerintah Indonesia untuk mengontrol perusahaan-perusahaan asing tersebut.

Dan keberadaan perusahaan-perusahaan itu tak banyak berarti bagi perekonomian negara maupun kepada perekonomian rakyat secara langsung.

Keadaan inilah yang nampaknya kemudian mendorong pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang lebih radikal mengambil alih semua perusahaan asing, khususnya milik Belanda, di Indonesia.

Pada 5 Juli 1958 itu, J. Sadiman bertindak atas nama Direktur BAPPIT yang berada di bawah Kementerian Perindustrian Dasar dan Tambang (Perdatam).

Halaman : 1 2 3 4

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top