Daerah

Disdukcapil Pasaman Targetkan 99 Persen Warga Miliki KTP Untuk Mencoblos

Dibaca : 343

Pasaman, Prokabar — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman mencatat, masih tersisa sekitar 8,37 persen lagi penduduk di daerah itu belum juga melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II Tahun 2018, bahwa jumlah penduduk Pasaman sebanyak 318.379 orang. Untuk penduduk wajib KTP sebanyak 221. 418 orang. Sementara jumlah yang sudah rekam sebanyak 202.878 orang atau 91, 63 Persen. Sedangkan yang belum lakukan rekam KTP sebanyak 18.540 orang atau 8,37 Persen lagi,” terang Kepala Disdukcapil Pasaman, Sukardi Minggu (24/2).

Menurut Sukardi, dari jumlah yang belum rekam KTP itu terdiri dari berapa faktor dan kondisi diantaranya memang belum sama sekali merekam dari awalnya.

“Kemudian, belum melakukan rekam tetapi sudah pindah domisili ke luar daerah Pasaman tanpa melapor ke Disdukcapil, misalnya merantau. Ada lagi, yang bersangkutan sudah meninggal dunia dan memiliki data ganda tanpa melaporoannya ke kami,” ujarnya.

Untuk itu kata Sukardi, pihaknya hingga 17 April 2019 akan terus gencar melakukan perekaman KTP dengan dua pola sistem yaitu pelayanan umum di kantor dan membuka lapak layanan ke kampung-kampung.

“Saat ini masih tengah berjalan ke Kampung-kampung yang masih banyak penduduknya rekam KTP yaitu di Kecamatan Panti dan Dua Koto. Pelayanan dengan jemput bola ini kami mulai sejak 18-28 Februari 2019 ini. Kemudian dievaluasi lagi untuk rute lokasi selanjutnya. Pokoknya hingga 17 April 2019 ini, bahkan pada saat pencoblosan kami juga tetap membuka layanan. Sehingga target kita minimal 99 persen warga Pasaman sudah rekam KTP, agar bisa mencoblos nantinya,” tukas Sukardi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top