Daerah

Diskominfo Singkawan Pelajari SPBE di Sumbar

Dibaca : 513

Padang, Prokabar — Sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mempunyai peraturan daerah (Perda) mengenai Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Diskominfo Sumbar mulai menjadi acuan bagi daerah lain yang ingin membuat aturan sejenis.

Teranyar, Diskominfo Sumbar disambangi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang yang ingin bertukar pikiran tentang SPBE, renstra, struktur organisasi dan hal lainnya yang berhubungan dengan kedinasan.

“Sumbar dipilih sebab penerapan SPBE telah berjalan didaerah ini. Dalam arti sudah selangkah lebih maju dibanding kita,” kata Sekretaris Diskominfo Singkawang Istri Handayani dilansir Prokabar dari MC Sumbar, Jumat (15/11).

Diskominfo Singkawang saat ini sedang mengusulkan kenaikan tipe dari C menjadi B. Untuk itu, kedatangan ke Sumbar dirasa semakin tepat, sebab sesuai dengan tipe Diskominfo Sumbar saat ini  yaitu tipe B.

“Kita harapkan masukan dari Diskominfo Sumbar terkait struktur organisasi tipe B. Ini akan jadi usulan dalam revisi berikutnya,” tambahnya.

Menanggapi maksud kedatangan tersebut, Kepala Diskominfo Sumbar Yeflin Luandri menyampaikan, Perda SPBE telah mebuat Sumbar menjadi daerah percontohan.

“Tak dipungkiri aturan ini jadi percontohan daerah lain. Terakhir, Diskominfo Bengkulu studi tiru kesini,” sebut Yeflin.

Terkait kenaikan tipe, dijelaskannya jika DIskominfo Sumbar sendiri akan naik tingkat dari B ke A.

“Perdanya sudah disahkan. Tinggal menunggu Pergub. Nantinya kita akan punya 4 (empat) bidang yaitu IKP, e-Government, persandian dan statistik,” jelas Yeflin. (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top